Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar, Mengaku Temui Nadiem Sampaikan Keinginan

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo.
Iklan

Dalam perhitungan Bambang, ia masih membutuhkan waktu sembilan bulan lagi supaya memenuhi syarat guru besar. Alasannya, Bambang menjadi lektor belum mencapai dua tahun. "Tapi nanti coba diajukan. Kalau enggak diterima tunggu sembilan bulan lagi," kata Bambang.

Adapun jenjang jabatan fungsional dosen yakni dari asisten ahli, Lektor, lektor kepala, dan guru besar. Bambang menjabat sebagai Lektor sejak 2023. Dikutip dari laman resmi MPR RI, Bamsoet menjadi dosen tetap pascasarjana pada program studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, pada Juni 2023. 

Bambang berupaya mengajukan loncat jabatan dari lektor menjadi guru besar. Syarat untuk loncat jabatan dari lektor menjadi guru besar harus paling singkat dua tahun menduduki jabatan Lektor.

Syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di kesempatan sama, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago, mengatakan Bambang sejak 2013 sudah menjadi dosen di program sarjana Universitas Borobudur. Namun, Bambang mulai tak aktif menjadi dosen dalam rentang waktu antara 2015 - 2016. "Bambang sibuk dengan DPR, Komisi X DPR sehingga tidak mengajar lagi," kata Faisal. 

Berdasarkan penelusuran Tempo di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Bambang menjadi dosen sejak 2013 di Universitas Borobudur. Ia mengajar mata kuliah Rancangan Bisnis dan Pengantar Manajemen. Namun, dalam rentang waktu 2015-2019, tak ada catatan Bambang menjadi dosen. 

Baru pada 2020, Bambang mulai aktif kembali. Ia mengajar mata kuliah Rancangan Bisnis di Universitas Terbuka. Pada 2022, Bambang tercatat mengajar mata kuliah Hukum Acara Pidata dan Pembaharuan Hukum Nasional di Universitas Terbuka. Pada 2023, Bambang mengajar mata kuliah Perbandingan Sistem Hukum dan Pembaharuan Hukum Nasional. 

Faisal mengaku, setelah kembali ke dunia akademik, Bambang ditawarkan untuk mengajar di pascasarjana Universitas Borobudur. Menurut Faisal, pengalaman Bambang sebagai Ketua DPR dan MPR sudah pantas untuk mengajar di Pascasarjana. "Ngapain percuma mengajar S1 kasihlah politik hukum pembaruan hukum untuk pascasarjana," kata Faisal. 

Faisal menyadari, ada masa Bambang tidak aktif menjadi dosen. Namun, ia mengatakan, tak ada aturan menjadi dosen harus berturut-turut. "Tak ada aturan berturut-turut," kata Faisal. 

Saat Bambang menerima tawaran HC, Faisal menyarankan Bambang mengajukan jabatan guru besar secara reguler. Bambang disarankan untuk mengikuti syarat-syarat menjadi guru besar di antaranya menghasilkan karya ilmiah berupa buku.

"Bambang sudah menulis 34 buku. Tapi tidak diakui sebagai syarat semuanya. Karena 1 tahun yang diakui hanya 2 buku," kata Faisal.

Bambang juga disarankan untuk menulis artikel ilmiah yang dipublikasi pada jurnal bereputasi internasional yaitu scopus. Dengan begitu angka kredit dosen (KUM) menjadi guru besar bisa terpenuhi. " Itu sudah terpenuhi. KUM sudah 1.100," kata Faisal.

Pilihan Editor: Airlangga Sebut Keinginan Jokowi akan Pengaruhi Golkar di Pilkada 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

58 menit lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, di Tangerang, Senin 23 September 2024. Dok. MPR
Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

Bamsoet menanggapi usulan Sultan B. Najamudin agar para ketua umum parpol tak lagi dilibatkan dalam urusan eksekutif.


Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

4 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.


Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

4 jam lalu

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai Penutupan Munas di Jakarta, Rabu malam, 21 Agustus 2024. Bamsoet mengatakan terpilihnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara aklamasi merupakan keputusan tepat. Dok. MPR
Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.


Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

4 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam diskusi bersama Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital


Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

4 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat peluncuran buku 'Green Democracy' di Jakarta, Jumat malam 27 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku karya Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin berjudul "Green Democracy". Buku ini dapat menjadi refleksi atas performa demokrasi serta kebijakan pembangunan berkelanjutan.


Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

5 jam lalu

Logo Universitas Lambung Mangkurat. Istimewa
Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

BAN-PT memberikan kesempatan Universitas Lambung Mangkurat untuk mengajukan akreditasi ulang, begini mekaniemsnya.


Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNPERBA Luluskan 110 Sarjana 2023-2024

22 jam lalu

Ketua MPR RI sekaligus Pendiri Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) dan Ketua Yayasan Perguruan Karya Bhakti Purbalingga Bambang Soesatyo saat memberikan sambutan secara daring dalam wisuda sarjana ke-2 Universitas Perwira Purbalingga, Jawa Tengah, tahun akademik 2023 - 2024, Kamis, 26 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNPERBA Luluskan 110 Sarjana 2023-2024

Sebanyak 110 mahasiswa dari lima program studi (prodi) di dua fakultas berhasil meraih gelar sarjana, mencatat peningkatan dibandingkan 96 lulusan di wisuda pertama tahun 2023.


Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

22 jam lalu

Logo Universitas Lambung Mangkurat. Istimewa
Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

Upaya memulihkan akreditasi ini juga berjalan bersamaan dengan upaya memberantas mafia guru besar yang ada di Universitas Lambung Mangkurat.


Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

1 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

Iwan mengatakan saat ini ULM telah membentuk tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) demi memulihkan akreditasi ULM.


Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?