TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar buka suara soal adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus meninggalnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Rico dan tiga anggota keluarganya menjadi korban kebakaran rumah di Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024.
Ia mengatakan, bahwa dugaan keterlibatan prajurit TNI itu masih diteliti. "Lagi diselidiki ya. Biarkan proses berjalan dulu," kata Nugraha ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dia enggan berkomentar banyak perihal dugaan keterlibatan prajurit TNI itu. Sebab, menurut dia, proses penyidikan masih berlangsung. Menurut dia, dalam penanganan kasus ini penting mengutamakan azas praduga tidak bersalah.
"Tunggu dulu semua supaya klir, kita tetap azas praduga tak bersalah," ujarnya.
Apabila dugaan itu terbukti benar, Nugraha memastikan bakal ada tindakan tegas dari TNI bagi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus kematian jurnalis Tribrata TV itu. Ia menyebut, bahwa TNI memiliki hukum militer untuk menindak pelanggaran yang dilakukan aparat tentara.
"Pasti akan ditindak. Yang jelas kami punya hukum militer untuk disiplin, ada aturan masing-masing," ucap Nugraha.
Sebelumnya, Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKK) Sumatera Utara menduga ada keterlibatan prajurit TNI dalam bisnis perjudian yang diberitakan oleh jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.
Tim KKJ yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menemukan fakta bahwa kebakaran ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan prajurit TNI.
Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran disebabkan oleh ceceran bensin dirumah korban yang menyulut api. Dewan Pers meminta Kepala Kepolisian RI dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim penyelidikan yang bersifat adil dan imparsial. Selain itu, Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.
Pilihan editor: Tanggapan Jokowi soal Peretasan PDN: Terjadi di Negara Lain, Bukan Kita Saja