Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons KSP soal Usulan Pembentukan Kementerian Haji: Masih Perlu Kajian

Reporter

image-gnews
Siti Ruhaini Dzuhayatin. Foto: Istimewa
Siti Ruhaini Dzuhayatin. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan rencana pembentukan Kementerian Haji masih perlu kajian karena sistem pengaturan atau penyelenggaraan jemaah haji Indonesia masih sangat baik.

"Itu saya dengar di KSP, tetapi tentu akan dikaji lebih lanjut untuk melihat apakah sistem ini bermasalah atau tidak. Hemat saya sih selama ini tidak ada masalah," ujar Ruhaini di kawasan Menteng, Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

Ruhaini mengatakan bahwa pengaturan haji di Indonesia cukup ideal, dalam hal ini Kementerian Agama tidak mengurus pembiayaan. Soal pembiayaan haji ini diatur oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

"Haji ini bukan hanya semata-mata urusan ibadah, melainkan urusan pemindahan warga negara ke negara lain yang itu harus lewat negara, lewat pemerintah. Kementerian Agama sebagai pengelola administrasinya dan Kementerian Luar Negeri, demikian juga imigrasi," katanya.

Oleh karena itu, pengaturan haji tak sepenuhnya diurus Kementerian Agama. Pasalnya, masih ada Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ikut mengurus haji.

Di sisi lain, Ruhaini tak mungkiri ada masalah kecil yang dihadapi jemaah haji Indonesia di Muzdalifah pada tahun 2023. Kendati demikian, kesalahannya bukan berada pada Indonesia, melainkan peraturan di Arab Saudi.

"Kita masih cukup bagus ya. Kalau nanti, apakah harus semacam itu? Karena selama ini Kementerian Agama cukup mampu untuk mengoordinasi dengan kementerian lainnya," jelas Ruhaini.

Ia menjelaskan bahwa negara yang memiliki sistem pemerintahan berlandaskan Islam sangat masuk akal bila memiliki Kementerian Haji daripada Kementerian Agama.

"Orang semuanya sudah Islam, kemudian ada kementerian tentang haji dan wakaf. Itu hanya kekhasan dari masing-masing dan kita tidak perlu kemudian mengadopsi negara lain karena kita mempunyai karakteristik dan sistem sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengusulkan pembentukan Kementerian Haji. Artinya, penyelenggaraan haji terpisah dari Kementerian Agama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Said mengemukakan hal itu saat membicarakan pembangunan rumah sakit haji dan maktab di Arab Saudi. Usulan itu pernah disampaikan Komisi VIII DPR RI periode 2004—2009.

"Memang idealnya Kementerian Agama itu sendiri, Kementerian Haji sendiri. Akan tetapi, karena saya bukan pemenang, saya tidak berani," kata Said dalam raker dengan semua menteri koordinator di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi setuju dengan usulan mengenai pembentukan Kementerian Haji sehingga persoalan haji tidak menjadi hal yang diurus oleh Kementerian Agama.

"Pada prinsipnya, saya sangat setuju agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden. Selama ini, haji hanya menjadi satu direktorat dari sebuah kementerian," kata Ashabul Kahfi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (6/6).

Kahfi menilai pembentukan Kementerian Haji merupakan ranah kebijakan politik. Dalam konteks hari ini, telah terjadi dualisme pengelolaan haji, yakni antara Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Dalam aspek kebijakan pelaksanaan ibadah haji menjadi ranah Kementerian Agama. Namun, pada aspek pengelolaan keuangan haji ada pada lembaga lain, yakni BPKH," tambah dia.

Meskipun menyetujui usulan pembentukan Kementerian Haji, Kahfi mengatakan hal tersebut harus dikaji secara komprehensif dalam berbagai aspeknya. Bahkan, dia memandang hal yang lebih mudah untuk dilakukan pemerintah adalah mengubah BPKH menjadi Kementerian Haji.

"Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji," ucapnya.

Pilihan Editor: Respons Usul Pembentukan Kementerian Haji, Muhammadiyah: Lebih Mungkin Bentuk Badan Haji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arab Saudi Persingkat Waktu Khotbah dan Salat Jumat Menjadi Hanya 15 Menit

36 menit lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Arab Saudi Persingkat Waktu Khotbah dan Salat Jumat Menjadi Hanya 15 Menit

Arab Saudi mempersingkat durasi khotbah dan salat Jumat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi hingga akhir musim panas tahun ini.


