TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Ahmad Fahrur Rozi mendukung langkah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) memberantas aktivitas judi online yang sedang merebak di tengah masyarakat.
"Kita dukung sepenuhnya Kapolri dan Menkopolhukam untuk membuat langkah penting dan strategis secepatnya untuk menghentikan judi online," kata Fahrur di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini menyebutkan judi daring harus diberantas karena kerap menjadi masalah yang memicu meningkatnya angka kemiskinan dan kriminal. Dia pun menilai pemerintah merupakan pihak yang tepat untuk memberantas praktik judi daring lantaran memiliki perangkat yang lengkap.
Perangkat yang lengkap itu di antaranya instrumen teknologi yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup semua situs judi daring. Pemerintah, kata dia, juga dilengkapi dengan perangkat hukum berupa undang-undang yang memungkinkan para penegak hukum mengambil tindakan tegas.
Meski demikian, kata dia, masyarakat juga harus dilibatkan dalam membantu pemerintah menyosialisasikan bahaya judi online.
"Pemberantasan judi online perlu dukungan semua kalangan masyarakat. Para ulama sepanjang masa selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah," ujar Fahrur menegaskan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta pada 14 Juni 2024.
Menko PMK Libatkan Tokoh Agama untuk Berantas Judi Online
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemberantasan judi online akan melibatkan tokoh-tokoh keagamaan agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi secara lebih masif kepada masyarakat.
Muhadjir mengatakan dia sudah mengundang tokoh-tokoh keagamaan dan akan dilanjutkan dengan beberapa lembaga. Dia akan beraudiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid, dan uskup.