Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Surabaya Kecam Aksi Penghalangan Jurnalis Meliput di Konpers Budi Santoso

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Sejumlah sivitas akademika membentangkan poster saat aksi di halaman Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 4 Juli 2024. Aksi yang dilakukan sivitas akademika FK Unair, guru besar dan sejumlah dokter itu menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya mendesak pihak rektorat agar jabatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dikembalikan sampai masa jabatannya berakhir. ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah sivitas akademika membentangkan poster saat aksi di halaman Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 4 Juli 2024. Aksi yang dilakukan sivitas akademika FK Unair, guru besar dan sejumlah dokter itu menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya mendesak pihak rektorat agar jabatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dikembalikan sampai masa jabatannya berakhir. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan jurnalis yang menghadiri konferensi pers soal pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Budi Santoso dihalangi oleh sekuriti setempat. Walhasil, jurnalis harus melakukan wawancara di luar gerbang. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam tindakan tersebut.

“Jurnalis itu bekerja untuk kepentingan publik, melayani hak publik untuk tahu. Ketika itu dihalangi, dengan sendirinya mencederai hak publik” kata Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris melalui keterangan yang diterima Tempo, Selasa 9 Juli 2024.

Ia mengatakan bahwa pelarangan wartawan memasuki gerbang Kampus A Unair merupakan bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik. Tindakan itu melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal itu berbunyi Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Andre melanjutkan, Unair sebagai institusi perguruan tinggi seharusnya paham tentang kerja jurnalistik.  Adapun kejadian itu terjadi di Kampus A Unair pada Senin, 8 Juli 2024. Mulanya, Prof Budi dan rombongan tiba di Kampus A Unair pukul 15.40 WIB untuk menggelar konferensi pers. Sesampainya di sana, dua pintu gerbang kampus ditutup rapat.

Budi dan rombongan dipersilakan memasuki gerbang, sementara awak media dilarang. Seorang sekuriti yang berseragam hitam mengatakan media dilarang masuk gerbang atas perintah pimpinan.

Mengetahui sejumlah jurnalis tertahan di luar gerbang, Budi dan rombongan menghampiri wartawan. Konferensi pers pun akhirnya terpaksa digelar di tengah pedestrian. 

Andre mengatakan bahwa kehadiran jurnalis di sana untuk verifikasi dan konfirmasi. Tujuannya agar produk jurnalistik yang dihasilkan berimbang, berkualitas dan sesuai dengan kode etik jurnalistik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“AJI Surabaya akan berkirim surat ke Rektorat Unair untuk mengingatkan agar penghalangan kerja-kerja jurnalistik tidak terulang lagi,” tegasnya.

Menanggapi pelarangan tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya sebagai organisasi profesi jurnalis juga menyatakan sikap:

1. Mengecam sikap Rektorat Unair yang melarang wartawan memasuki gerbang kampus untuk menghadiri konferensi pers.

2. Institusi perguruan tinggi seharusnya memberikan contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Institusi perguruan tinggi merupakan wilayah publik yang seharusnya terbuka bagi publik, termasuk jurnalis yang akan melakukan peliputan, konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi terkait pemberitaan.

4. Menghimbau jurnalis menjaga independensi dan profesionalisme serta mematuhi kode etik dan kode perilaku jurnalis dalam menjalankan tugas.

Pilihan editor: DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini: Bahas Pansus Haji hingga RUU Kabupaten/Kota

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Sebut Aturan Dokter Asing dalam PP Kesehatan Belum Jelas

2 Agustus 2024

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Pakar Sebut Aturan Dokter Asing dalam PP Kesehatan Belum Jelas

Pemerintah perlu mempertegas ketentuan terkait tenaga kesehatan atau dokter asing dalam beleid PP Kesehatan tersebut.


KIKA Kecam Pernyataan Rektor Unair Soal Etika Kebebasan Berpendapat ASN di Kampus

16 Juli 2024

Rektor Unair, Prof Nasih (kanan) kembali angkat Prof Bus (kiri) menjadi Dekan Unair, Rabu 9 Juli 2024. Foto: HANAA SEPTIANA/TEMPO
KIKA Kecam Pernyataan Rektor Unair Soal Etika Kebebasan Berpendapat ASN di Kampus

KIKA mengkritik pernyatan Rektor Unair Mohammad Nasih. KIKA menilai mengharamkan kritik sama saja dengan menolak peradaban.


Rektor Unair Jelaskan Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Prof Bus sebagai Dekan FK

12 Juli 2024

Rektor Unair, Prof Nasih (kanan) kembali angkat Prof Bus (kiri) menjadi Dekan Unair, Rabu 9 Juli 2024. Foto: HANAA SEPTIANA/TEMPO
Rektor Unair Jelaskan Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Prof Bus sebagai Dekan FK

Prof Bus sebelumnya diberhentikan sebagai dekan FK Unair setelah menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan mendatangkan dokter asing


Akhirnya Rektor Unair Kembalikan Jabatan Dekan FK Unair kepada Budi Santoso, Apa Pertimbangannya?

