Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Akui Masyarakat Hukum Adat di Distrik Konda

image-gnews
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menyerahkan SK Pengakuan, Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat (P3MHA) kepada perwakilan masyarakat adat suku knasaimos, kamis 6 Juni 2024 di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Foto: Alfan Noviar, TV Tempo
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menyerahkan SK Pengakuan, Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat (P3MHA) kepada perwakilan masyarakat adat suku knasaimos, kamis 6 Juni 2024 di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Foto: Alfan Noviar, TV Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati pada Kamis, 6 Juni 2024. SK itu berisi tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat. SK diberikan kepada empat sub-suku yang bernaung di wilayah Distrik Konda.

Sekretaris Daerah Dance Nauw mewakili Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli mengatakan pemerintah mengakui peran masyarakat hukum adat sebagai penjaga lingkungan. "Pengakuan ini adalah bentuk penghormatan atas segala usaha dan kearifan lokal yang telah dijaga dan dilestarikan secara turun temurun," ucap Dance melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Juni 2024.

Ia menjelaskan masyarakat hukum adat punya peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan budaya lokal. Mereka lah penjaga hutan, sungai, dan lingkungan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Melalui SK itu, kata Dance, pemerintah mengakui atas hak masyarakat hukum adat dalam menjaga, melindungi, dan mengelola segala kekayaan alam yang ada di wilayahnya secara lestari. Ia memastikan martabat dan kesejahteraan masyarakat adat akan berjalan beriringan. 

Proses pengesahan masyarakat hutan adat Konda sendiri dimulai sejak tiga tahun lalu. Jika ditotal, pengesahan wilayah hutan adat di Distrik Konda luasnya mencapai 40.282,556 hektare. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengesahan diserahkan kepada dua suku besar yaitu Tehit dan Yaben, di mana masyarakat adat setempat didampingi oleh Konservasi Indonesia (KI).

SK juga diberikan untuk masyarakat hukum adat Knasaimos, dengan wilayah adat seluas 97.441 hektere di distrik Saifi dan Seremuk, yang selama ini didampingi LSM Greenpeace Indonesia dan Bentara Papua.

Dance berharap masyarakat dan pemerintah dapat saling bergotong royong dalam mengelola wilayah adat. Adapun wilayah yang dimaksud dalam SK itu, yakni: Sub-suku Gemna dengan wilayah adat tiga keret (Orot, Tanogo & Segeit) seluas 4.960,828 hektare; Sub-suku Nakna dengan wilayah adat seluas 4.674,579 hektare; Sub-suku Yaben seluas 27.399,432 hektare; Sub-suku Afsya seluas 3.307,717 hektare.

Pilihan editor: PAN Siap Berkoalisi dengan Golkar untuk Dukung Putri Akbar Tandjung di Pilkada Solo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

5 hari lalu

Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus bersama jajarannya usai menggelar rapat koordinasi di Kemenko Polkam, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Ho-Humas Menko Polkam
Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

6 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

6 hari lalu

Mahasiswa ISBI Tanah Papua bersiap menari di Situs Megalitik Tutari, Papua. Dok. Hari Suroto
Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.


Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

7 hari lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.


Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

11 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).


Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

12 hari lalu

Bukaan lahan tebu di Distrik Tanah Miring, Papua Selatan, 4 September 2024. TEMPO/George William Piri
Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

Ekonom UPN mengkritik proyek food estate sawah 2 juta hektare yang dirancang di Papua. Dikhawatirkan mengulangi dampak ekstrativisme kolonial.


Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

12 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening besar yang diduga berisi ganja seberat 200 gram di dalam ransel JDM (19 tahun) warga Sorong.


Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

13 hari lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.


Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ada tiga agenda prioritas yang menurut Komnas HAM harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

14 hari lalu

Serah-terima jabatan oleh Menteri Perdagangan peridoe 2022-2024 Zulkifli Hasan alias Zulhas kepada Menteri Perdagangan periode 2024-2029 Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Kemendag.
Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuknya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan.