Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Solusi Lalu Lintas dan Transportasi yang Ideal di Jakarta?

image-gnews
Arus lalulintas saat penerapan ganjil genap dikawasan Pancoran, Jakarta.TEMPO/Subekti
Arus lalulintas saat penerapan ganjil genap dikawasan Pancoran, Jakarta.TEMPO/Subekti
Iklan

INFO NASIONAL – Sejumlah pengamat berkomentar tentang penyiapan transportasi yang tepat guna di Jakarta. Terutama ketika kota ini tidak lagi menjadi ibu kota negara, dan disiapkan menjadi kota global dan kota bisnis.

Presiden Joko Widodo telah mensahkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pada 25 April 2024 silam. Regulasi itu telah mengatur berbagai aspek, termasuk tranportasi.

Pada pasal 24 disebutkan, Jakarta berwenang mengatur lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk salah satunya pembatasan usia kendaraan. Isu ini tentunya menarik perhatian masyarakat.

Bilal, anggota komunitas motor antik, Honda CB 100, misalnya. Ia mengungkapkan, rekan-rekannya tersebar di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Terkadang saat berkumpul di Tangerang, Banten, ia yang bermukim di Depok, Jawa Barat, harus melintasi Jakarta. “Nanti kalau kena pembatasan usia kendaraan, bisa muter jauh lewat Pamulang. Kita juga bakal sulit kalau ada agenda kumpul di Jakarta,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, ihwal pembatasan usia kendaraan memang termaktub dalam UU DKJ. “Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian komprehensif pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor secara menyeluruh,” ucapnya.

Sebelumnya, Syafrin juga sempat menyampaikan, pembatasan kendaraan bermotor di atas sepuluh tahun akan diterapkan pada 2025. Terlebih, pembatasan usia kendaraan telah dituangkan pula dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI belum bisa menjalankan Ingub 66/2019 itu, mengingat peraturan di atasnya tak mengatur soal larangan ini. Seturut pemberlakuan UU DKJ, maka Instruksi Gubernur akan diselaraskan dengan undang-undang tersebut.

Syafrin menambahkan, sudah mendiskusikan masalah itu dengan Kementerian Perhubungan. “Saat ini Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL). Salah satu topik di dalamnya adalah Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan Bemotor Pribadi,” katanya.

Sementara itu, menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Yusa Cahya Permana, peraturan ini sebenarnya sudah diberlakukan, tetapi khusus untuk membatasi kendaraan umum.  Sekarang, seturut rencana yang bergulir dari Dishub DKI, pembatasan kendaraan diperluas membatasi kendaraan pribadi juga. “Regulasi itu kan untuk mengatasi kemacetan dan polusi yang terus terjadi di Jakarta,” jelasnya.

Terkait keresahan masyarakat, ia mengimbau Pemprov DKI membuka komunikasi untuk menjelaskan kebijakan pembatasan usia kendaraan tersebut kepada publik. “Diatur juga untuk komunitas kendaraan antik, mungkin dapat difasilitasi,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusa memahami berbagai kebijakan terkait kendaraan dan transportasi untuk menyiapkan Jakarta menuju kota global. Kendati demikian, ada hal lebih penting yang mestinya disiapkan Pemprov DKI saat ini.

“Bagaimana kita mau bicara tentang lalu lintas dan transportasi yang nyaman sesuai kota global, kalau kita belum tahu seperti apa rencana tata kota ke depan,” ujar penggemar olah raga jalan kaki ini saat bertemu Info Tempo di sebuah kafe, Pancoran, 5 Juni 2024.

Yusa berpendapat, pada masa transisi menjadi Daerah Khusus Jakarta ini, Pemprov DKI melibatkan banyak pihak untuk mulai merencanakan tata kota. Hanya  dengan tata kota yang benar, dapat ditentukan kebijakan ihwal kendaraan dan transportasi pada masa depan.

“Transportasi itu mengikuti, semua berawal dari tata kota dulu mau seperti apa. Jakarta kalau ingin jadi kota global, ditetapkan dulu posisinya mau seperti apa. Intinya sudah ada perencanaan selama beberapa puluh tahun ke depan,” paparnya.

Ia memberi contoh saat melanjutkan pendidikan di Inggris. Negara tersebut memiliki berbagai kebijakan untuk mengatur lalu lintas. “Misalnya, untuk truk hanya bisa loading barang saat malam. Di semua tempat, mulai dari mal, hotel, sampai perkantoran, itu berlaku. Jadi bisa menghindari kemacetan,” bebernya.

Ihwal transportasi publik, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, berpendapat, perlu revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam revisi itu, perhubungan harus masuk kebutuhan dasar.

