TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan praktik judi, baik secara langsung maupun judi online, dapat memiskinkan masyarakat. Karena itu, dia menganggap kelompok ini berada di bawah tanggung jawab kementeriannya.
Muhadjir menyatakan telah melakukan banyak advokasi bagi korban judi online, termasuk memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial atau bansos.
Pernyataan Muhadjir itu mendapat respons baik yang setuju maupun yang menentang dari berbagai kalangan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI hingga selebritas.
1. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka: Data DTKS Ada Parameter Pengukurnya
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak bisa serta merta mendapatkan bansos dari pemerintah. Diah menyebutkan korban judi daring yang berhak menerima bansos adalah mereka yang identitasnya tercatat dalam DTKS.
"Artinya, data DTKS itu ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024 seperti dikutip Antara.
Hal tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas wacana mengikutsertakan korban judi online sebagai penerima manfaat dana bansos yang dikelola Kementerian Sosial.
"Silakan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misalnya, jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa," ujarnya.
Diah pun menilai dibandingkan memberi bansos, hal yang lebih penting untuk dilakukan terkait judi online adalah langkah mengatasinya.
"Karena orang ada yang ketipu, ya, banyak kalau bicara kriminal. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya," kata dia.
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Tidak Ada dalam Anggaran Sekarang
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bansos untuk korban judi online tidak ada dalam anggaran maupun rencana anggaran pemerintah.