Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Tak akan Dukung Kaesang di Pilkada, Hasto: Masa Ketua Umum Mau Jadi Wakil Gubernur

image-gnews
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi kabar Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akan maju di pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. Menurut Hasto, PDIP tak akan mendukung putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu jika dia nanti memutuskan jadi calon kepala daerah. 

Hasto mengungkapkan alasan PDIP tidak akan mendukung Kaesang di Pilkada 2024. “Kita menghormati Kaesang sebagai anak presiden. Sebagai anak presiden, sebagai ketua umum partai, masa mau jadi wakil gubernur?” kata Hasto di Gondangdia, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 20 Juni 2024. 

Hasto juga menyinggung putusan Mahkamah Agung ihwal syarat usia calon kepala daerah yang terus dihujani kritik dari berbagai kalangan. Putusan yang disebut sarat kepentingan politik itu dinilai kuat sebagai upaya memuluskan karier politik Kaesang untuk menjadi calon gubernur atau wakil gubernur.

Hasto menyatakan sepakat bahwa putusan tersebut menguntungkan Kaesang. “Kan bisa mengubah undang-undang. Mosok mau jadi wagub? Kita enggak enak. Justru karena kita menghormati Kaesang, undang-undang saja bisa diubah,” ucap Hasto.

Adapun Mahkamah Agung dalam putusannya memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020. Lewat putusan tersebut, Kaesang kini memenuhi syarat usia sebagai calon kepala daerah di level provinsi. Hal ini lantaran amar putusan Mahkamah Agung yang memperluas tafsir batas usia minimal 30 tahun terhitung setelah pelantikan calon, bukan lagi sejak penetapan.

Permohonan itu didistribusikan pada 27 Mei 2024. Permohonan tersebut diputuskan tiga hari kemudian. Sidang itu dipimpin oleh ketua majelis Yulius, serta dua anggotannya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi. Gugatan ini dimohonkan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana pada 23 April 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika aturan itu tidak diputuskan, maka Kaesang, yang lahir pada 25 Desember 1994, disebut tidak bisa mendaftarkan diri di Pilkada tingkat provinsi karena belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman mengklaim putusan Mahkamah Agung tentang batas umur pencalonan kepala daerah tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Andy mengemukakan hal itu karena banyak pihak menuduh putusan MA itu untuk memuluskan langkah Kaesang mencalonkan diri jadi kepala daerah.

"Putusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait dengan masalah ini," kata Andy dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @andy_budiman pada Jumat, 31 Mei 2024 seperti dikutip Antara.

PIlihan Editor:

KPK Gandeng 4 Lembaga Lakukan Reformasi Tata Kelola Pelabuhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jubir Bilang Balai Kota Jadi Tempat Warga Berkeluh-Kesah Jika Pramono Anung Jadi Gubernur

49 menit lalu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menyambangi warga Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Jubir Bilang Balai Kota Jadi Tempat Warga Berkeluh-Kesah Jika Pramono Anung Jadi Gubernur

Aldy mengatakan bahwa nantinya masyarakat dapat mendatangi Balai Kota untuk bertemu Pramono Anung.


KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.


Singgung Lagi soal 9 Naga, Pramono Anung: Seribu Dewa Pun Gue Enggak Takut

2 jam lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat mendatangi Hunian Sementara warga Kampung Bayam di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 26 September 2024. Pramono mengaku sudah teken surat kesepakatan atau pakta integritas dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) agar bisa kembali memiliki hunian layak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Singgung Lagi soal 9 Naga, Pramono Anung: Seribu Dewa Pun Gue Enggak Takut

Pramono Anung memastikan akan mengatasi permasalahan masyarakat Jakarta mulai dari bawah.


Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

3 jam lalu

Presiden Jokowi menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.


Pramono Anung Minta Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Tebar Pesona di Pilkada

3 jam lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat mendatangi Hunian Sementara warga Kampung Bayam di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 26 September 2024. Pramono mengaku sudah teken surat kesepakatan atau pakta integritas dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) agar bisa kembali memiliki hunian layak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Minta Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Tebar Pesona di Pilkada

Pramono Anung menyebut Jakarta harus dipimpin oleh seseorang yang mempunyai rekam jejak yang jelas dan bersih di pemerintahan.


Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

4 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.


KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Bawaslu Pandeglang: Sanksi Pidana bagi Pemberi dan Penerima Sembako di Pilkada

5 jam lalu

Foto bersama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pendeglang, Sabtu, 28 September 2024. Dok. Pribadi
Bawaslu Pandeglang: Sanksi Pidana bagi Pemberi dan Penerima Sembako di Pilkada

Bawaslu Pandeglang jelaskan kriteria bantuan sembako yang dapat terkena sanksi pidana selama pilkada. Ancaman sanksi ini berlaku untuk pemberi dan penerima bantuan.


Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).