Tinggal tunggu Perpres
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pengesahan pembentukan Satgas Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Jokowi.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini, saya sudah paraf," kata Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Ia memerinci satgas itu akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, sedangkan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjadi Wakil Satgas.
Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, dan Menkominfo Budi Arie menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan.
Senada Budi Arie, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, kementeriannya masih menunggu peraturan presiden atau Perpres soal pembentukan Satgas Judi Online. Ia menargetkan, Perpres itu bisa segera terbit pekan ini.
"Insyaallah dalam Minggu ini, rencana Perpres sudah, sebagai modal untuk bekerja," ujar Hadi dalam keterangannya, dikutip Jumat, 14 Juni 2024.
Ia menyatakan, bahwa dalam waktu dekat ini akan ada tindakan dari pemerintah perihal judi online. Hadi mengatakan, nantinya Satgas Judi Online bakal berkolaborasi dengan interpol dan Kementerian Luar Negeri atau Kemlu.
Menurut dia, kerja sama dengan interpol dan Kemlu itu untuk menjembatani server luar sehingga tidak bisa masuk ke Indonesia.
"Agar server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodir kepentingan judi online di Indonesia," ucapnya.
Ia menuturkan, Satgas Judi Online tersebut akan memiliki dua fungsi tugas, yakni pencegahan dan penindakan. Perihal kegiatan pencegahan judi online, ia mengatakan bahwa satgas tersebut ditugaskan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Tujuannya agar tidak terjerat pada permainan judi online.
Sementara untuk tugas satgas penindakan, ujar Hadi, bakal menyasar akun dan situs judi online supaya dihapuskan. Hadi mengatakan, bahwa satgas ini akan berkoordinasi dengan Kemlu untuk menghapus situs-situs judi online dan server yang kerap dipakai pelaku di luar negeri.
"Tujuan kita adalah menghapus seluruh situs akun supaya tidak dijadikan tempat bermain judi (online)," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Satgas Judi Online ini memiliki tugas untuk menelusuri ribuan rekening yang sudah diblokir. Ia menyebut setidaknya sudah ada 4 hingga 5 ribu rekening berkaitan dengan judi online sudah ditutup aksesnya.
DANIEL A. FAJRI | NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA
Pilihan Editor: Perpes Judi Online Ditargetkan Rampung Pekan Ini, Satgas Bakal Gandeng Interpol dan Kemlu