11 Juli 2024

Rektor Unair, Prof Nasih (kanan) kembali angkat Prof Bus (kiri) menjadi Dekan Unair, Rabu 9 Juli 2024. Foto: HANAA SEPTIANA/TEMPO
Akhirnya Rektor Unair Kembalikan Jabatan Dekan FK Unair kepada Budi Santoso, Apa Pertimbangannya?

Rektor Unair Mohammad Nasih mengembalikan jabatan Dekan FK Unair kepada Budi Santoso. Apa sebenarnya alasannya?


Budi Santoso: Kembalinya Jabatan Dekan FK Unair hingga Rektor yang Tak Berkomentar Soal Alasannya

10 Juli 2024

Rektor Unair, Prof Nasih (kanan) kembali angkat Prof Bus (kiri) menjadi Dekan Unair, Rabu 9 Juli 2024. Foto: HANAA SEPTIANA/TEMPO
Budi Santoso: Kembalinya Jabatan Dekan FK Unair hingga Rektor yang Tak Berkomentar Soal Alasannya

Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih mengangkat lagi Budi Santoso mengisi jabatan sebagai Dekan FK Unair


Momen Rektor Unair dan Dekan FK Unair Berpelukan Setelah SK Kontroversial Dicabut

10 Juli 2024

Foto kolase kasus pencopotan Dekan FK Unair:. Searah jarum jam: Menkes Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asng dari Saudi untuk operasi jantung gratis, Dekan FK Unair Prof Budi Santoso menyatakan menolak kedatangan dokter asing sehingga diberhentikan. Demo civitas akademika FK Unair menolak pencopotan Dekan. Rektor M Nasih membatalkan pencopotan Budi Santoso . (Dok. Kemenkes, FK Unair,, ANTARA, Tempo/HANAA SEPTIANA)
Momen Rektor Unair dan Dekan FK Unair Berpelukan Setelah SK Kontroversial Dicabut

Menurut Rektor Unair Prof Mohammad Nasih, masalah internal seperti pencopotan dekan (Dekan FK Unair) adalah hal biasa di kampus. "Tidak usah baperan."


Pernyataan Budi Santoso Usai Jabatannya sebagai Dekan FK Unair Dikembalikan

10 Juli 2024

Dekan FK Unair Budi Santoso. Foto: HANAA SEPTIANA/TEMPO
Pernyataan Budi Santoso Usai Jabatannya sebagai Dekan FK Unair Dikembalikan

Rektor Unair telah mengembalikan jabatan Budi Santoso sebagai Dekan FK. Berikut pernyataan Budi usai menerima jabatannya kembali.


Hiruk Pikuk Dekan FK UNAIR Diberhentikan dan Diangkat Kembali, Apa Ketentuan dan Syarat Pemberhentian Dekan?

10 Juli 2024

Rektor Unair, Prof Nasih (kanan) kembali angkat Prof Bus (kiri) menjadi Dekan Unair, Rabu 9 Juli 2024. Foto: HANAA SEPTIANA/TEMPO
Hiruk Pikuk Dekan FK UNAIR Diberhentikan dan Diangkat Kembali, Apa Ketentuan dan Syarat Pemberhentian Dekan?

Publik soroti pemecatan Dekan FK Unair Budi Santoso, kemudian telah diangkat kembali. Bagaimana ketentuan pemberhentian dekan?


Top 3 Tekno: Potensi Hujan Lebat, Profesor Bus Jadi Dekan FK Unair Lagi, Peringatan Gelombang Tinggi

10 Juli 2024

Ilustrasi hujan badai petir . Pexels/Kaan Demircan
Top 3 Tekno: Potensi Hujan Lebat, Profesor Bus Jadi Dekan FK Unair Lagi, Peringatan Gelombang Tinggi

Topik tentang peringatan potensi hujan lebat yang diprakirakan akan mengguyur 21 provinsi menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Rektor Unair Batalkan Pemecatan Dekan FK Prof Budi Santoso, Ini Kronologinya

10 Juli 2024

Rektor Unair, Prof Nasih (kanan) kembali angkat Prof Bus (kiri) menjadi Dekan Unair, Rabu 9 Juli 2024. Foto: HANAA SEPTIANA/TEMPO
Rektor Unair Batalkan Pemecatan Dekan FK Prof Budi Santoso, Ini Kronologinya

Rektor Unair membatalkan pencopotan Prof Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair, setelah memecatnya karena penolakannya pada dokter asing