Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons soal RUU Penyiaran, KPID Jakarta: Pro Kontra Perlu Diperhatikan

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo menanggapi soal rencana Revisi Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah dan menjadi polemik di masyarakat.

"Kalau Undang-Undang (UU) Penyiaran progresnya jelas kami menunggu secara pasti karena semua ada di DPR RI komisi 1 dan badan legislatif," kata Puji ditemui Tempo di Gedung  DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Puji mengaku tidak tahu persis posisi UU Penyiaran saat ini seperti apa dan kapan disahkan. "Kalau ditanya tanggapan KPI ya kami menunggu. Karena kami user yang melaksanakan UU itu," ujarnya.

Dia berharap nanti Undang-Undang yang disahkan sesuai dengan harapan semua orang baik pers dan masyarakat. "Kalau pro dan kontra saya kira perlu diperhatikan terutama DPR RI," ujarnya. 

Saat ditanya ada pasal yang dinilai mengkerdilkan kebebasan pers, Puji berdalih UU Penyiaran tidak akan membatasi pers jika nanti disahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tidak berpikir sejauh itu ya. Jadi tidak sampai ke sana. Kalau itu muncul kami juga tidak tahu. Kenapa ada pasal-pasal yang dianggap pers ini merugikan, kami tidak tahu persis kenapa muncul," ujarnya.

Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran menuai polemik. Draf yang saat ini dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Di antaranya Pasal 56 ayat 2 poin c, yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Jurnalisme investigasi diklaim bisa menganggu proses pro justitia aparat penegak hukum dan membentuk opini publik dalam proses penegakan hukum. Klaim ini menjadi alasan Komisi I DPR RI memasukan pasal larangan penayangan karya jurnalisme investigasi dalam draf RUU Penyiaran.

Pilihan editor: Satu Jam Bertemu Jokowi, Amran Sulaiman Bilang Tak Bahas Pilgub Sulsel yang Diikuti Adik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

1 hari lalu

BJ Habibie. TEMPO/Aditia Noviansyan
Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

Selama menjabat sebagai Presiden RI, BJ Habibie memberikan ruang yang luas untuk HAM dan demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.


KPID Minta DPRD Jakarta Agendakan Seleksi Komisioner Baru

15 hari lalu

Rapat paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022. TEMPO/Lani Diana
KPID Minta DPRD Jakarta Agendakan Seleksi Komisioner Baru

Masa jabatan para anggota KPID Jakarta sebenarnya sudah habis sejak 2020 lalu.


Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

15 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

Kemenkopolhukam merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 yang mengalami penurunan.


Ketua MPR: Pers Bertanggung Jawab Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

18 hari lalu

Ketua MPR: Pers Bertanggung Jawab Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Informasi publik yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak mencederai kepentingan publik.


Komika hingga Musisi Tolak RUU Penyiaran: Mereka Panik Seniman Sudah Berani Kritis

20 hari lalu

Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Komika hingga Musisi Tolak RUU Penyiaran: Mereka Panik Seniman Sudah Berani Kritis

Vikri Rastra dan Kojek Rap Betawi menyampaikan kritik terhadap RUU Penyiaran. Mereka tak mau kebebasannya dibatasi.


AJI Telah Siapkan Daftar Masalah RUU Penyiaran untuk Diajukan ke DPR

21 hari lalu

Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
AJI Telah Siapkan Daftar Masalah RUU Penyiaran untuk Diajukan ke DPR

AJI telah membuat daftar inventarisasi masalah RUU Penyiaran untuk dibahas bersama DPR.


Dewan Pers Sambut Rencana DPR untuk Bahas RUU Penyiaran

21 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Sambut Rencana DPR untuk Bahas RUU Penyiaran

Pembentukan revisi UU Penyiaran ini dilakukan tanpa melibatkan Dewan Pers dan komunitas jurnalistik, berpotensi menimbulkan berbagai macam masalah.


Geruduk Kantor DPRD Tangsel, Puluhan Wartawan Tolak Revisi UU Penyiaran

21 hari lalu

Aliansi Jurnalis Tangsel menggeruduk kantor DPRD Kota Tangerang Selatan untuk menolak revisi UU Penyiaran, Selasa, 4 Juni 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Geruduk Kantor DPRD Tangsel, Puluhan Wartawan Tolak Revisi UU Penyiaran

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid telah menandatangani pakta integritas untuk menolak revisi UU Penyiaran.


Dewan Pers akan Beri Masukan ke DPR soal RUU Penyiaran, Soroti Pelarangan Jurnalisme Investigasi

22 hari lalu

Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Dewan Pers akan Beri Masukan ke DPR soal RUU Penyiaran, Soroti Pelarangan Jurnalisme Investigasi

Dewan Pers akan memberikan masukan kepada DPR ihwal polemik RUU Penyiaran. Yang disoroti ialah pelarangan jurnalisme investigasi.


Koalisi Seni Susun Kajian untuk Tolak RUU Penyiaran

22 hari lalu

Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Koalisi Seni Susun Kajian untuk Tolak RUU Penyiaran

Penolakan Koalisi Seni terhadap RUU Penyiaran bergulir bersama Remotivi dan sejumlah masyarakat sipil yang lain.