Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu: Ada 165 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati

image-gnews
Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan saat ini ada 165 WNI terancam hukuman mati di luar negeri.

"Dari 165 WNI yang terancam hukuman mati paling banyak ada di Malaysia sebanyak 155 orang, mayoritas karena kasus narkotika," kata Judha di Yogyakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Selain di Malaysia, WNI di Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Laos masing masing tiga orang juga terancam hukuman mati saat ini. Sisanya satu orang WNI terancam hukuman mati di Vietnam.

Judha mengatakan banyaknya WNI yang terseret kasus narkotika dan terancam hukuman mati ada beragam modusnya. "Para WNI (yang terancam hukuman mati) itu sebagian dijadikan kurir narkotika dengan beragam modus," ujar dia.

Ia menceritakan, modus yang kerap digunakan antara lain para WNI yang sebagian besar pekerja migran itu awalnya dipacari seseorang kemudian diminta membawa narkotika ke satu tujuan. "Jadi awalnya dipacari lalu ia diminta kekasihnya membawa barang yang ternyata isinya narkotika," ujar Judha. "Padahal si WNI ini kadang tidak tahu isi barang tersebut, baru ketika diperiksa di airport ketahuan kalau itu narkotika."

Judha mengatakan pemerintah saat ini masih mendampingi 165 WNI terancam hukuman mati di sejumlah negara itu. "Kami terus memastikan para WNI tersebut mendapat hak secara adil dalam sistem peradilan setempat," kata dia.

Judha mengakui, kasus WNI terancam hukuman mati di luar negeri terus mengintai. Tahun lalu, meski belasan WNI berhasil diselamatkan, namun puluhan kasus baru muncul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tahun lalu kami berhasil menyelamatkan 19 kasus WNI dari ancaman hukuman mati, namun di tahun yang sama terjadi penambahan 29 kasus," kata Judha.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabar Bumi, Karsiwen menuturkan ketidaktahuan informasi menjadi penyebab para WNI sehingga terseret kasus serius dan terancam hukuman mati. Ia mencontohkan di Vietnam, seorang WNI tergiur karena diiming-imingi upah sebesar 500 dolar AS untuk membawa barang yang ternyata berupa tujuh kilogram sabu-sabu.

"Jika para WNI ini tahu risiko hukuman matinya, pasti mereka tidak akan menerima bayaran itu," kata Karsiwen.

Karsiwen pun mendesak pemerintah melakukan edukasi bagi para WNI di luar negeri agar terhindar dari kasus serius yang mengancam masa depan bahkan nyawa mereka. "Perlu ada deteksi dini termasuk upaya diplomasi ke negara penempatan ketika ada WNI yang terancam hukuman mati," kata dia. "Sebab kadang para WNI ini juga tidak tahu hukum di negara penempatan."

Selain kasus narkotika, kasus yang dialami para WNI yang membuatnya terancam hukuman mati seperti perzinahan dan pembunuhan. "Kasus di Arab Saudi terkait perzinahan, seharusnya tidak menghadapi hukuman mati, tetapi karena ketidaktahuan informasi, mereka terancam hukuman mati," kata Karsiwen.

Pilihan Editor: Mengenal Seluk-beluk Hukuman Penjara Seumur Hidup dalam KUHP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

1 hari lalu

Pemakaman Indah Saragih, WNI yang dibunuh di Albania. Jasad Indah berhasil di bawa pulang ke Indonesia dan dimakamkan di kampung halamannya di Sumatera Utara. Istimewa
WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

Seorang WNI yang tewas dibunuh suaminya di Albania, telah dimakamkan di kampung halaman di Sumatera Utara.


Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

1 hari lalu

Sejumlah personel TNI AL yang tergabung dalam Satgas Maritime Task Force (MTF) KONGA XXVIII-O/UNIFIL TA 2023 melakukan penghormatan sebelum diberangkatkan di Koarmada II, Surabaya, Rabu, 6 Desember 2023. TNI Angkatan Laut memberangkatkan KRI Diponegoro-365 dengan membawa 120 personel terdiri dari 105 ABK, sembilan kru helikopter  dan enam personel pendukung ke Lebanon untuk melaksanakan misi perdamaian dunia. ANTARA/Didik Suhartono
Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

Kemlu menyatakan bahwa pasukan TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) siap siaga untuk membantu operasi evakuasi WNI


Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

1 hari lalu

Mantan terpidana mati Jepang Hamakada Iwao (kiri) kembali ke kampung halamannya, 27 Mei 2014. Dok.amnesty.org.uk/The Asahi Shimbun
Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

1 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


Imam Missouri yang Dihukum Mati Ucapkan Kata-kata Terakhir: Alhamdulillah

2 hari lalu

Marcellus Williams. REUTERS/Missouri Department of Corrections
Imam Missouri yang Dihukum Mati Ucapkan Kata-kata Terakhir: Alhamdulillah

Imam Missouri, Marcellus Williams tetap dihukum mati meski tak cukup bukti. Ia mengucapkan Alhamdulilah di saat-saat terakhirnya.


Jokowi Minta Menlu Retno Marsudi Proses Pemulangan WNI di Lebanon

2 hari lalu

Serangan Israel Tewaskan 270 Orang dalam Sehari, Warga Lebanon di Perbatasan Melarikan Diri
Jokowi Minta Menlu Retno Marsudi Proses Pemulangan WNI di Lebanon

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel ke Lebanon.


Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Apa Kejahatan yang Bisa Dituntut Pasal Ini?

2 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Apa Kejahatan yang Bisa Dituntut Pasal Ini?

JPU menuntut hukuman mati kepada Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dante. Jenis kejahatan apa saja yang bisa dikenai pasal hukuman mati?


Menpora Dito Ariotedjo Yakin Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Selesai Oktober 2024

2 hari lalu

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, dua calon pemain naturalisasi, mengikuti sesi latihan bersama Timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta pada Sabtu, 7 September 2024. Sumber Instagram @timnasindonesia.
Menpora Dito Ariotedjo Yakin Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Selesai Oktober 2024

Menpora Dito Ariotedjo menegaskan saat ini Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tinggal melakukan pengambilan sumpah WNI.


Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus laboratorium rahasia yang produksi tembakau sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Risky Syukur
Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.


Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan sindikat narkoba ini hampir 24 kilogram sabu senilai Rp 28,7 miliar.