Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Momen Rektor Unair dan Dekan FK Unair Berpelukan Setelah SK Kontroversial Dicabut

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Foto kolase kasus pencopotan Dekan FK Unair:. Searah jarum jam: Menkes Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asng dari Saudi untuk operasi jantung gratis, Dekan FK Unair Prof Budi Santoso menyatakan menolak kedatangan dokter asing sehingga diberhentikan. Demo civitas akademika FK Unair menolak pencopotan Dekan. Rektor M Nasih membatalkan pencopotan Budi Santoso . (Dok. Kemenkes, FK Unair,, ANTARA, Tempo/HANAA SEPTIANA)
Foto kolase kasus pencopotan Dekan FK Unair:. Searah jarum jam: Menkes Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asng dari Saudi untuk operasi jantung gratis, Dekan FK Unair Prof Budi Santoso menyatakan menolak kedatangan dokter asing sehingga diberhentikan. Demo civitas akademika FK Unair menolak pencopotan Dekan. Rektor M Nasih membatalkan pencopotan Budi Santoso . (Dok. Kemenkes, FK Unair,, ANTARA, Tempo/HANAA SEPTIANA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Mohammad Nasih, mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran disingkat Dekan FK Unair kepada Budi Santoso, yang dikenal sebagai Prof Bus. Dalam konferensi pers di depan Masjid Ulul Azmi Unair Kampus C pada Selasa, 9 Juli 2024, Prof Bus juga menyampaikan permintaan maaf karena merasa telah berlebihan dalam menyampaikan pendapat. Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, keduanya saling berpelukan.

Prof Bus mengakui bahwa pernyataannya mengenai kebijakan dokter asing seharusnya merupakan pendapat pribadi, namun ia mengakui bahwa hal itu sudah kelewatan dan menggunakan nama institusi Unair.

"Semua sudah berakhir, saya secara pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada rektor, mungkin saya bermaksud mewakili diri pribadi, tapi mungkin terlalu kelewatan, sehingga pernyataan saya itu menggunakan nama institusi," kata Prof Bus.

Rektor Unair, Nasih, menyatakan bahwa Prof Bus telah diangkat kembali menjadi dekan setelah menerima klarifikasi darinya mengenai pernyataan tersebut. "Kami paham apa yang disampaikan Prof Bus dan ada alasan bagi kami untuk mengangkat beliau sebagai dekan. Sudah selesai," ucap Prof Nasih.

Prof Nasih tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai pendapat Prof Bus tentang kebijakan dokter asing, menganggapnya sebagai masa lalu. "Itu masa lalu. Saya enggak tahu soal pendapat. Saya tahunya ini sahabat saya (sambil merangkul Prof Bus)," kata Nasih.

Menurut Nasih, masalah internal seperti pencopotan dekan adalah hal biasa di kampus. "Seperti berpacaran, ada juga yang putus, biasa saja. Tidak usah baperan," tutur Nasih lagi.

Nasih juga menegaskan bahwa SK Pemberhentian Prof Bus akan segera dicabut, sehingga Prof Bus dapat kembali bekerja sebagai Dekan FK Unair mulai Rabu, 10 Juli 2024.

Kronologi Dekan FK Unair vs Rektor Unair

27 Mei 2024: Kementerian Kesehatan mendatangkan 11 dokter dan 11 paramedis dari Arab Saudi untuk melakukan operasi jantung bawaan pada anak secara gratis di RSUP Adam Malik Medan.

27 Juni 2024: Prof Budi Santoso dalam pernyataan pribadinya kepada wartawan Jawa Timur, mengatakan tidak setuju dengan program dokter asing di Indonesia. Ia juga menyatakan keyakinannya 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter yang berkualitas. Bahkan, kualitasnya tidak kalah dengan dokter-dokter asing.

1 Juli 2024: Prof Budi Santoso dipanggil rektor untuk mengklarifikasi pernyataannya mengenai penolakan program dokter asing di Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3 Juli 2024: Prof. Budi Santoso di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair menyatakan dirinya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair oleh rektor karena pernyataannya tentang dokter asing. 

3 Juli 2024: Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair Martha Kurnia Kusumawardani mengatakan, alasan atau pertimbangan pimpinan Universitas Airlangga terkait pemberhentian ini adalah merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair.

3 Juli 2024: Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menyebut kabar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengintervensi dalam proses pemecatan Dekan FK Unair sebagai fitnah.

4 Juli 2024: Ratusan mahasiswa, dosen hingga para guru besar FK Unair berunjuk rasa dan mengancam mogok mengajar untuk melawan pemberhentian Prof Budi Santoso.

8 Juli 2024: Prof Budi Santoso mengirim surat kepada Rektor Unair, yang menurut Prof Bus antara lain berisi permintaan maaf telah membuat kegaduhan.

9 Juli 2024: Rektor Unair Prof Mohammad Nasih membatalkan keputusan pemberhentian Prof Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran.

10 Juli 2024: Prof Budi Santoso kembali menduduki kursi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Dekan FK Unair).

EIBEN HEIZIER | HANAA SEPTIANA | ANTARA
Pilihan editor: Top 3 Tekno: Potensi Hujan Lebat, Profesor Bus Jadi Dekan FK Unair Lagi. Peringatan Gelombang Tinggi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

1 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

1 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


Mengenal Bunga Tabebuya yang Dijuluki Bunga Terompet Emas dan Tempat Pembelian Bibitnya

1 hari lalu

Warga berjalan di dekat bunga tabebuya yang bermekaran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Bunga dari pohon Tabebuya yang berasal dari Brazil itu bermekaran dan menambah keindahan kota. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mengenal Bunga Tabebuya yang Dijuluki Bunga Terompet Emas dan Tempat Pembelian Bibitnya

Bunga tabebuya memiliki bunga yang indah bahkah dijuluki sebagai terompet emas. Bibit bunga ini bisa Anda dapatkan di toko online ataupun offline.


Rute dan Jadwal Maskapai BBN Airlines Indonesia

1 hari lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia. Instagram
Rute dan Jadwal Maskapai BBN Airlines Indonesia

Maskapai BBN Airlines Indonesia, anak perusahaan Avia Solution Group resmi membuka penerbangan penumpang berjadwal komersial. Ini rute dan jadwalnya.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

2 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Kembali Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Malik Risaldi?

2 hari lalu

Pesepak bola PSBS Biak Muhammad Salman Alfarid (kanan) berusaha menghadang pesepak bola Persebaya Surabaya Malik Risaldi (tengah) saat pertandingan Liga 1 2024/2025 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Kembali Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Malik Risaldi?

Karier profesional Malik Risaldi diawali dengan menimba ilmu di WCP Academy pada medio 2010-2013.


Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

3 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan memperkirakan potensi pasir laut hasil sedimentasi yang bisa dikeruk mencapai 17,6 miliar meter kubik.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

8 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Simak Aturan Terbaru PP Nomor 28 Tahun 2024 soal Pembatasan Konsumsi Gula

11 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Simak Aturan Terbaru PP Nomor 28 Tahun 2024 soal Pembatasan Konsumsi Gula

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 adalah langkah konkret dari pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui regulasi asupan gula.