Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Sebut Belum Ada Pj Kepala Daerah yang Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana harian Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Aang Witarsa Rofik mengatakan belum ada Penjabat (Pj) kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti Pilkada 2024.

"Sampai saat ini belum ada," kata Aang saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 12 Juni 2024. Dia menjelaskan hingga saat ini belum ada pengunduran diri pasca Surat Keputusan (SK) Kemendagri diterbitkan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pj kepala daerah yang ingin maju pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 untuk mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Khusus untuk Pj saya tambah lagi sudah keluarkan surat edaran (SE), 40 hari sebelum tanggal pendaftaran dia sudah memberi informasi (pengunduran diri) kepada saya, kepada Mendagri,” kata Tito melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo pada Selasa, 11 Juni 2024.

Tito mengaku tidak ingin menghalangi hak politik setiap warga negara untuk dipilih. Namun sebagai seorang ASN, Pj kepala daerah harus mengundurkan diri terlebih dulu sebelum mengikuti kontestasi. Ia mengimbau pengunduran diri ini diajukan paling lambat pertengahan Juli 2024 lantaran masa pendaftaran calon kepala daerah berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito mengatakan untuk Pj kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri sebelum 40 hari pendaftaran maka tercatat berhenti secara terhormat. Namun, apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan tidak mengundurkan diri dan tiba-tiba mendaftar, maka Mendagri yang akan langsung memberhentikan.

“Dengan risiko otomatis dianggap tidak fair, tidak melanggar juga, tidak ada sanksinya, paling kami tegur, berarti kan nanti ke publik kan publik menganggap wah ini (tidak taat aturan main), kalau di politik kan persepsi publik saja itu berpengaruh,” kata Tito.

Tito menjelaskan, ketentuan proses pengunduran diri itu dibuat untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan Pj. kepala daerah guna pemenangan Pilkada. “Saya berusaha untuk menjaga itu,” ujarnya.

Pilihan Editor: Siswa SMP 216 yang Bergurau Soal Palestina Dapat Sanksi Wajib Lapor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Pemecatan Hasyim Asy'ari, DPR: Tak Ganggu Pilkada, tapi Turunkan Kepercayaan Publik

1 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Soal Pemecatan Hasyim Asy'ari, DPR: Tak Ganggu Pilkada, tapi Turunkan Kepercayaan Publik

Menurut Mardani, pemecatan Hasyim Asy'ari dari KPU tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024


Kompromi soal Kaesang, PDIP Dinilai Capek Lawan Jokowi

2 jam lalu

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bertemu dengan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo, Sekar Tandjung (kanan) di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Istimewa
Kompromi soal Kaesang, PDIP Dinilai Capek Lawan Jokowi

PDIP disebut ingin menjaga prospek bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka - putra Jokowi.


Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Innalillahi Wainailaihi Rojiun

2 jam lalu

Anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memberikan sambutan setelah dilantik sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Innalillahi Wainailaihi Rojiun

Mochammad Afifuddin menanggapi penunjukannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI


Survei Indikator: Elektabilitas Ridwan Kamil 45,6 Persen di Pilgub Jawa Barat

2 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Survei Indikator: Elektabilitas Ridwan Kamil 45,6 Persen di Pilgub Jawa Barat

Burhanuddin mengatakan, pada simulasi 6 nama calon gubernur, Ridwan Kamil menduduki posisi teratas dengan 45,6 persen.


Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

8 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan atas kasus pelanggaran etik karena terbukti melakukan tindakan asusila. Bagaimana dengan jadwal Pilkada 2024?


Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara ke-78. Berikut beberapa pesan yang ia sampaikan.


Pj Bupati Jombang Sugiat Menyatakan Mundur karena Akan Ikut Pilkada 2024

17 jam lalu

Pj Bupati Jombang Sugiat
Pj Bupati Jombang Sugiat Menyatakan Mundur karena Akan Ikut Pilkada 2024

Sugiat akhirnya memantapkan diri akan maju dalam pilkada Jombang. Dia mengatakan sudah mundur dari Pj Bupati Jombang.


Hasyim Asy'ari Dipecat, Pemerintah Yakin Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal

23 jam lalu

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Hasyim Asy'ari Dipecat, Pemerintah Yakin Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal

Pemerintah memastikan Pilkada 2024 akan tetap berjalan sesuai jadwal meski DKPP baru saja memutuskan memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


PDIP soal Popularitas Kaesang di Jateng: Terkenal Iya, Elektabilitas Harus Cek Lagi

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP soal Popularitas Kaesang di Jateng: Terkenal Iya, Elektabilitas Harus Cek Lagi

Wasekjen PDIP Utut Adianto mengatakan nama Kaesang memang beken, tapi soal elektabilitasnya di Jawa Tengah perlu diperiksa lagi.


Utut Adianto Sebut PDIP Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Utut Adianto Sebut PDIP Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi

Utut Adianto mengatakan PDIP hingga saat ini masih menjadi partai pendukung Presiden Joko Widodo alias Jokowi.