Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi dan KPK, Megawati: Kamu Rasakan Seperti Saya di Zaman Orde Baru

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sela penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Minggu, 12 Januari 2020. PDIP menargetkan memenangkan di 60 persen wilayah yang menggelar Pilkada serentak pada 2020. ANTARA
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sela penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Minggu, 12 Januari 2020. PDIP menargetkan memenangkan di 60 persen wilayah yang menggelar Pilkada serentak pada 2020. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku hari ini, Senin, 10 Juni 2924. Hasto sebelumnya juga dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu soal kasus dugaan tindak pidana penghasutan.

Pengalaman Hasto dipanggil kepolisian dan KPK itu ditanggapi dengan gelak tawa oleh pimpinannya, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP. Respons itu diberikan Megawati saat dikunjungi Hasto di Bali, Rabu, 5 Juni 2024. Kata Megawati, nasib Hasto rupanya serupa dengan pengalamannya di era Orde Baru, kepemimpinan Presiden Soeharto.

“Kemarin habis dari Bali saya jemput Ibu. Ibu turun langsung tertawa ‘Eh, To, kamu rasakan seperti saya waktu zaman Orde Baru dipanggil polisi’,” ujar Hasto usai mengisi diskusi Hari Lahir Bung Karno di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Kamis, 6 Juni 2024.

Cerita Megawati dipanggil kepolisian

Megawati tercatat beberapa kali menyampaikan pengalaman dirinya pernah dipanggil kepolisian di era Orde Baru. Salah satunya saat berbicara di depan para pendukungnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu, 3 Februari 2024 lalu. Kala itu dia membahas soal adanya intimidasi oknum aparat kepolisian terhadap PDIP di musim Pemilu 2024.

“Ibu udah dibawa polisi tiga kali lho waktu zaman Pak Harto. Wah galak-galak juga, tapi ibu sih kalem-kalem aja,” kata Megawati kala itu di hadapan simpatisan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Pada Rabu, 22 November 2023, dalam konsolidasi pemenangan pemilu DPD PDIP Bali, Megawati juga menyampaikan pengalamannya itu di hadapan para kader. Megawati mengaku sudah mendapat berbagai laporan mengenai kejadian seperti penurunan baliho paslon Ganjar-Mahfud di Bali hingga kejanggalan hukum yang mereka lihat. Pihaknya berpetuah agar kader PDIP agar tak gentar.

“Ga usah keder (kebingungan), tidak usah takut kalau digituin. Ini bukan zaman Orba dulu. Ini Orde Reformasi. Tapi kita respons baik-baik caranya, dengan santun dan taat pada hukum,” kata dia, dikutip dari Antara.

Pemanggilan Megawati oleh kepolisian di era Orde Baru itu terjadi kala awal dirinya terjun ke dunia politik pada 1987. Saat itu dirinya bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), kini PDIP, banyak pihak yang tidak senang. Megawati menuturkan para lawan politik ketakutan karena putri Presiden Pertama RI Sukarno ujuk-ujuk ikut perpolitikan.

“Orang mulai ketakutan. Ketika saya tiba-tiba menjadi anggota PDI,” cerita Megawati dalam pengukuhan pengurus DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) periode 2021-2026 secara virtual, Sabtu, 26 Maret 2021 lalu.

Usai bergabung dengan PDI itulah Megawati kemudian dipanggil polisi sebanyak tiga kali. Di Antara pemanggilan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Di Gedung Bundar Kejaksaan Agung itu, Megawati mengaku diinterogasi dari pagi sampai malam. Namun, tidak ada kesimpulan pasti yang membuat dirinya bertanya-tanya alasan pemanggilan tersebut.

“Pada waktu itu saya dipanggil ke polisi saja 3 kali. Ke kejaksaan, gedung bundar, dan dipanggil dari pagi sampai malam. Saya sampai tanya, sebenarnya kalian ini mau mencari dari saya apa, tho?” cerita Megawati.

Tak hanya itu, ketika akan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di Pemilu Legislatif atau Pileg 1987, Megawati menyebut dirinya juga pernah menjalani penelitian khusus (litsus) di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam). Ketika itu, para tentara yang bertugas rupanya menginterogasi dirinya perihal rencana Megawati soal menjadi anggota DPR tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ketika mau menjadi anggota DPR, saya dilitsus di Rindam sana. Ditanyakan (oleh tentara),” ujar Megawati.

Aparat kepolisian Orde Baru bahkan menjuluki putri proklamator itu sebagai “Ratu Preman”. Julukan itu menjadi kode perlawanan Megawati dan kader PDI saat menghadapi tekanan dari aparat pemerintahan Presiden Soeharto yang ingin menenggelamkan partainya. Cerita itu disampaikan Megawati dalam perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT PDIP ke-50 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.

“Zaman dulu, ibumu ini dikasih nama ‘ratu preman.’ Nggak tahu polisi waktu itu bantuin atau tidak,” tutur Megawati.

Kilas balik Megawati dipanggil KPK

Berdasarkan Tempo, KPK pernah memanggil Megawati dalam kasus suap cek pelawat (traveler cheque) pada Februari 2011. Permintaan itu semula datang dari Max Moein, politikus PDIP yang menjadi tersangka kasus ini.

Saat itu, KPK sudah menahan 24 tersangka penerima cek pelawat yang merupakan anggota DPR periode 1999 -2004. Dari jumlah itu, 13 di antaranya adalah politikus PDIP.

Menurut Max, cek pelawat Rp 500 juta yang dia terima dari bendahara Fraksi PDIP pada 2004 disebut-sebut sebagai uang partai. “Kami hanya pelaksana partai. Tanpa kejelasan status uang, ini ada simpang siur,” ujar Max saat itu.

Pemanggailan itu juga dibenarkan oleh KPK. “(Pemanggilan) itu berdasarkan permintaan kuasa hukum tersangka. Kami penuhi karena kami wajib perhatikan,” ujar Wakil Ketua KPK saat itu Haryono Umar, 18 Februari 2011.

Tapi, Megawati tak memenuhi panggilan KPK tersebut. Megawati hanya menunjuk Tim Hukum PDIP ke KPK mempertanyakan urgensi pemanggilan tersebut.

Ketua KPK Abraham Samad, Agustus 2014, juga pernah menyebut nama Megawati dalam kasus lain, yakni Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Abraham menegaskan institusi yang dipimpinnya tidak merasa takut apabila harus memeriksa Ketua Umum PDIP tersebut.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ANDI RUSLI | MUHAMMAD TAUFIK | IMA DINI SHAFIRA | SUNDARI

Pilihan Editor: Sekjen PDIP Dipanggil KPK, Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Surabaya, Ini Kata Eri Cahyadi

44 menit lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Soal Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Surabaya, Ini Kata Eri Cahyadi

Eri Cahyadi menuturkan PDIP memberikan rekomendasi kepada dia dan Armuji di Pilkada Surabaya karena statusnya sebagai petahana.


Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

1 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Nama Budi Karya Sumadi diduga menggunakan uang hasil korupsi proyek rel kereta api. Apakah KPK bakal memanggil Menteri Perhubungan itu?


63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

2 jam lalu

Walikota Solo Joko Widodo berpose di depan mobil Kiat Esemka. TEMPO/Ukky Primartantyo
63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

Presiden Jokowi berulangtahun ke-63 pada 21 Juni lalu. Karier politiknya melejit ketika ia berhasil menjabat dua periode sebagai Wali Kota Solo.


Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia, Menjabat di Era Soeharto dan Habibie

2 jam lalu

Tanri Abeng di kediamanya, Simprug Golf 12/A3, Jakarta Selatan, 2014. dok. Dasril Roszandi
Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia, Menjabat di Era Soeharto dan Habibie

Tanri Abeng pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN di Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan.


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

14 jam lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


PDIP Belum Tugaskan Risma untuk Pilgub Jatim 2024, Apa Alasannya?

15 jam lalu

Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke Kabupaten Pandeglang, dalam rangka bakti sosial dan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu serta penyandang disabilitas, Jumat 14 Juni 2024.  TEMPO/ Sandi Prastanto.
PDIP Belum Tugaskan Risma untuk Pilgub Jatim 2024, Apa Alasannya?

PKB Jawa Timur telah berkomunikasi dengan PDIP perihal duet Marzuki-Risma.


Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

16 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

ICW menyatakan kinerja KPK terus menurun dalam lima tahun terakhir.


Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

17 jam lalu

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

KPK masih belum berhasil menangkap Harun Masiku.


Citra KPK Terendah di Antara 8 Lembaga Hukum, IM57+: Tidak Mengejutkan

21 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Citra KPK Terendah di Antara 8 Lembaga Hukum, IM57+: Tidak Mengejutkan

IM57+ Institute mengatakan tanpa Pimpinan KPK yang berintegritas, hasil kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia pada 2029 akan tetap terpuruk.


Pimpinan KPK Tunggu Usulan Penyidikan Ulang dan Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Pimpinan KPK Tunggu Usulan Penyidikan Ulang dan Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej

Alexander menduga belum terbitnya sprindik baru Eddy Hiariej disebabkan oleh beban kerja penyidik KPK.