Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Risiko Calon Siswa jika Salah Pilih Sekolah Tujuan di PPDB Jakarta

image-gnews
Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengimbau kepada calon peserta didik baru (CPDB) untuk memastikan lokasi sekolah yang dipilih, sebelum melakukan finalisasi pada pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024.

Budi menjelaskan peserta tak bisa mengubah atau membatalkan pilihan sekolah jika terjadi kesalahan. "Ingat, CPDB yang sudah diterima oleh sekolah tujuan, tidak dapat diubah atau dibatalkan," kata dia melalui pesan WhatsApp, pada Senin, 10 Juni 2024.

Sebelum proses final, kata dia, sistem sudah menanyakan tiga kali untuk konfirmasi kepada peserta, apakah pilihan sekolah yang diambil sudah benar. Ia menegaskan aturan itu sudah sesuai dengan regulasi. 

Peserta hanya bisa diterima saat proses lapor diri. Pada tahap pertama, pendaftaran dan pemilihan sekolah dimulai sejak 10 hingga 12 Juni 2024, termasuk proses seleksi. Hasil seleksi diumumkan, 12 Juni 2024. 

Sedangkan, kegiatan lapor diri dimulai pada 13-14 Juni 2024. Setelah memberi penolakan, peserta yang tidak diterima baru bisa mengganti pilihan sekolah sesuai keinginannya. 

Di Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, SMAN 70 Jakarta siang tadi, seorang ibu melaporkan ada kekeliruan saat memasukkan data pilihan sekolah ke sistem pendaftaran PPDB online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibu itu bernama Warni, usia 48 tahun. Ia mengaku sudah mendaftarkan anak bungsunya ke sekolah dasar. Namun, Warni bercerita anak sulungnya keliru mendaftarkan alamat sekolah yang dituju. 

"Harusnya ke SDN 01 Gandaria Selatan tapi ke kliknya SDN Cilandak Barat 01," kata dia kepada Tempo di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024.

Setelah meminta saran dari petugas, Warni mendapatkan dua pilihan, yakni menunggu hingga hasil seleksi dan melakukan lapor diri ke sekolah. Jika tidak lapor, maka secara otomatis tidak bisa masuk negeri, hanya swasta.

Menurut informasi dari petugas, Warni bisa memilih opsi lain dengan menunggu satu semester. "Setelah itu (satu semester) kami bisa pindah ke sekolah yang dituju. Yang penting ada bangku kosongnya," ucapnya.

Pilihan editor: ANRI Ajukan 5 Arsip Warisan Dokumenter ke UNESCO, Ada Kartini hingga Tari Khas Mangkunegaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

12 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

JPPI mendorong pemerintah untuk melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan PPDB.


1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

47 hari lalu

Para siswa penerima beasiswa tidak mampu dari tingkat SD dan SMP sederajat mendapatkan beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

Sebanyak 1.674 siswa pra sejahtera di Kota Cilegon dari jenjang SD dan SMP sederajat menerima bantuan beasiswa senilai total Rp1,4 miliar.


Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

28 Agustus 2024

Sejumlah siswa SDN Selembaran Jaya 1 Kosambi, Kabupaten Tangerang, di lokasi groundbreaking gedung sekolah baru pengganti gedung sekolah mereka saat ini yang tergusur oleh pengembangan PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.


Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

20 Agustus 2024

Warga menjemur Ijazah dan sertifikat penghargaan karena kehujanan yang ditemukan direruntuhan rumahnya karena gempa di Desa Sarampad Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, 26 November 2022. Tempo/Amston Probel
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

Saat ijazah hilang, jangan panik. Ketahui cara mengurus ijazah yang hilang dengan mudah beserta prosedurnya berikut ini.


Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

14 Agustus 2024

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

Buntut kasus penganiayaan anak daycare di Depok yang dilakukan Meita Irianty, Wensen School ajukan permohonan penutupan.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

9 Agustus 2024

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak


Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

7 Agustus 2024

Surat pemecatan sepihak seorang siswi kelas 7 (1 SMP) di Tangsel. (Istimewa)
Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

Kronologi pelajar SMP di Ehipassiko School, BSD dikeluarkan dari sekolahnya


KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

6 Agustus 2024

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

Dari sebanyak 110 daycare di Depok, hanya 12 tempat penitipan anak yang sudah memiliki izin resmi.


Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

6 Agustus 2024

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.


Disdik DKI Ungkap Kategori Sekolah Swasta yang Bisa Digratiskan

5 Agustus 2024

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Disdik DKI Ungkap Kategori Sekolah Swasta yang Bisa Digratiskan

Saat ini ada sekitar 405 sekolah swasta di DKI Jakarta yang dinilai mampu atau mandiri.