Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat dengan Nadiem, Anggota DPR Singgung Temuan KPK Soal Alokasi Anggaran Sekolah Kedinasan

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru sempat menyinggung soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kampus di Indonesia.

Awalnya, Ratih mengatakan pendidikan tinggi di Indonesia memiliki sistem yang tergolong unik. Yaitu, kata dia, banyak kampus yang tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudristek, namun oleh kementerian atau lembaga lainnya.

Ratih menyatakan kondisi tersebut bisa jadi menghambat efisiensi pengelolaan pendidikan tinggi. “Kami semua sadar bahwa sistem pendidikan tinggi di Indonesia mungkin memiliki keunikan yang membuat tidak optimal dalam hal efisiensi,” kata Ratih dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024.

Menurut Ratih, sistem tersebut menyebabkan alokasi anggaran tidak terkelola dengan baik. “Banyak lembaga pemerintahan atau kementerian yang mempunyai perguruan tinggi sendiri yang menyebabkan alokasi anggaran pendidikan tersebar dan tidak terpusat dengan baik,” ucap politikus Partai NasDem itu.

Ratih kemudian mengaku telah mendengar soal temuan KPK tentang kondisi tersebut. “Bahkan baru-baru ini kami dapat info juga bahwa KPK telah mengungkapkan anggaran pendidikan pemerintah lebih banyak mengalir ke kampus yang dikelola kementerian atau lembaga lain dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri,” ujar Ratih.

Dia pun berujar bahwa sebaiknya pemerintah melakukan perubahan agar pendidikan tinggi bisa lebih terfokus dan terkoordinasi di bawah Kemendikbudristek. Salah satunya dengan melakukan restrukturisasi dan manajemen ulang persoalan pendidikan tinggi.

Rating mengatakan cara tersebut tidak hanya dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pendidikan tinggi. “Tapi untuk memperkuat manajemen akademik dan juga keuangan sehingga kualitas pendidikan tinggi kita lebih terjamin,” ucap Ratih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi Ratih, Nadiem Makarim mengatakan bakal mengirimkan jawaban secara tertulis untuk Komisi X DPR. Dalam rapat tersebut, Nadiem juga sempat meminta tambahan anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp 25 triliun untuk tahun 2025.

Nadiem mengatakan saat ini pagu indikatif tahun anggaran 2025 untuk Kemendikbudristek adalah sebesar Rp 83,19 triliun. “Seperti yang kita ketahui, alokasi tersebut masih belum dapat mengakomodir semua kebutuhan kita atau keinginan kita untuk melanjutkan dan memperbesar beberapa program,” kata Nadiem dalam rapat.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan menyoroti pos anggaran pendidikan 2024 di kementerian dan lembaga senilai Rp 32,859 triliun.

KPK menilai ada kesenjangan antara anggaran yang diberikan kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dengan anggaran sekolah kedinasan. Anggaran yang dialokasikan untuk mahasiswa PTN hanya sekitar Rp 7 triliun. Sementara anggaran untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga sebesar Rp 32,859 triliun.

Dalam temuannya, KPK mengungkap ada banyak mahasiswa perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian dan lembaga, setelah lulus dia tidak menjadi PNS. Padahal pemerintah sudah menganggarkan kebutuhan untuk tempat tinggal penuh, seragam, dan sebagainya.

Pilihan Editor: Budi Arie Bilang Kemungkinan Jokowi Reshuffle Menteri PDIP Terbuka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

13 jam lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

15 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

ICW menyatakan kinerja KPK terus menurun dalam lima tahun terakhir.


Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

15 jam lalu

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

KPK masih belum berhasil menangkap Harun Masiku.


Cerita Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar, Mengaku Temui Nadiem Sampaikan Keinginan

17 jam lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo.
Cerita Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar, Mengaku Temui Nadiem Sampaikan Keinginan

Bagaimana cerita Bamsoet ajukan gelar guru besar?


Citra KPK Terendah di Antara 8 Lembaga Hukum, IM57+: Tidak Mengejutkan

19 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Citra KPK Terendah di Antara 8 Lembaga Hukum, IM57+: Tidak Mengejutkan

IM57+ Institute mengatakan tanpa Pimpinan KPK yang berintegritas, hasil kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia pada 2029 akan tetap terpuruk.


Pimpinan KPK Tunggu Usulan Penyidikan Ulang dan Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Pimpinan KPK Tunggu Usulan Penyidikan Ulang dan Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej

Alexander menduga belum terbitnya sprindik baru Eddy Hiariej disebabkan oleh beban kerja penyidik KPK.


KPK Bantah Pemalsuan Dokumen Penyitaan Barang Milik Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

23 jam lalu

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Bantah Pemalsuan Dokumen Penyitaan Barang Milik Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memberi penjelasan soal surat berita acara sita sejumlah barang milik Kusnadi, staf Hasto, yang salah bawa.


Alexander Marwata Klaim Tak Pernah Diundang Jokowi ke Istana untuk Bahas Perkara

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Klaim Tak Pernah Diundang Jokowi ke Istana untuk Bahas Perkara

Alexander menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif, bukan di bawah Presiden Jokowi.


Profil Bintang Perbowo, KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

1 hari lalu

Bintang Perbowo. Istimewa
Profil Bintang Perbowo, KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

KPK menetapkan Bintang Perbowo eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya sebagai tersangka korupsi. Ini profil dan kasus yang menjeratnya?


Bantah Ada Intervensi Jokowi di KPK, Alexander Marwata: Terlalu Banyak Rumor

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Bantah Ada Intervensi Jokowi di KPK, Alexander Marwata: Terlalu Banyak Rumor

Alexander Marwata mengatakan, presiden tidak bisa memberhentikan pimpinan KPK.