Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sepakat Tolak UU P2SK

image-gnews
Foto bersama Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) yang menyatakan sikapnya untuk menolak pemberlakuan aturan tersebut khususnya terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.
Foto bersama Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) yang menyatakan sikapnya untuk menolak pemberlakuan aturan tersebut khususnya terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.
Iklan

INFO NASIONAL – Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) menolak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati oleh perwakilan perangkat organisasi SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia, di Wisma Abdi-Bogor pada 28-29 Mei 2024.

Ketua PP FSP KEP SPSI, R Abdullah mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk menyusun langkah-langkah sebelum pemberlakuan PP turunan dari UU P2SK, serta membuat kajian terkait dampak bagi pekerja peserta program JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah kita kaji bersama, kami sepakat menolak undang-undang P2SK tersebut, karena undang-undang itu sangat merugikan para tenaga kerja peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

kata Abdul, seluruh perangkat SP KEP SPSI akan melakukan aksi penolakan dengan tema “Batalkan dan Kelarkan Bab JHT dan JP BPJS TK di UU P2SK”. Para pekerja juga akan menarik dana peserta BPJS ketenagakerjaan.

Jaminan Kesejahteraan Sosial telah menjadi komitmen nasional yang diamanatkan secara konstitusional dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Oleh karena itu, Abdullah menekankan bahwa penyelenggaraan Jaminan Kesejahteraan Sosial melekat sebagai “state obligation” yang dilaksanakan untuk kepentingan seluruh rakyat, terutama bagi warga yang tidak mampu miskin dan mengalami masalah kesejahteraan sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serikat Pekerja sebagai salah satu elemen tripartit yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk selalu terlibat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan dibidang ketenagakerjaan khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja dan dalam rangka memaksimalkan perlindungan bagi pekerja.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, wacana pemerintah membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) ikut mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tidak tepat.

Menurut Timboel, banyak DPPK/DPLK yang bermasalah. Hal ini menimbulkan potensi dana buruh akan hilang. Menurutnya, dana JHT dan JP harus dikelola dengan baik dan mengacu pada sembilan prinsip SJSN.

"Ini akan merugikan buruh. Hasil survei mengatakan bahwa pekerja menolak karena Pasal 58 PP No. 35 Tahun 2021, lalu karena banyak DPPK/DPLK yang bermasalah, DPPK atau DPLK merupakan asuransi komersial yang tidak mengikuti Sembilan prinsip SJSN, sedangkan Program JHT dan JP harus mengacu pada Sembilan prinsip SJSN," ujarnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemprov Sumsel dan Kilang Pertamina Plaju Bangun Taman Rawa Pertama di Indonesia

1 jam lalu

Taman Keanekaragaman Hayati di Area Rawa Kawasan Jakabaring Sport City (JSC) yang bakal jadi lokasi konservasi flora dan rekreasi di Palembang (Dok. Pertamina Kilang Plaju)
Pemprov Sumsel dan Kilang Pertamina Plaju Bangun Taman Rawa Pertama di Indonesia

Taman Kehati diharapkan bisa menjadi wahana pelestarian sumberdaya alam hayati, konservasi hayati, tempat kegiatan penelitian serta rekreasi.


Pemerintah Azerbaijan Apresiasi Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta

1 jam lalu

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menerima kunjungan dari Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan, Ulvi Mehdiyev di Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta, Selasa, 2 Juli2024.  Dok. Pemprov Jakarta.
Pemerintah Azerbaijan Apresiasi Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta

Ulvi Mehdiyev melihat Pemprov DKI Jakarta berhasil memanfaatkan kerja sama dengan Azerbaijan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.


Kunci Peningkatan Produksi, Penyuluh Disarankan di Bawah Pemerintah Pusat

2 jam lalu

Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Siti Amanah (tengah) saat menjadi peserta Focus Group Discussion (FGD) dengan tema
Kunci Peningkatan Produksi, Penyuluh Disarankan di Bawah Pemerintah Pusat

Selama berada di pemerintah daerah, peran penyuluh tidak fokus karena dibebankan untuk urusan politik dan lainya


Finnet Catat Pertumbuhan Laba Bersih dengan Kenaikan 7,5 Persen

2 jam lalu

Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh H. Utomo (kanan) dan Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin (kiri) saat RUPST Finnet Tahun Buku 2023, beberapa waktu lalu.   Dok. Telkom
Finnet Catat Pertumbuhan Laba Bersih dengan Kenaikan 7,5 Persen

Finnet optimistis memperkuat posisi sebagai penyedia solusi pembayaran digital di Indonesia pada 2024.


Cerita Nasabah PNM Mekaar Sukses Geluti Hobi Rajut

4 jam lalu

Pemilik kerajinan Pingwen Handcraft Budi Lestari. Berbagai produknya tas, bisa dibeli secara online.
Cerita Nasabah PNM Mekaar Sukses Geluti Hobi Rajut

PNM selalu berusaha memberikan kemudahan dalam pemodalan sebagai komitmen perusahaan untuk mendorong usaha skala ultra mikro segera naik kelas.


Survei: Brand Nasional Terangkat Akibat Boikot Produk Terafiliasi Israel

5 jam lalu

Penurunan jumlah produk terjual dikarenakan brand-brand yang terdampak dari aksi boikot pasca viralnya kampanye ‘Eyes on Rafah’ di media sosial.
Survei: Brand Nasional Terangkat Akibat Boikot Produk Terafiliasi Israel

Penurunan makin tajam terjadi pada periode 1 hingga 7 Juni 2024, di mana sektor FMCG di E-commerce anjlok sebesar 7 persen


Bank Mandiri Raih Penghargaan Terbanyak FinanceAsia Award 2024

7 jam lalu

Bank Mandiri meraih penghargaan  FinanceAsia Award 27 Juni 2024 di Hong Kong. Bank Mandiri telah membuktikan prestasinya dengan meraih penghargaan dalam dua kategori di ajang FinanceAsia Awards 2024 dan Asia’s Best Company 2024.
Bank Mandiri Raih Penghargaan Terbanyak FinanceAsia Award 2024

Bank Mandiri menjadi bank nasional yang meraih penghargaan terbanyak pada ajang FinanceAsia


Tiket Final Four Proliga 2024 Tersedia di Aplikasi PLN MObile

18 jam lalu

Final Four PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar di dua lokasi yaitu di Gedung Olahraga Surabaya pada tanggal 4-7 Juli 2024 dan GOR Jatidiri Semarang pada tanggal 11-14 Juli 2024.
Tiket Final Four Proliga 2024 Tersedia di Aplikasi PLN MObile

Babak Final Four PLN Mobile Proliga 2024 akan digelar di dua lokasi


Bamsoet Apresiasi Atlet KONI yang Tampil di PON 2024

18 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan pengurus KONI  DKI Jakarta. Selasa 2 Juli 2024
Bamsoet Apresiasi Atlet KONI yang Tampil di PON 2024

Anggaran untuk atlet di PON 2024 turun drastis dibanding PON 2021 di Papua.


DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

19 jam lalu

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis. Foto: Runi/Man
DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

John Kenedy menyampaikan kekhawatirannya terhadap ketidaknyamanan yang dialami oleh para jamaah selama proses pemberangkatan dan kepulangan haji.