Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu Lembaga Dewan Pertimbangan Agung yang Disebut Bakal Diisi Jokowi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

Belakangan, Baleg DPR RI dan sembilan fraksi DPR RI menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dalam rapat pleno yang berlangsung pada Selasa, 9 Juli 2024. Revisi RUU Wantimpres kemudian dibawa ke rapat paripurna dan menjadi usul inisiatif DPR.  Salah satu poin yang dibahas adalah perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Dewan Pertimbangan Agung akan menjadi lembaga negara yang diatur berdasarkan fungsinya. Sehingga nomenklatur kedudukan Dewan Pertimbangan Agung diatur dalam Undang-Undang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena di dalam UUD itu sekarang tidak ada lagi lembaga tinggi, tidak ada lagi lembaga tertinggi negara, yang ada adalah lembaga negara,” kata Supratman setelah rapat Baleg di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.

Supratman juga menjelaskan di dalam UUD 1945 ada dua lembaga negara, yakni lembaga negara yang sudah tetap nomenklaturnya. Lembaga negara ini terdiri dari DPR, Presiden, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan dan sebagainya. “Itu tidak mungkin diubah,” kata dia.

Supratman menyatakan perubahan nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung adalah keinginan dari semua fraksi. Ia menyebutkan bahwa fungsi Dewan Pertimbangan Agung tetap sama dengan Wantimpres. Perbedaannya adalah jumlah anggota Wantimpres dibatasi hingga 8 orang, sementara jumlah anggota Dewan Pertimbangan Agung diserahkan kepada Presiden.

Jokowi Disebut Pantas Jadi Dewan Pertimbangan Agung Prabowo Subianto

Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo, alias Jokowi, adalah sosok yang paling cocok menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di era presiden terpilih Prabowo Subianto. Alasannya karena Jokowi dan Prabowo memiliki hubungan yang sangat baik. 

"Hubungan Pak Jokowi dengan presiden terpilih juga luar biasa baik. Begitu juga dengan partai, masyarakat,” kata Maruarar saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.

Maruarar yakin Jokowi akan menjadi anggota jika wacana menghidupkan DPA terwujud melalui revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). “Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota dewan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, dan presiden,” ujarnya. 

Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukan untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu bukan mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, kepada Prabowo. Saya rasa itu posisi DPA,” kata Eks Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pilihan Editor: Paripurna Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPR

RIZKI DEWI AYU | DANIEL A. FAJRI |  EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

56 menit lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

56 menit lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

11 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

12 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

12 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

12 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.


RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

12 jam lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.