Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketum GM FKPPI: Kewenangan MKD Sebatas Pelaksanaan Tugas Anggota DPR

image-gnews
Ketua Umum Generasi Muda FKPPI, Sandi Rahmat Mandela.
Ketua Umum Generasi Muda FKPPI, Sandi Rahmat Mandela.
Iklan

INFO NASIONAL – Keputusan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk tidak menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah merupakan langkah yang tepat. Hal itu dikatakan Ketua Umum Generasi Muda - FKPPI, Sandi Rahmat Mandela, Jumat, 21 Juni 2024.

MPR RI kata Sandi merupakan lembaga negara yang terdiri anggota DPR RI dan DPD RI, sehingga MKD DPR tidak memiliki wewenang yang cukup untuk meminta klarifikasi dari pimpinan atau anggota MPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang mewakili institusinya.

"Dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pasal 81, disebutkan bahwa kewenangan MKD hanya mencakup pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR. Oleh karena itu, permintaan klarifikasi MKD DPR terkait pernyataan Bamsoet dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan MPR sangat tidak relevan dan kontraproduktif  dengan undang-undang," ujar dia.

Caleg Partai Golkar Dapil X Jawa Barat ini menjelaskan, sebelum munculnya wacana amandemen konstitusi ke-5, berbagai tokoh konstitusi telah mengajukan aspirasi kepada Bamsoet untuk mengadakan Sidang Istimewa MPR RI. Tujuannya adalah untuk mengembalikan UUD 1945 sesuai dengan naskah asli serta menyempurnakannya dengan addendum dan pokok-pokok haluan negara.

"Langkah yang diambil Ketua dan Pimpinan MPR sudah tepat sebagai juru bicara MPR RI yang mewakili kedaulatan rakyat untuk memberikan perspektif kebangsaan dan kenegaraan kepada publik, termasuk perspektif tentang amandemen UUD NRI 1945 yang telah mengalami empat kali amandemen," ujar Sandi.

Menurut Sandi, Sidang MKD yang justru harus publik pertanyakan, ditengah situasi politik yang sedang terjadi dan berbagai problematika kebangsaan yang harusnya menjadi prioritas utama untuk kita selesaikan bersama.

Diketahui, pemanggilan Bamsoet oleh MKD DPR berkaitan dengan pengaduan Muhammad Azhari atas pernyataan Bamsoet di media online yang dianggap menyatakan bahwa semua Parpol telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan siap melaksanakan amandemen tersebut, termasuk menyiapkan peraturan peralihannya. Namun, fakta dan bukti di lapangan menunjukkan bahwa Bamsoet tidak pernah mengatakan seluruh Parpol telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiket Eksklusif Konser Maroon 5 Ludes Terjual di Livin' by Mandiri

13 menit lalu

Dok. Bank Mandiri
Tiket Eksklusif Konser Maroon 5 Ludes Terjual di Livin' by Mandiri

Sebanyak 32.055 tiket konser Maroon 5 yang dibeli melaui Livin' by Mandiri ludes terjual tidak lebih dari 30 menit.


Transformasi Digital Kunci Sukses Aset Bank Mandiri Tumbuh 15 Persen hingga Kuartal II 2024

33 menit lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta. Dok. Bank Mandiri
Transformasi Digital Kunci Sukses Aset Bank Mandiri Tumbuh 15 Persen hingga Kuartal II 2024

Bank Mandiri sukses tumbuh 15 persenberkat transformasi digital dan inovasi layanan seperti Livin' by Mandiri, mendukung pertumbuhan aset serta kredit UMKM.


Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

2 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

2 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.


Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

2 jam lalu

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai Penutupan Munas di Jakarta, Rabu malam, 21 Agustus 2024. Bamsoet mengatakan terpilihnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara aklamasi merupakan keputusan tepat. Dok. MPR
Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.


Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

2 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam diskusi bersama Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital


Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

2 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat peluncuran buku 'Green Democracy' di Jakarta, Jumat malam 27 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku karya Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin berjudul "Green Democracy". Buku ini dapat menjadi refleksi atas performa demokrasi serta kebijakan pembangunan berkelanjutan.


Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

4 jam lalu

Penjabat sementara Bupati Sumbawa Najamuddin Amy (kedua kiri) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) berfoto bersama usai menerima penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024, Katagori best halal innovation dalam pemberdayaan industri halal di Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Dok Pemkab  Sumbawa
Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

emerintah Kabupaten Sumbawa meraih juara Best Halal Innovation di Indonesia Halal Industry Awards 2024. Ini adalah prestasi ketiga, berkomitmen terus memberdayakan industri halal.


OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

4 jam lalu

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan Aditya Jayaantara dalam Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Riau, pada Jumat 27 September 2024. Dok. OJK
OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

OJK menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu di Riau untuk mendorong UMKM memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Diikuti oleh 1.600 peserta.


Penjabat Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor dari Api Abadi Mrapen untuk Pekan Paralimpiade Nasional

4 jam lalu

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melepas torch relay atau kirab api obor Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII kepada atlet catur Rahmad di Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu, 28 September 2024. Pemprov Jawa Tengah
Penjabat Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor dari Api Abadi Mrapen untuk Pekan Paralimpiade Nasional

Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, melepas kirab obor Paralimpiade (Peparnas XVII) dari Api Abadi Mrapen. Obor diarak untuk menyemangati 4.625 atlet di Solo Raya.