Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

image-gnews
Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024, sejak bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 lalu. Rizieq bebas setelah dipenjara dengan vonis dua tahun atas dua tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan menyebarkan berita bohong.

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) klien Pemasyarakatan atas nama HBS di Bapas Klas I Jakarta Pusat berakhir,” kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra kepada Tempo, Senin.

Siapakah sosok Rizieq Shihab ini?

Sebelumnya, Rizieq Shihab merupakan tersangka kasus chat pornografi pada 2017 silam. Dia ditetapkan sebagai tersangka beberapa pekan setelah pergi ke Mekah, Arab Saudi. Karena tak kunjung kembali ke Indonesia, kasus ini mandek. Kepolisian kemudian mengeluarkan SP3 sebagai tanda penutupan kasus.

Pada 2020 lalu, tepatnya November awal, Rizieq pulang ke Indonesia. Setibanya di Indonesia, yang mana saat itu pemerintah masih menerapkan pembatasan aktivitas massa karena Covid-19, bukannya melakukan karantina setelah dari luar negeri, Rizieq malah menggelar Maulid Nabi Muhammad dan resepsi pernikahan anaknya.

Perbuatannya inilah yang menggiring Rizieq kepada kasus yang membuatnya dipenjara tersebut. Akhirnya Rizieq divonis bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran. Dia sempat divonis 4 tahun penjara, namun di tingkat kasasi, Mahkamah Agung atau MA memutus mengurangi hukuman Rizieq Shihab menjadi 2 tahun.

Profil Rizieq Shihab

Al-Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab atau lebih dikenal dengan sebutan Habib Rizieq Shihab merupakan tokoh agama Islam yang diketahui sebagai pendiri Front Pembela Islam (FPI). Sosok kelahiran Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 24 Agustus 1965 ini adalah anak tunggal pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Sidah Alatas.

Kedua orang tuanya merupakan Betawi keturunan Hadhrami. Klan Shihab yang disandang ayahnya merupakan silsilah dapat ditelusuri sampai kepada keponakan sekaligus menantu Nabi Muhammad saw, Sayyidina Ali bin Abi Thalib melalui Imam Ahmad al-Muhajir. Ibunya diketahui juga seorang syarifah, sebutan wanita keturunan Nabi Muhammad saw lewat nasab Hasan bin Ali bin Abi Thalib.

Rizieq telah menjadi yatim sejak usai 11 bulan saat ayahnya wafat pada 1966. Meski berlatarbelakang agama kuat, Rizieq tak menempuh pendidikan di pesantren. Rizieq kecil mengenyam pendidikan agama melalui masjid-masjid di dekat rumah. Ibunya, yang berkerja sebagai penjahit pakaian dan perias pengantin, tetap memperhatikan pendidikan agama Rizieq di sela kesibukan mencari nafkah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setamat dari SDN 1 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 1975, Rizieq melanjutkan sekolah menengahnya ke SMP 40 Pejompongan, Jakarta Pusat pada 1976. Namun karena terlalu jauh, ia dipindahkan ke SMP Kristen Bethel Petamburan, ia lulus pada 1979. Rizieq melanjutkan sekolahnya di SMA Negeri 4 Jakarta di Gambir, lalu pindah ke SMA Islamic Village Tangerang dan lulus pada 1982.

Pada 1983, Rizieq mengambil kelas bahasa Arab di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Setelah satu tahun menempuh studi, ia mendapat tawaran beasiswa dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk kuliah di Arab Saudi. Rizieq mengambil kesempatan itu untuk mengambil program sarjana jurusan Studi Agama Islam di Universitas Raja Saud. Empat tahun berselang, pada 1990, Rizieq lulus.

Rizieq sempat mengambil program pascasarjana di Universitas Islam Internasional Malaysia selama satu tahun. Namun ia memutuskan kembali ke Indonesia sebelum magisternya selesai karena alasan biaya. Beberapa tahun kemudian, Rizieq kembali melanjutkan pendidikannya di bidang Syari’ah dan meraih gelar Master of Arts pada 2008 di Universitas Malaya.

Pada 2012, Rizieq Shihab kembali ke Malaysia dan melanjutkan program pendidikan doktor dalam program Dakwah dan Manajemen di Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Saat sedang menyelesaikan disertasinya pada 2020 lalu, Rizieq tersandung kasus dan menyebabkan dirinya masuk penjara. Meski dibui, dia akhirnya berhasil meraih gelar doktor pada 15 April 2021.

Rizieq mendeklarasikan berdirinya FPI pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang. Ini adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta. FPI juga memiliki kelompok paramiliter bernama Laskar Pembela Islam. Sayap juang ini dianggap kontroversial karena melakukan razia terutama saat Ramadan, terhadap kegiatan-kegiatan maksiat semisal prostitusi, perjudian, dan tempat hiburan malam.

Pada Desember 2020, pemerintah membubarkan FPI. Sedikitnya ada enam alasan yang diungkapkan pemerintah. Salah satunya, telah terjadi pelanggaran ketentuan hukum oleh pengurus dan atau anggota FPI yang kerap melakukan berbagai razia atau sweeping di masyarakat. Padahal, sebenarnya kegiatan itu menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.

Menanggapi polemik pembubaran FPI, Rizieq pernah membuat pernyataan bahwa ia tidak berkeberatan jika FPI dibubarkan. Sebab baginya organisasi hanya alat juang untuk mendapat ridho Allah. Ia mempersilahkan FPI dibubarkan dengan syarat prostitusi di Indonesia juga harus dibubarkan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | AYU CIPTA

Pilihan Editor: Rizieq Shihab Bebas Masa Bimbingan Pembebasan Bersyarat Berakhir Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

8 jam lalu

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama 3,5 tahun. Saat tiba di petamburan HRS disambut oleh massa dengan diiringi lantunan sholawat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI rencananya akan menggelar Aksi Reuni 411 di depan Masjid Istiqlal.


Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

1 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

Aziz Yanuar mengklaim ada upaya dari dua pasangan calon di Pilkada Jakarta yang berusaha mendekati Rizieq Shihab untuk meraup dukungan.


Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?


Polisi Masih Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di SMA di Pekalongan, Akui Ada Kesulitan dalam Pemeriksaan Saksi

11 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Polisi Masih Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di SMA di Pekalongan, Akui Ada Kesulitan dalam Pemeriksaan Saksi

Polres Pekalongan Kota mengatakan adanya kesulitan dalam penyelidikan dugaan pelecehan seksual di sebuah SMA di Pekalongan. Hal ini karena pelapor masih memiliki aktivitas sekolah.


Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

13 hari lalu

Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dialokasikan untuk vaksinasi massal (Sumber gambar: Freepic)
Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

Penanganan Covid-19 yang Efektif Menjadi Kunci Kebangkitan Ekonomi.


Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

13 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.


Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

14 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.


Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

22 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

22 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

23 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024