TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap II oleh Kementerian Keuangan telah dibuka pada Rabu, 19 Juni 2024. Beasiswa ini cukup populer di kalangan mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan gelar magister atau doktornya.
Pada LPDP kategori beasiswa umum, penerima yang telah lulus akan mendapat komponen dana pendidikan dan dana pendukung. Dana pendidikan itu seperti dana pendaftaran, SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal, tunjangan buku, penelitian tesis atau disertasi, seminar internasional, dan publikasi jurnal internasional.
Sedangkan, dana pendukung seperti transportasi, aplikasi visa, asuransi kesehatan, kedatangan, hidup bulanan, lomba internasional, tunjangan keluarga khusus untuk doktor, dan dana keadaan darurat jika diperlukan.
Pada kategori ini juga, beasiswa umum terbagi menjadi tiga jenis, yakni reguler, perguruan tinggi utama dunia (PTUD), dan parsial. Beasiswa parsial biasanya kurang diminati lantaran skema pendanaannya tidak penuh seperti reguler dan PTUD.
Sumber dana beasiswa parsial berasal dari penerima beasiswa dan LPDP. Di mana, dana pendidikan ditanggung oleh LPDP. Sedangkan dana pendukung ditanggung oleh individu. Dengan kata lain, dana pendukung tidak boleh bersumber dari APBN/ABPD.
Jika diketahui melanggar, maka status beasiswa akan dihentikan. Peserta juga diminta mengembalikan dana LPDP yang telah dibayarkan. Sementara itu, perbedaan utama dari beasiswa reguler dan PTUD terletak pada skemanya. Melansir dari laman resmi LPDP, berikut perbedaannya:
Skema Beasiswa Reguler:
- Pendaftar telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau D4/S1 langsung doktor.
- Magister program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.
- Doktor program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan. Ketentuan tentang program dua gelar diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/joint Degree Tahun 2024.
- Pendaftar yang telah mempunyai dan mengunggah Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional wajib memilih satu Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada di dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP.
- Pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih tiga Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada di dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP, dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
- Bagi yang belum memiliki LoA Unconditional maka harus menempuh proses seleksi mulai dari administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.
- Pendaftar bisa memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, tapi hanya bisa memilih satu Perguruan Tinggi tujuan. Peserta tetap mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung. Bukti itu harus menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan merupakan unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; atau penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
Skema Beasiswa PTUD:
- Pendaftar telah menyelesaikan studi program D4/S1 untuk beasiswa magister; program S2, dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk beasiswa doktor; atau D4/S1 langsung doktor.
- Magister Program satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.
- Doktor program satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 60 bulan.
- Pendaftar wajib sudah memiliki LoA dari Perguruan Tinggi Tujuan yang ada di dalam daftar LPDP. Pilihan universitas dibatasi hanya ada 25 PTUD tahun ini, dan semuanya berada di luar negeri.
- Pendaftar hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi, sesuai dengan LoA PTUD yang ditetapkan oleh LPDP dan diunggah pada aplikasi pendaftaran.
Pilihan Editor: Beasiswa LPDP Tahap II 2024 Dibuka, Begini Cara Mendaftarnya