“Revisi perlu menyertakan penguatan peraturan daerah angkutan umum, yaitu lima persen untuk angkutan umum. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri perlu memasukkan pedoman untuk mencari pembiayaan angkutan massal,” tulisnya kepada Info Tempo.

Pemerintah, tambah Djoko, perlu melanjutkan pembangunan ekosistem transportasi dan berkolaborasi lintas sektor, seperti dengan perbankan dan pengembang perumahan, hingga kementerian serta lembaga. “Kolaborasi ini perlu, karena kondisi transportasi publik masih buruk. Di level kementerian tidak sejalan, akibat kepentingan atau ego sektoral,” pungkas Djoko. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiket Final Four Proliga 2024 Tersedia di Aplikasi PLN MObile

1 jam lalu

Final Four PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar di dua lokasi yaitu di Gedung Olahraga Surabaya pada tanggal 4-7 Juli 2024 dan GOR Jatidiri Semarang pada tanggal 11-14 Juli 2024.
Tiket Final Four Proliga 2024 Tersedia di Aplikasi PLN MObile

Babak Final Four PLN Mobile Proliga 2024 akan digelar di dua lokasi


Bamsoet Apresiasi Atlet KONI yang Tampil di PON 2024

2 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan pengurus KONI  DKI Jakarta. Selasa 2 Juli 2024
Bamsoet Apresiasi Atlet KONI yang Tampil di PON 2024

Anggaran untuk atlet di PON 2024 turun drastis dibanding PON 2021 di Papua.


DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

2 jam lalu

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis. Foto: Runi/Man
DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

John Kenedy menyampaikan kekhawatirannya terhadap ketidaknyamanan yang dialami oleh para jamaah selama proses pemberangkatan dan kepulangan haji.


Rakyat Papua Manfaatkan FABA dari PLTU Holtekamp untuk Bangun Infrastruktur

3 jam lalu

PT PLN (Persero) melakukan pengelolaan dan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau abu sisa proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Holtekamp di Jayapura, Papua. Sepanjang tahun 2023 hingga Mei 2024
Rakyat Papua Manfaatkan FABA dari PLTU Holtekamp untuk Bangun Infrastruktur

PLN menggunakan 3.500 ton abu sisa proses pembakaran batu bara dari PLTU Holtekamp untuk lingkungan internal. Kelompok masyarakat dan instansi pemerintah menggunakan 10.443 ton.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Merespons Isu Aktual

4 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR Bambang Soesatyo Merespons Isu Aktual

Bamsoet beri tanggapan terhadap isu nasional dan internasional.


PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu

5 jam lalu

PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu

Pemenuhan kewajiban jatuh tempo ini merupakan bentuk komitmen PTPP sebagai perusahaan terbuka


Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

5 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat meninjau PLTS IKN. Sabtu 29 Juni 2024
Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

PLN siap menghadirkan listrik yang bersih dan andal untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI


Walkot Bontang Sambut Kedatangan Hadad Alwi untuk Meriahkan Pembukaan MTQ XVII

5 jam lalu

Walikota Bontang menjamu kedatangan pemusik religi tanah air Hadad Alwi pada Senin 1 Juli 2024. Kedatangan Hadad Alwi akan menyemarakan Pembukaan MTQ XVII Bontang. Foto : kmf_rusdin
Walkot Bontang Sambut Kedatangan Hadad Alwi untuk Meriahkan Pembukaan MTQ XVII

Kedatangan Haddad Alwi merupakan momen spesial karena bisa menambah semarak dan kekhidmatan dalam penyelenggaraan MTQ tahun ini.


Bupati Malaka: Program Kartu Malaka Cerdas untuk Ekonomi Lemah

5 jam lalu

Bupati Malaka Simon Nahak memberi Bantuan beasiswa program Kartu Malaka Cerdas (KMC), Senin 1 Juli 2024. Program KMC dikategorikan menjadi 2, diantaranya KMC Seri B dan A.
Bupati Malaka: Program Kartu Malaka Cerdas untuk Ekonomi Lemah

Simon Nahak menegaskan program beasiswa yang dibuat Pemkab Malakan bukan untuk anak bupati, DPR, dan pejabat lainnya.


Kiprah Simon Nahak Membangun Malaka

6 jam lalu

Bupati Malaka Simon Nahak, meraih penghargaan Indonesia Awards 2023 kategori Special Recognition of Outstanding Initiative di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta, Kamis 31 Agustus2023.
Kiprah Simon Nahak Membangun Malaka

Simon meluncurkan berbagai program sejak menjabat pada 2021. Berbuah penghargaan dari berbagai institusi.