Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Aturan Pembagian Kuota Haji, Begini Penjelasannya

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H atau 2024, Abdul Wachid, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) melanggar kesepakatan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 dalam pembagian kuota haji.

Dia menegaskan mulanya kuota haji Indonesia pada 2024 dari Arab Saudi adalah 221 ribu. Namun, pada Oktober 2023, Indonesia mendapatkan alokasi kuota tambahan sebanyak 20 ribu yang didapatkan setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan pertemuan bilateral bersama Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed Bin Salman. Sehingga, total alokasi kuota haji Indonesia bertambah menjadi 241 ribu ribu orang.

“Raker Komisi VIII dengan Menag tanggal 27 November 2023 itu disepakati bahwa kuota haji kita tahun 2024 sebanyak 241 ribu jemaah, yang terdiri dari 221.720 jemaah haji reguler dan 19.280 jemaah haji khusus,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad, 23 Juni 2024.

Dia mengatakan pembagian kuota haji tersebut mengacu pada Pasal 64 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal itu menyebutkan kuota haji khusus ditetapkan sebesar delapan persen.

Dengan demikian, kata dia, kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen atau 221.720 dan kuota haji khusus delapan persen atau 19.280 orang, sebagaimana kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menag pada 27 November 2023.

Komposisi Pembagian Kuota Haji 2024

Namun Wachid menuturkan, pada raker Komisi VIII DPR dengan Menag pada 13 Maret 2024, Menag mengubah komposisi pembagian kuota haji dengan tidak menyertakan kuota tambahan yang didapatkan dari pertemuan Jokowi dengan PM Arab Saudi pada Oktober 2023 tersebut.

Wachid menjelaskan, dalam rapat itu, alokasi kuota haji berjumlah 221 ribu, yang dibagi menjadi 92 persen atau 213.320 untuk haji reguler dan delapan persen sisanya atau 27.680 untuk haji khusus. Kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu juga dibagi dua, yakni 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Adapun, berdasarkan kesimpulan rapat bersama Kemenag itu, usulan perubahan komposisi haji dari Kemenag tersebut hanya akan dibahas lebih lanjut. Artinya, kata Wachid, kesepakatan komposisi kuota haji tetap mengacu pada rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag pada November 2023, bukan Maret 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

3 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.


Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

4 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja membahas penanganan gangguan Pusat Data Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

Komisi I DPR berpendapat keamanan siber adalah isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.


Uni Emirat Arab Imbau Khatib Batasi Waktu Khutbah Jumat Selama Musim Panas

4 jam lalu

Ilustrasi khotbah salat Jumat. TEMPO/Imam Sukamto
Uni Emirat Arab Imbau Khatib Batasi Waktu Khutbah Jumat Selama Musim Panas

Pemerintah UEA memberi arahan agar membatasi khutbah Jumat supaya tidak melebihi 10 menit karena suhu musim panas yang terik.


PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

4 jam lalu

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto.
PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

PAN menyatakan tidak sepakat atas pembentukan pansus haji yang diusulkan Tim Pengawas Haji DPR.


Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

9 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja membahas penanganan gangguan Pusat Data Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

Usai terjadi serangan siber, BSSN mengungkap hanya dua persen data di PDNS yang di-backup oleh Kemenkominfo.


BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

10 jam lalu

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

BSSN menyebut belum bisa menangkap pelaku atau hacker yang menyerang PDN lantaran baru menemukan indikasi-indikasinya dan masih menunggu hasil forensik.


Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

23 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan


Keamanan dan Kelayakan Obat di Masyarakat Harus Terjamin

1 hari lalu

Keamanan dan Kelayakan Obat di Masyarakat Harus Terjamin

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti persoalan pengawasan terhadap peredaran obat. Menurutnya masih ada peredaran obat ilegal di Indonesia


Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dep/vel
Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan 'Siswa Titipan Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Siluman' yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional. Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.


Nasib Jemaah Haji Kurang Dapatkan Fasilitas Tidur di Tenda di Mina

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Wachid, saat berkunjung ke hotel transit jemaah Indonesia kloter 10 SOC Adisoemarmo asal Kebumen, di Taiba Suites, Madinah, Arab Saudi, Senin (24/6/2024). Foto : Skr/Andri
Nasib Jemaah Haji Kurang Dapatkan Fasilitas Tidur di Tenda di Mina

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Wachid, menerima sejumlah keluhan dari jemaah haji Indonesia terkait kenyamanan selama ibadah di Mina, Arab Saudi.