TEMPO.CO, Bandung - Universitas Pendidikan Indonesia atau UP) menerima 5.135 orang calon mahasiswa baru dari jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer pada Seleksi Nasional Berbasis Tes atau UTBK SNBT 2024. Penerimaan calon mahasiswa baru UPI lewat jalur UTBK-SNBT itu diumumkan serentak oleh lembaga pengelola Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Kamis 13 Juni 2024 pukul 15.00 WIB.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus jalur SNBT dan sudah melakukan pendaftaran ulang, tidak dapat diterima pada Seleksi Mandiri di UPI,” kata Direktur Pendidikan UPI Asep Supriatna, Jumat, 14 Juni 2024.
UPI mewajibkan seluruh calon mahasiswa baru yang lulus SNBT untuk melengkapi biodata dan mengunggah hasil pemindaian surat pernyataan yang telah ditandatangani, juga disetujui oleh orangtua atau wali secara daring lewat laman pmb.upi.edu mulai 15 hingga 20 Juni 2024.
Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. Bagi yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dianggap mengundurkan diri.
Pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBT wajib memenuhi ketentuan, yaitu menunjukkan rapor asli, ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh UPI.
Bagi peserta lulus Seleksi Jalur SNBT Tahun 2024 yang melamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen maupun kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Menurut Asep, jumlah peminat ke UPI pada tahun ini lewat jalur SNBT sebanyak 55.801 orang dan masuk dalam daftar 20 perguruan tinggi negeri dengan pendaftar terbanyak secara nasional. “Jumlah pendaftar dan peserta yang diterima UPI mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” kata dia.
Diantara pendaftar yang lolos SNBT ke UPI, sebanyak 1.741 orang peserta adalah penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Adapun calon mahasiswa baru yang lulus SNBT dan memiliki kartu pendaftaran KIP Kuliah tidak langsung dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP Kuliah. Bagi mereka yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya pendidikannya.
Pilihan Editor: UI Imbau Peserta yang Lolos UTBK-SNBT Segera Registrasi Ulang