Timwas Haji DPR Sebut Kebijakan Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan

3 jam lalu

Pemandangan Ka'bah dari udara saat jamaah melakukan Tawaf di Masjidil Haram, saat menjalankan ibadah haji tahunan, di Mekah, Arab Saudi, 11 Juni 2024. REUTERS/Mohammed Torokman
Timwas Haji DPR Sebut Kebijakan Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan

Anggota Tim Pengawas Haji atau Timwas Haji DPR RI, Ace Hasan Syadzily menilai kebijakan Kementerian Agama yang mengalihkan 10 ribu kuota tambahan dari total 20 ribu, untuk haji khusus menyalahi aturan. Menurut dia, ada dua hal yang dilanggar oleh Kementerian Agama perihal kebijakan alokasi kuota tambahan untuk haji khusus ini.


Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji Ketika Pulang ke Tanah Air

23 jam lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji Ketika Pulang ke Tanah Air

Apa saja daftar barang bawaan yang tak boleh dibawah jemaah haji?


Top 3 Tekno: BRIN di Barus, Suhu Panas di Tanah Suci

1 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Top 3 Tekno: BRIN di Barus, Suhu Panas di Tanah Suci

BRIN di Barus mengulang peristiwa di Tangerang Selatan. Suhu panas Tanah Suci diprediksi bisa lebih fatal pada 2040 nanti.


Top 3 Dunia; Donald Trump Usulkan Mahasiswa Asing Dapat Green Card dan Jumlah Jamaah Haji 2024 yang Wafat Naik

1 hari lalu

Seorang pendukung Presiden AS Donald Trump memegang poster
Top 3 Dunia; Donald Trump Usulkan Mahasiswa Asing Dapat Green Card dan Jumlah Jamaah Haji 2024 yang Wafat Naik

Top 3 dunia pada 21 Juni 2024, diurutan pertama berita tentang Donald Trump menyebut mahasiswa asing lulusan Amerika Serikat bisa dapat green card


Jumlah Jemaah Haji Meninggal Bertambah Lebih dari 1.000: Apa Saja Sebabnya?

1 hari lalu

Peziarah Muslim disiram air saat cuaca sangat panas, pada hari pertama ritual lempar jamrah, saat ibadah haji tahunan, di Mina, Arab Saudi, 16 Juni 2024. Arab Saudi mengeluarkan peringatan waspada terhadap cuaca panas ekstrem yang dapat mengakibatkan heat stroke bagi para jemaah haji. REUTERS/Saleh Salem
Jumlah Jemaah Haji Meninggal Bertambah Lebih dari 1.000: Apa Saja Sebabnya?

Mayoritas korban adalah jemaah haji tidak terdaftar yang melaksanakan ibadah haji di tengah cuaca ekstrem yang sangat panas di Arab Saudi.


Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2024

1 hari lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2024

Jadwal Kepulangan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua kloter, berikut tanggalnya


Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

1 hari lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

Misalmnya, terdapat jemaah haji yang tak memperoleh fasilitas bus, ataupun tenda saat melasanakan wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.


Suhu Panas Cekam Jemaah Haji di Tanah Suci, 2040 Bisa Lebih Fatal

1 hari lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Suhu Panas Cekam Jemaah Haji di Tanah Suci, 2040 Bisa Lebih Fatal

Musim haji tahun ini jatuh dalam periode musim panas di Arab Saudi. Suhu harian maksimal tertinggi pekan ini dilaporkan 51,8 derajat Celsius.


Banyak Jemaah Haji Terlantar, Timwas Curiga Ada Jual Beli Kuota Haji

1 hari lalu

Sejumlah jemaah haji indonesia terlantar di dekat terminal C Mispalah, Mekah,  (27/11). Terminal ini disegel pemerintah arab saudi karena dianggap mengganggu lalulintas. TEMPO/Deffan Purnama
Banyak Jemaah Haji Terlantar, Timwas Curiga Ada Jual Beli Kuota Haji

Sebanyak 8.400 kuota haji reguler berkurang karena dialihkan ke jemaah haji khusus.