Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar UI Kritik Lembaga Hukum Jadi Senjata Politik

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, mengatakan situasi hukum di Indonesia saat ini tidak lebih baik dibanding tahun-tahun kemarin. Ia menyebut penguasa menggunakan hukum sebagai senjata politik.

“Diam-diam mereka menggunakan otoritas sebagai lembaga tinggi negara untuk mendefinisikan kekuasaan, kepentingan para elite penguasa,” kata Sulistyowati dalam diskusi publik yang digelar Nurcholis Madjid Society bertajuk Hukum sebagai Senjata Politik di Aula Graha STR, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Sebagai contoh, Sulistyowati menyoroti kinerja Dewan Perwakilan Rakyat yang banyak merevisi Undang-Undang (UU) tanpa urgensi yang jelas. Alih-alih memberi manfaat, UU itu justru potensial melemahkan demokrasi. Misalnya, revisi UU Penyiaran, revisi UU TNI dan Polri, dan sebagainya.

Selain itu, ia juga menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang keputusannya kerap menuai kontroversi. Diketahui, MK pernah mengeluarkan putusan tentang batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden. Sejumlah pengamat menyebut, putusan itu menguntungkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam pemilihan presiden 2024.

Sedangkan MA, mengabulkan permohonan uji materiil dari Partai Garuda mengenai batas usia calon kepala daerah pada Rabu, 29 Mei 2024. Pengamat menilai putusan itu membuka jalan bagi putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep untuk maju dalam pemilihan kepala daerah 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya kurang paham para sarjana hukum yang menjadi hakim-hakim itu, apakah mereka sengaja menyalahgunakan teori yang mereka gunakan di kelas, yaitu positivisme hukum,” ucapnya

Sulistyowati menjelaskan para hakim tersebut meletakkan eksistensi hukum hanya dari teks-teks, per pasal-pasal, dan dilepaskan dari substansinya. Mereka kurang memperhatikan dampak dan keadilan dari hukum itu sendiri.

Pilihan Editor: Bawaslu Waspadai Kampanye Caleg dan Politik Uang Jelang PSU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Tolak PK Surya Darmadi, Kilas Balik Kasus Korupsi Bos Pabrik Kelapa Sawit

4 jam lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
MA Tolak PK Surya Darmadi, Kilas Balik Kasus Korupsi Bos Pabrik Kelapa Sawit

MA menolak upaya PK Surya Darmadi, terdakwa kasus korupsi penyerobotan lahan sawit PT Duta Palma Group. Ini kilas balik kasusnya.


Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

2 hari lalu

Mantan terpidana mati Jepang Hamakada Iwao (kiri) kembali ke kampung halamannya, 27 Mei 2014. Dok.amnesty.org.uk/The Asahi Shimbun
Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.


Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal, Gaji Tak Ada Setengahnya Dibandingkan di Malaysia

2 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal, Gaji Tak Ada Setengahnya Dibandingkan di Malaysia

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk memprotes rendahnya kesejahteraan mereka


Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal untuk Protes Kesejahteraan Rendah

2 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal untuk Protes Kesejahteraan Rendah

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024


Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

3 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.


Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

3 hari lalu

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

Sebanyak 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ditolak seluruhnya oleh DPR.


Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

3 hari lalu

Bendera besar Jepang dibentangkan di atas lapangan saat berlangsungnya Upacara penutupan Olimpiade 2016 di Maracana, Rio de Janeiro, Brasil, 21 Agustus 2016. REUTERS
Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

Kebijakan sterilisasi paksa yang dilakukan di bawah UU perlindungan eugenika Jepang, berlaku pada 1948-1996


Cerita Hakim di Daerah: Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun hingga Sempat Terjebak Amukan Massa

5 hari lalu

Ilustrasi naik gaji. Istimewa
Cerita Hakim di Daerah: Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun hingga Sempat Terjebak Amukan Massa

Tak cuma tunjangan dan gaji hakim yang pas-pasan, tapi juga risiko keamanan dan psikologis.


IKAHI Sebut Pemerintah Masih Godok Revisi Aturan Soal Tunjangan dan Gaji Hakim

5 hari lalu

Ilustrasi naik gaji. Istimewa
IKAHI Sebut Pemerintah Masih Godok Revisi Aturan Soal Tunjangan dan Gaji Hakim

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia, menyebut revisi PP Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur tunjangan dan gaji hakim tengah berproses.


Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

7 hari lalu

Poster film Sang Pengadil. Facebook
Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

Film Sang Pengadil akan rilis Oktober mendatang, menyorot dunia peradilan hukum di Indonesia. Arifin Putra dan Prisia Nasution pemerannya.