Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPDP Tahap II Sudah Dibuka, Apa Bedanya Beasiswa Reguler, PTUD dan Parsial?

image-gnews
LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap II oleh Kementerian Keuangan telah dibuka pada Rabu, 19 Juni 2024. Beasiswa ini cukup populer di kalangan mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan gelar magister atau doktornya.

Pada LPDP kategori beasiswa umum, penerima yang telah lulus akan mendapat komponen dana pendidikan dan dana pendukung. Dana pendidikan itu seperti dana pendaftaran, SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal, tunjangan buku, penelitian tesis atau disertasi, seminar internasional, dan publikasi jurnal internasional.

Sedangkan, dana pendukung seperti transportasi, aplikasi visa, asuransi kesehatan, kedatangan, hidup bulanan, lomba internasional, tunjangan keluarga khusus untuk doktor, dan dana keadaan darurat jika diperlukan.

Pada kategori ini juga, beasiswa umum terbagi menjadi tiga jenis, yakni reguler, perguruan tinggi utama dunia (PTUD), dan parsial. Beasiswa parsial biasanya kurang diminati lantaran skema pendanaannya tidak penuh seperti reguler dan PTUD. 

Sumber dana beasiswa parsial berasal dari penerima beasiswa dan LPDP. Di mana, dana pendidikan ditanggung oleh LPDP. Sedangkan dana pendukung ditanggung oleh individu. Dengan kata lain, dana pendukung tidak boleh bersumber dari APBN/ABPD. 

Jika diketahui melanggar, maka status beasiswa akan dihentikan. Peserta juga diminta mengembalikan dana LPDP yang telah dibayarkan. Sementara itu, perbedaan utama dari beasiswa reguler dan PTUD terletak pada skemanya. Melansir dari laman resmi LPDP, berikut perbedaannya:

Skema Beasiswa Reguler:

- Pendaftar telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau D4/S1 langsung doktor.

- Magister program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.

- Doktor program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan. Ketentuan tentang program dua gelar diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/joint Degree Tahun 2024.

- Pendaftar yang telah mempunyai dan mengunggah Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional wajib memilih satu Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada di dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih tiga Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada di dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP, dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.

- Bagi yang belum memiliki LoA Unconditional maka harus menempuh proses seleksi mulai dari administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.

- Pendaftar bisa memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, tapi hanya bisa memilih satu Perguruan Tinggi tujuan. Peserta tetap mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung. Bukti itu harus menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan merupakan unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; atau penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.

Skema Beasiswa PTUD:

- Pendaftar telah menyelesaikan studi program D4/S1 untuk beasiswa magister; program S2, dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk beasiswa doktor; atau D4/S1 langsung doktor.

- Magister Program satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.

- Doktor program satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 60 bulan.

- Pendaftar wajib sudah memiliki LoA dari Perguruan Tinggi Tujuan yang ada di dalam daftar LPDP. Pilihan universitas dibatasi hanya ada 25 PTUD tahun ini, dan semuanya berada di luar negeri.

- Pendaftar hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi, sesuai dengan LoA PTUD yang ditetapkan oleh LPDP dan diunggah pada aplikasi pendaftaran.

Pilihan Editor: Beasiswa LPDP Tahap II 2024 Dibuka, Begini Cara Mendaftarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

9 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

Sesuai aturan LPDP, penerima beasiswa wajib berada di Indonesia paling lambat 90 hari setelah kelulusan, seperti tercantum dalam dokumen resmi perguruan tinggi.


Binus Tawarkan Beasiswa untuk Influencer, Syaratnya dari Jumlah Pengikut sampai Indeks Prestasi

23 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Binus Tawarkan Beasiswa untuk Influencer, Syaratnya dari Jumlah Pengikut sampai Indeks Prestasi

Binus membuka peluang bagi influencer di media sosial TikTok, Instagram, ataupun YouTube yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi lewat beasiswa.


Lulusan Unpam dan Calon Guru Besar Ini Pernah 13 Tahun Hidup di Gerobak

5 hari lalu

Udin Ahidin, 48 tahun, Doktor Ilmu Manajemen yang kini tengah proses menjadi Guru Besar di Universitas Pamulang (Unpam). ISTIMEWA
Lulusan Unpam dan Calon Guru Besar Ini Pernah 13 Tahun Hidup di Gerobak

Kisah inspiratif Udin Ahidin, 48 tahun, yang kini adalah dosen sekaligus Sekretaris Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam).


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Stella Christie: Kementerian Bentuk Tim Khusus untuk Telaah Dana LPDP

5 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Stella Christie: Kementerian Bentuk Tim Khusus untuk Telaah Dana LPDP

Stella Christie mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah membentuk tim untuk menelaah penggunaan dana LPDP.


Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang Sampai Besok, Begini Persyaratannya

6 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang Sampai Besok, Begini Persyaratannya

Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024 diperpanjang hingga 31 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB.


Beasiswa S2 Cybersecurity dari Kominfo Solusi untuk Perlindungan Data Pribadi di Indonesia? Ini Kata Pakar Siber

14 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Beasiswa S2 Cybersecurity dari Kominfo Solusi untuk Perlindungan Data Pribadi di Indonesia? Ini Kata Pakar Siber

Pakar dan praktisi keamanan siber ini bicara program kerja sama Kominfo dan Telkom University sediakan beasiswa S2 penuh bidang keamanan siber.


Retno Marsudi dan Qatar Sepakati Kerja Sama Beasiswa untuk Mahasiswa Afganistan

18 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Retno Marsudi dan Qatar Sepakati Kerja Sama Beasiswa untuk Mahasiswa Afganistan

Retno Marsudi mewakili Indonesia, dan Qatar menandatangani kesepakatan untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa Afganistan.


Baznas Buka Beasiswa Santri 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

20 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Baznas Buka Beasiswa Santri 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Beasiswa diberikan dalam bentuk pendanaan program sebesar Rp 4 juta dan kegiatan pembinaan.


Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

26 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri.