Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Peran Dwifungsi, Menkopolhukam: Itu Masa Lalu

image-gnews
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri rapat dengar pendapat publik soal RUU TNI-Polri, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis, 11 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri rapat dengar pendapat publik soal RUU TNI-Polri, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis, 11 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto membantah jika perluasan wewenang TNI aktif yang tertuang di revisi UU TNI mengembalikan peran dwifungsi TNI. Fungsi ganda TNI ini pernah terjadi di era pemerintahan Presiden Soeharto.

"Sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu. Isi (RUU TNI) juga tidak seperti itu," kata Hadi ditemui di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Ia mengatakan bahwa perluasan penugasan militer aktif di kementerian atau lembaga lain bukan untuk kepentingan politik praktis. Sebab, kata dia, peran TNI saat ini hanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara yang didasari pada kebijakan serta keputusan politik.

"Dulu dwifungsi ABRI punya fungsi dua, yaitu sebagai kekuatan pertahanan dan kekuatan sosial politik," ucapnya. Hadi menyebut, peran ganda itu yang membuat adanya fraksi militer di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR kala itu.

Namun, ujarnya, saat ini tidak ada lagi perwakilan dari TNI yang duduk di parlemen. "Dalam pembahasan nanti tidak akan masuk kepada norma-norma itu," ujarnya.

Karena itu,Hadi mengklaim, perluasan penugasan TNI dalam revisi aturan itu untuk membantu kinerja kementerian dan lembaga yang membutuhkan. "Untuk menjawab kebutuhan, sesuai dengan kebijakan presiden," katanya.

Bantahan soal kembalinya fungsi ganda militer ini pernah disampaikan oleh Panglima TNI, Agus Subiyanto. Ia mengatakan, bahwa yang terjadi sekarang adalah multifungsi TNI dan bukan lagi Dwifungsi ABRI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekarang bukan Dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, ada bencana kita di situ, ya kan? Jadi jangan berpikiran seperti itu," kata Agus.

Pernyataan Agus ini untuk menanggapi kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap rancangan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kritik menilai revisi UU TNI tersebut memuat aturan yang menghidupkan Dwifungsi ABRI melalui pelonggaran aturan, serta perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Misalnya pada usulan perubahan Pasal 47 ayat (2) revisi UU TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkhawatirkan pernyataan Panglima TNI soal multifungsi ABRI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Koalisi Masyarakat Sipil menilai Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan pernyataan tersebut karena hal itu merupakan ranah politik dan pembuat kebijakan.

“Dengan pernyataan Panglima TNI tersebut, justru mengkonfirmasi pandangan dan kekhawatiran yang berkembang di publik terkait akan dihidupkannya kembali Dwifungsi ABRI,” kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri lewat keterangan tertulis, Jumat, 8 Juni 2024.

EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor:Namanya Redup di Bursa Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil: Jangan Ukur Takdir dari Survei

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

10 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyebut akan rapat dahulu dengan Menhan mengenai peluang revisi UU TNI.


Menteri Jokowi yang Tak Dilirik Prabowo dari Retno Marsudi, Nadiem Makarim, Sandiaga Uno, hingga Basuki Hadimuljono

17 hari lalu

Menlu Retno Marsudi bersiap memimpin jalannya Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (PMC) bersama China di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Jokowi yang Tak Dilirik Prabowo dari Retno Marsudi, Nadiem Makarim, Sandiaga Uno, hingga Basuki Hadimuljono

Separuh menteri Jokowi diangkut Prabowo dalam kabinetnya. Ini mereka yang tak diundang ke Kertanegara dari Retno Marsudi, Nadiem Makarim, Sandiaga Uno


Alasan Mahfud Md akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

18 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Alasan Mahfud Md akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md sedang berkoordinasi dengan pihak Ganjar Pranowo untuk datang bersama ke pelantikan Prabowo-Gibran.


Respons Yusril Ihza Mahendra Soal Kabar Dirinya Jadi Calon Menko di Kabinet Prabowo

23 hari lalu

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Respons Yusril Ihza Mahendra Soal Kabar Dirinya Jadi Calon Menko di Kabinet Prabowo

Yusril Ihza Mahendra meyakini Prabowo akan memilih orang yang berkompeten dalam kabinet pemerintahannya nanti.


Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

25 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

Mahfud Md mengatakan, setelah melihat isi draf revisi UU MK dari DPR, ia menilai Parlemen ingin menendang orang tertentu dalam pemilihan pimpinan MK.


Menkopolhukam Sebut Korban TPPO di ASEAN Meningkat: Berpotensi Jadi Kawasan Episentrum Penipuan

26 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers saat kedatangan pilot Susi Air yang disandera TPNPB-OPM, Philip Mark Mehrtens di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Menkopolhukam Sebut Korban TPPO di ASEAN Meningkat: Berpotensi Jadi Kawasan Episentrum Penipuan

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus TPPO di Asia Tenggara. Menurut dia, terjadi peningkatan korban TPPO di ASEAN


Alasan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Bilang Kerawanan di Jatim Rendah Saat Pilkada 2024

38 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Alasan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Bilang Kerawanan di Jatim Rendah Saat Pilkada 2024

Hadi Tjahjanto menyebutkan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Jatim hingga masa kampanye berjalan sesuai dengan agenda KPU.


Begini Kata Pegiat Soal Untung Rugi Pembentukan Angkatan Siber

40 hari lalu

Ilustrasi angkatan siber TNI. ANTARA
Begini Kata Pegiat Soal Untung Rugi Pembentukan Angkatan Siber

Pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat TNI diharapkan tidak mengancam kebebasan sipil.


Bawaslu Sebut Sentra Gakkumdu Diperlukan dalam Pilkada 2024, Ini Alasannya

41 hari lalu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Bawaslu Sebut Sentra Gakkumdu Diperlukan dalam Pilkada 2024, Ini Alasannya

Bawaslu mengharapkan peran polisi dan jaksa di Sentra Gakkumdu karena keterbatasan kewenangan pengawas pemilu.


Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

41 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.