Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBNU Semangat Sambut Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Ini yang Dilakukannya

image-gnews
Plt Bendahara Umum PBNU Gus Gudfan Arif bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: NU Online)
Plt Bendahara Umum PBNU Gus Gudfan Arif bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: NU Online)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut dengan tangan terbuka aturan baru soal organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan dapat mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Keran perizinan tersebut dibuka Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

PBNU gerak cepat langsung mengajukan IUPK dan menjadi ormas keagamaan pertama yang mengajukan izin menjalankan usaha tambang tersebut. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung mengatakan, adapun PBNU mengajukan izin untuk mengelola tambang batu bara di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

“Baru PBNU yang mengajukan,” kata Yuliot Tanjung pada Selasa, 4 Juni 2024, dikutip dari Antara.

Yuliot mengatakan, BKPM akan menerbitkan izin usaha pertambangan apabila seluruh syarat sudah terpenuhi oleh PBNU. Pihaknya menyampaikan, pengajuan izin tersebut saat ini dalam proses evaluasi untuk dilihat kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban. Paling cepat, kata dia, IUPK akan diterbitkan 15 hari setelah syarat pendaftaran terpenuhi. “Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” katanya.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadilia juga menyatakan pihaknya bakal segera menerbitkan IUPK pengelolaan batu bara untuk PBNU. Hal ini, kata dia, guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan bagi Tanah Air. Pihaknya beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU karena ia bangga terhadap NU itu lantaran sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

“Saya bangga terhadap NU karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” kata politikus Partai Golkar ini.

Sejauh ini PBNU merupakan satu-satunya ormas keagamaan yang mendukung kebijakan pemberian IUPK bagi ormas keagamaan. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan mulia dari kebijakan itu sungguh-sungguh tercapai.

Menyambut tawaran itu, Ketua Umun PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya berterima kasih atas langkah perluasan pemberian izin tambang ormas keagamaan. "Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi," kata dia di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024.

PBNU menyebut telah dua tahun menyiapkan konsep soal konsesi tambang yang akan mereka kelola. Sebuah perusahaan juga telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, perusahaan itu nantinya akan dipimpin oleh Bendahara Umum Gudfan Arif.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya di Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024, dikutip dari NU Online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PBNU menyebut telah dua tahun menyiapkan konsep konsesi tambang yang akan mereka kelola. Bahkan sebuah perusahaan juga telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut. Gus Yahya mengatakan, perusahaan itu nantinya akan dipimpin Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU saat ini. Gudfan merupakan putra dari KH Abdul Ghofur, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan.

Selain dikenal sebagai kader NU, Gudfan diketahui juga seorang pengusaha. Gudfan diketahui memiliki beberapa usaha di bidang pertambangan batubara, minyak dan gas, petrokimia, serta di bidang informasi dan teknologi. Adapun Gus Yahya mengatakan Gudfan dipercaya bisa memberikan ruang yang memadai dalam bentuk jaringan bisnis usaha di pertambangan.

Sebelumnya, Gus Yahya mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat. PBNU, kata Yahya, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Negara atas kebijakan tersebut. Bagi NU, ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya agar tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Juni 2024.

Gus Yahya juga membeberkan alasan organisasinya menerima pemberian izin tambang. Alasan utamanya, kata dia, karena PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan infrastruktur NU. Ia mengatakan mayoritas program NU dikelola oleh komunitas nahdliyin –warga NU. Sementara sumber daya dan kapasitas sudah tak mampu menopang berbagai program tersebut.

“Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Menurut Gus Yahya, kondisi tersebut yang mendorong PBNU segera membutuhkan interferensi atau campur tangan sesegera mungkin. Sebab jika menunggu afirmasi dari pemerintah secara langsung, PBNU harus melewati birokrasi yang lama dan berbelit-belit. “Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong (kami) butuh. Mau bagaimana lagi,” kata Gus Yahya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | KUKUH S. WIBOWO | AISYAH AMIRA WAKANG | TAMARA AULIA

Pilihan Editor: Bendahara Umum Gudfan Arif Bakal Pimpin Perusahaan Tambang PBNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Ormas Agama Kelola Tambang, Ini Keyakinan dan Keresahan Imam Besar Istiqlal

1 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Soal Ormas Agama Kelola Tambang, Ini Keyakinan dan Keresahan Imam Besar Istiqlal

Dia yakin ulama bisa berbeda dalam kelola tambang tapi juga berpesan jangan sampai melegitimasi kerusakan alam dengan agama.


Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

2 hari lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.


Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

3 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.


Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

3 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj usai silahturahmi. Ia didampingi Wakil Ketum Umum (Waketum) Nasdem, Ahmad Ali dan Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, di Nasdem Tower, Menteng,  Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024. Tika Ayu/Tempo
Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

LPOI siap mefasilitasi ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI untuk membahas konsesi tambang bersama Presiden Jokowi.


Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

3 hari lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

Eks Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menilai konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah harta rampasan perang atas upaya merebut kemerdekaan Indonesia


IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

7 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan


Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

8 hari lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.


BASF Cabut Rencana Investasi USD 2,6 Miliar dari RI, BKPM: Kami dari Awal Terus Mengawal..

8 hari lalu

Calon investor berkonsultasi tentang perijinan investasi di Kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin, 26 September 2022. TEMPO/Tony Hartawan
BASF Cabut Rencana Investasi USD 2,6 Miliar dari RI, BKPM: Kami dari Awal Terus Mengawal..

Kementerian Investasi mengakui BASF dan Eramet telah mencabut rencana investasi pemurnian nikel senilai USD 2,6 miliar dari Indonesia.


PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

8 hari lalu

Foto udara alat berat memuat batu bara di tempat penampungan batu bara, tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis, 20 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia pada Mei 2024 sebesar 2,5 miliar dolar AS atau turun 4,04 persen dibanding bulan sebelumnya atau turun sebesar 16,85 persen dibanding Mei tahun lalu. ANTARA/Wahdi Septiawan/
PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah, ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.