Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD). Menurut Dewi, ada masalah otonomi dalam mengelola anggaran TKD. Kepala daerah kerap tidak menggunakan anggaranotnom itu untuk fungsi pendidikan dalam suasana pemilihan umum atau Pemilu.

"Ada masalah dengan otonomi daerah. Kalau musim pemilu, fungsi pendidikan kacau balau," kata Dewi dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR RI dengan pakar pendidikan di Gedung DPR, Kamis 20 Juni 2024.

Adapun Alokasi anggaran pendidikan untuk 2024 adalah sebesar Rp 665 triliun. Sebanyak 52 persen dari total anggaran digunakan untuk TKD. 

Dewi mengatakan, penggunaan TKD untuk fungsi pendidikan sulit dikontrol. Ia menduga hal ini berhubungan dengan pemilihan orang yang mendapatkan jabatan kepala dinas pendidikan. Kepala dinas dipilih berdasarkan kepentingan politik.

"Kepala dinas dipilih sesuai selera. Karena dinas pendidikan dianggap memiliki banyak uang. Jadi kepala dinas dipilih yang dianggap mampu mengikuti kepentingan pemilih," kata Dewi. 

Konstitusi memandatkan negara untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rektor Universitas Yarsi, Fasli Jalal, mengatakan, sekitar 115 atau 22 persen dari 508 kabupaten/kota di 2022 tidak bisa menggunakan 20 persen anggaran pendidikan. Dua belas dari 34 provinsi juga belum bisa memenuhi mandat konstitusi untuk anggaran pendidikan. Data ini diambil dari riset Bank Dunia. 

"Pemerintah daerah juga hanya menggunakan 70 persen untuk fungsi pendidikan. Sisanya disimpan," kata Fasli saat membacakan paparan di Gedung DPR.

Alokasi anggaran pendidikan 2024 tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN 2024. Kemendikbudristek mengelola Rp 98,9 triliun atau sekitar 14,9 persen. Anggaran terbesar dialokasikan untuk Transfer ke Daerah yakni Rp 346,56 triliun atau 52,1 persen. 

Sisanya dibagi ke Kementerian Agama Rp 62,305 triliun (9 persen), kementerian/lembaga (K/L) lain Rp 32,859 triliun (5 persen), pengeluaran pembiayaan (termasuk dana abadi) Rp 77 triliun (12 persen), dan anggaran pendidikan pada belanja non-K/L Rp 47,313 triliun (7 persen).

Pilihan Editor: Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

3 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan


Keamanan dan Kelayakan Obat di Masyarakat Harus Terjamin

5 jam lalu

Keamanan dan Kelayakan Obat di Masyarakat Harus Terjamin

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti persoalan pengawasan terhadap peredaran obat. Menurutnya masih ada peredaran obat ilegal di Indonesia


Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dep/vel
Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan 'Siswa Titipan Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Siluman' yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional. Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.


Nasib Jemaah Haji Kurang Dapatkan Fasilitas Tidur di Tenda di Mina

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Wachid, saat berkunjung ke hotel transit jemaah Indonesia kloter 10 SOC Adisoemarmo asal Kebumen, di Taiba Suites, Madinah, Arab Saudi, Senin (24/6/2024). Foto : Skr/Andri
Nasib Jemaah Haji Kurang Dapatkan Fasilitas Tidur di Tenda di Mina

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Wachid, menerima sejumlah keluhan dari jemaah haji Indonesia terkait kenyamanan selama ibadah di Mina, Arab Saudi.


DPR Segera Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota

6 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Segera Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota

Selanjutnya, 26 RUU Kabupaten/Kota itu akan disahkan dalam pembahasan tingkat II, yaitu rapat paripurna DPR.


1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Apa Respons MKD DPR?

6 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Apa Respons MKD DPR?

MKD meminta PPATK menyerahkan daftar nama anggota DPRD yang bermain judi online.


BNPT Sebut Tak Ada Serangan Teroris di Indonesia pada 2023, Keluhkan Anggaran Terus Turun

7 jam lalu

Kepala BNPT, Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si. memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek,  Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (15/6).
BNPT Sebut Tak Ada Serangan Teroris di Indonesia pada 2023, Keluhkan Anggaran Terus Turun

Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh lengah dan cepat berpuas diri meski tak ada serangan teroris sepanjang 2023.


Daftar Lengkap Lembaga Negara yang Terdampak Serangan Ransomware

10 jam lalu

Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya. Foto: Canva
Daftar Lengkap Lembaga Negara yang Terdampak Serangan Ransomware

Diserangnya Pusat Data Nasional (PDN) oleh malware Brain Chiper Ransomware melumpuhkan sejumlah lembaga publik yang bergantung sepenuhnya pada PDN.


Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

13 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

Cak Imin mengapresiasi temuan PPATK tentang ada lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD terlibat judi online.


Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

13 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, anggota dewan yang melakukan judi online bisa dipidana. Berapa ancaman hukumannya?