TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan surat rekomendasi kepada Murad Ismail dan bekas anggota DPR RI Michael Wattimena untuk maju di Pemilihan Gubernur Maluku 2024.
Dukungan diberikan langsung oleh AHY kepada pasangan calon di kantor Dewan Pimpinan Pusat Demokrat di Jakarta Pusat, Selasa malam, 11 Juni 2024.
Baca juga:
“Kami keluarga besar Partai Demokrat dengan suka cita menyambut pasangan yang juga merupakan salah satu kader terbaik partai demokrat, juga mendukung Bung Michael Wattimena, disingkat BMW,” kata AHY saat memberikan surat rekomendasi.
Menurut AHY, pasangan Murad dan Michael merupakan paslon yang memiliki pengalaman dalam pemerintahan. Ia mengatakan Murad selama menjadi gubernur Maluku telah berhasil membangun provinsi tersebut dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sedangkan, Michael merupakan anggota DPR RI 2009-2019 fraksi Demokrat mewakili Papua Barat. Ia menjadi wakil ketua Komisi V.
AHY mengatakan Murad Ismail mengajukan proposal kepada Partai Demokrat untuk meminta Michael menjadi calon wakilnya di Pilgub Maluku. Ia menceritakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, menerima proposal Murad dan sepakat memenangkan Murad-Michael.
“Kami tentu menangkap dengan rasa terhormat dan juga dengan penuh tekad berjuang dan memenangkan pasangan 2M ini, Murad dan Michae,” kata AHY.
Murad Ismail merupakan purnawirawan Polri bintang dua. Lulusan Akademi Kepolisian 1985 ini merupakan bekas Komandan Korps Brimob Polri dan Kapolda Maluku. Murad merupakan calon inkumben gubernur Maluku 2019-2024 dan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pemecatan Murad cukup kontroversial. PDIP memecat Murad setelah menggebrak meja dalam rapat klarifikasi di kantor DPP PDIP di Jakarta. Rapat tersebut digelar untuk meminta klarifikasi Murad yang dinilai membiarkan istrinya, Widya Pratiwi, pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) pada Mei 2023.
Murad saat itu merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Maluku. PDIP memiliki aturan internal yang melarang keluarga kader masuk ke partai lain.
Kepala Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan saat dimintai klarifikasi, Murad justru bertindak arogan dengan menggebrak meja dan berteriak saat partai menjelaskan aturan satu keluarga tidak boleh beda partai. Walhasil, Murad dipecat sebagai Ketua DPD PDIP dan dikeluarkan dari partai.
“Ini menunjukkan kader partai dilarang untuk melakukan tindakan yang kurang terpuji,” kata Djarot di Gedung Komisi Pemilihan Umum, 11 Mei 2023.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Pilihan Editor: Geger Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita Penyidik KPK