Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Jadi Lembaga Terbanyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM, Capai 771 Aduan di 2023

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi Polri. Istimewa
Ilustrasi Polri. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meluncurkan laporan tahunan mengenai kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada 2023. Dalam laporan itu, Polri dan korporasi menjadi dua pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM dalam laporan tersebut.

“Untuk pihak teradu, ini mohon maaf Pak Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Polri) nomor 1 masih Polri, nomor 2 korporasi, nomor 3 pemerintah daerah,” kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam acara peluncuran laporan tahunan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat yang disiarkan secara daring pada Senin, 10 Juni 2024.

Komnas HAM mencatat ada 771 aduan pelanggaran HAM yang diarahkan kepada kepolisian sepanjang 2023. Korporasi berada di urutan kedua dengan 412 kasus. Sementara pemerintah daerah atau Pemda di posisi ketiga dengan 301 kasus.

Atnike menyatakan banyak aduan pelanggaran HAM terkait Polri juga masih berhubungan dengan korporasi. “Tapi kalau kita mau berikan catatan tambahan, dalam kasus-kasus terkait Polri itu banyak juga terkait korporasi,” ucap dia.

Maka dari itu, Atnike menilai bahwa ada problem dalam pelaksanaan bisnis yang berdampak kepada HAM. “Jadi problem besarnya itu pada korporasi dalam hal praktik bisnis dan dampaknya terhadap HAM. Jadi ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran tidak hanya bagi Komnas HAM juga menjadi catatan masukan bagi Kementerian Lembaga lainnya,” kata Atnike.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022, Atnike menyampaikan bahwa aduan yang ditujukan kepada Polri mengalami penurunan. Komnas HAM mencatat ada 861 aduan pelanggaran HAM terkait Polri pada 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara aduan terkait korporasi justru naik jumlahnya jika dibandingkan 2022. Angka tersebut tercatat ada sebanyak 373 pada tahun itu.

Adapun Pemda tidak masuk posisi tiga besar aduan terbanyak ke Komnas HAM pada 2022. Pada tahun tersebut, pemerintah pusat justru menjadi lembaga dengan jumlah aduan terbanyak kedua dengan 494 kasus.

Secara total, Komnas HAM menerima 2.753 aduan sepanjang 2023. Sejumlah 331 aduan diterima oleh kantor perwakilan Komnas HAM di daerah sementara 2.422 aduan lainnya diterima Komnas HAM di pusat. Jumlah total tersebut turun dari laporan tahun 2022 yang sebesar 3.190 aduan.

Pilihan Editor: Peluang Anies di Pilgub DKI: Mungkinkah Ditinggal PKS, PKB, dan NasDem?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terancam Diusir dari Rumah Dinas di Pondok Karya, 52 Keluarga Purnawirawan Polri Mengadu Ke Komnas HAM

6 jam lalu

Sejumlah keluarga pensiunan Polri yang terancam diusir Yanma Polri datangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Terancam Diusir dari Rumah Dinas di Pondok Karya, 52 Keluarga Purnawirawan Polri Mengadu Ke Komnas HAM

52 keluarga purnawirawan Polri yang tinggal di perumahan Pondok Karya, Tangerang, mendatangi kantor Komnas HAM untuk membuat laporan.


Komnas HAM: Jakarta Tidak Ramah HAM tapi Dapat Penghargaan HAM dari Kemenkumham

6 jam lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Komnas HAM: Jakarta Tidak Ramah HAM tapi Dapat Penghargaan HAM dari Kemenkumham

Menurut Komnas HAM, Jakarta merupakan provinsi yang selama lima tahun berturut-turut sebagai wilayah tertinggi dalam pengaduan dugaan pelanggaran HAM.


2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

12 jam lalu

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah ditembak pada 8 Juli 2022. Rekannya, Bharada Richard Eliezer merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J. Namun, setelah Richard memutuskan sebagai justice collabolator, terungkap bahwa bos mereka, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan otak di balik pembunuhan berencana tersebut. Ferdy Sambo pun akhirnya divonis hukuman mati, sedangkan Richard divonis 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa
2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

Hari ini, genap dua tahun Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di tangan atasannya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.


DKPP Sebut Ada Relasi Kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT, Ini Artinya

1 hari lalu

Pemecatan Hasyim bermula ketika ia dilaporkan ke DKPP RI oleh LKBH-PPS FH UI dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). Kuasa Hukum korban menjelaskan bahwa perbuatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Menurut kuasa hukum korban, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban. TEMPO/Subekti
DKPP Sebut Ada Relasi Kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT, Ini Artinya

Anggota DKPP Wiarsa Raka Sandi mengatakan ada unsur relasi kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT. Apa maksudnya?


Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

3 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"


3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

3 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.


Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila terhadap anggota PPLN. Begini kilas balik kasus tersebut.


Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

3 hari lalu

Kompolnas sudah memiliki modal untuk mendalami kasus tewasnya seorang remaja pelajar SMP di Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.


Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

4 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Komnas HAM akan melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mendapatkan informasi, data, dan fakta atas peristiwa tersebut.


KIKA Minta Kemendikbudristek hingga Komnas HAM Investigasi Pencopotan Dekan FK Unair

4 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
KIKA Minta Kemendikbudristek hingga Komnas HAM Investigasi Pencopotan Dekan FK Unair

KIKA mendesak Kemendikbudristek, Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk menginvestigasi pencopotan Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair