Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBNU Semangat Sambut Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Ini yang Dilakukannya

image-gnews
Plt Bendahara Umum PBNU Gus Gudfan Arif bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: NU Online)
Plt Bendahara Umum PBNU Gus Gudfan Arif bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: NU Online)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut dengan tangan terbuka aturan baru soal organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan dapat mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Keran perizinan tersebut dibuka Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

PBNU gerak cepat langsung mengajukan IUPK dan menjadi ormas keagamaan pertama yang mengajukan izin menjalankan usaha tambang tersebut. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung mengatakan, adapun PBNU mengajukan izin untuk mengelola tambang batu bara di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

“Baru PBNU yang mengajukan,” kata Yuliot Tanjung pada Selasa, 4 Juni 2024, dikutip dari Antara.

Yuliot mengatakan, BKPM akan menerbitkan izin usaha pertambangan apabila seluruh syarat sudah terpenuhi oleh PBNU. Pihaknya menyampaikan, pengajuan izin tersebut saat ini dalam proses evaluasi untuk dilihat kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban. Paling cepat, kata dia, IUPK akan diterbitkan 15 hari setelah syarat pendaftaran terpenuhi. “Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” katanya.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadilia juga menyatakan pihaknya bakal segera menerbitkan IUPK pengelolaan batu bara untuk PBNU. Hal ini, kata dia, guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan bagi Tanah Air. Pihaknya beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU karena ia bangga terhadap NU itu lantaran sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

“Saya bangga terhadap NU karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” kata politikus Partai Golkar ini.

Sejauh ini PBNU merupakan satu-satunya ormas keagamaan yang mendukung kebijakan pemberian IUPK bagi ormas keagamaan. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan mulia dari kebijakan itu sungguh-sungguh tercapai.

Menyambut tawaran itu, Ketua Umun PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya berterima kasih atas langkah perluasan pemberian izin tambang ormas keagamaan. "Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi," kata dia di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024.

PBNU menyebut telah dua tahun menyiapkan konsep soal konsesi tambang yang akan mereka kelola. Sebuah perusahaan juga telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, perusahaan itu nantinya akan dipimpin oleh Bendahara Umum Gudfan Arif.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya di Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024, dikutip dari NU Online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PBNU menyebut telah dua tahun menyiapkan konsep konsesi tambang yang akan mereka kelola. Bahkan sebuah perusahaan juga telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut. Gus Yahya mengatakan, perusahaan itu nantinya akan dipimpin Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU saat ini. Gudfan merupakan putra dari KH Abdul Ghofur, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan.

Selain dikenal sebagai kader NU, Gudfan diketahui juga seorang pengusaha. Gudfan diketahui memiliki beberapa usaha di bidang pertambangan batubara, minyak dan gas, petrokimia, serta di bidang informasi dan teknologi. Adapun Gus Yahya mengatakan Gudfan dipercaya bisa memberikan ruang yang memadai dalam bentuk jaringan bisnis usaha di pertambangan.

Sebelumnya, Gus Yahya mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat. PBNU, kata Yahya, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Negara atas kebijakan tersebut. Bagi NU, ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya agar tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Juni 2024.

Gus Yahya juga membeberkan alasan organisasinya menerima pemberian izin tambang. Alasan utamanya, kata dia, karena PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan infrastruktur NU. Ia mengatakan mayoritas program NU dikelola oleh komunitas nahdliyin –warga NU. Sementara sumber daya dan kapasitas sudah tak mampu menopang berbagai program tersebut.

“Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Menurut Gus Yahya, kondisi tersebut yang mendorong PBNU segera membutuhkan interferensi atau campur tangan sesegera mungkin. Sebab jika menunggu afirmasi dari pemerintah secara langsung, PBNU harus melewati birokrasi yang lama dan berbelit-belit. “Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong (kami) butuh. Mau bagaimana lagi,” kata Gus Yahya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | KUKUH S. WIBOWO | AISYAH AMIRA WAKANG | TAMARA AULIA

Pilihan Editor: Bendahara Umum Gudfan Arif Bakal Pimpin Perusahaan Tambang PBNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

6 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

Menurut Ketua PBNU, permintaan maaf dari Suswono cukup menyelesaikan permasalahan atas pernyataan janda kaya yang dinilai merendahkan agama Islam.


Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

1 hari lalu

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Suswono, memakan kue cucur saat mengunjungi Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

GP Ansor DKI berencana melaporkan Suswono ke Polda Metro Jaya pada Rabu ata


Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

3 hari lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.


Sinergi Pemerintah dan Apindo, Perkuat Daya Tarik Investasi Sesuai Indikator B-Ready Bank Dunia

3 hari lalu

Direktur Deregulasi Penanaman Modal kementerian Investasi dan Hirilisasi BKPM Dendy Apriandi (tengah) dan Bidang Pembangunan Berkelanjutan (SDG`S) APINDO Elim Sritaba (kanan) dalam acara Ngobrol Tempo dengan tema Rapor Kemudahan Berusaha Indonesia oleh Bank Dunia di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Tempo
Sinergi Pemerintah dan Apindo, Perkuat Daya Tarik Investasi Sesuai Indikator B-Ready Bank Dunia

Laporan B-Ready menjadi panduan bagi pemerintah terus memperbaiki regulasi. Apindo juga siap berkolaborasi dalam mempermudah proses investasi, demi mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.


Meningkatkan Daya Saing Investasi: Laporan B-Ready Bank Dunia dan Keunggulan OSS Indonesia

3 hari lalu

(Dari kiri) Jurnalis Tempo Ghoida Rahmah, Direktur Deregulasi Penanaman Modal kementerian Investasi dan Hirilisasi BKPM Dendy Apriandi dan Bidang Pembangunan Berkelanjutan (SDG`S) APINDO Elim Sritaba foto bersama dalam acara Ngobrol Tempo dengan tema Rapor Kemudahan Berusaha Indonesia oleh Bank Dunia di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Tempo
Meningkatkan Daya Saing Investasi: Laporan B-Ready Bank Dunia dan Keunggulan OSS Indonesia

Laporan Business Ready (B-Ready) dari Bank Dunia menilai kemudahan berbisnis dan penting untuk mendorong investasi di sebuah negara. Indonesia unggul dalam kualitas regulasi melalui OSS.


Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

4 hari lalu

Serah terima jabatan Kepala BKPM dari Tom Lembong kepada Bahlil Lahadalila, 23 Oktober 2019. (X/tomlembong)
Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

Bahlil yang mengaku junior Tom Lembong di BPKM, menyatakan prihatin atas kasus yang membelit mantan menteri perdagangan itu.


Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

4 hari lalu

Menteri Sosial  H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional dengan zoom meeting di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024Dok. Kemensos
Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

Hubungan Gus Ipul dan Cak Imin sempat memanas imbas 'perseteruan' PBNU dan PKB.


Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf  atau Gus Ipul di kantor Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

Cak Imin dan Gus Ipulsiap bekerja sama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Apa Itu Konsesi? Ini Pengertian dan Contoh-contohnya

4 hari lalu

Istilah konsesi. Foto: Canva
Apa Itu Konsesi? Ini Pengertian dan Contoh-contohnya

Apa itu konsesi? Istilah ini merujuk pada kegiatan terkait konteks perjanjian antara pemerintah dan perusahaan. Ini penjelasannya.


Membedah Posisi Investasi Indonesia dalam Laporan B-Ready Bank Dunia

6 hari lalu

dok. @NgobrolTempo
Membedah Posisi Investasi Indonesia dalam Laporan B-Ready Bank Dunia

Acara Ngobrol@tempo akan mengupas bagaimana posisi Indonesia dalam laporan B-Ready yang dibuat oleh Bank Dunia.