TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut dengan tangan terbuka aturan baru soal organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan dapat mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Keran perizinan tersebut dibuka Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
PBNU gerak cepat langsung mengajukan IUPK dan menjadi ormas keagamaan pertama yang mengajukan izin menjalankan usaha tambang tersebut. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung mengatakan, adapun PBNU mengajukan izin untuk mengelola tambang batu bara di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
“Baru PBNU yang mengajukan,” kata Yuliot Tanjung pada Selasa, 4 Juni 2024, dikutip dari Antara.
Yuliot mengatakan, BKPM akan menerbitkan izin usaha pertambangan apabila seluruh syarat sudah terpenuhi oleh PBNU. Pihaknya menyampaikan, pengajuan izin tersebut saat ini dalam proses evaluasi untuk dilihat kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban. Paling cepat, kata dia, IUPK akan diterbitkan 15 hari setelah syarat pendaftaran terpenuhi. “Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadilia juga menyatakan pihaknya bakal segera menerbitkan IUPK pengelolaan batu bara untuk PBNU. Hal ini, kata dia, guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan bagi Tanah Air. Pihaknya beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU karena ia bangga terhadap NU itu lantaran sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.
“Saya bangga terhadap NU karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” kata politikus Partai Golkar ini.
Sejauh ini PBNU merupakan satu-satunya ormas keagamaan yang mendukung kebijakan pemberian IUPK bagi ormas keagamaan. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan mulia dari kebijakan itu sungguh-sungguh tercapai.
Menyambut tawaran itu, Ketua Umun PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya berterima kasih atas langkah perluasan pemberian izin tambang ormas keagamaan. "Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi," kata dia di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024.
PBNU menyebut telah dua tahun menyiapkan konsep soal konsesi tambang yang akan mereka kelola. Sebuah perusahaan juga telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, perusahaan itu nantinya akan dipimpin oleh Bendahara Umum Gudfan Arif.
“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya di Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024, dikutip dari NU Online.
PBNU menyebut telah dua tahun menyiapkan konsep konsesi tambang yang akan mereka kelola. Bahkan sebuah perusahaan juga telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut. Gus Yahya mengatakan, perusahaan itu nantinya akan dipimpin Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU saat ini. Gudfan merupakan putra dari KH Abdul Ghofur, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan.
Selain dikenal sebagai kader NU, Gudfan diketahui juga seorang pengusaha. Gudfan diketahui memiliki beberapa usaha di bidang pertambangan batubara, minyak dan gas, petrokimia, serta di bidang informasi dan teknologi. Adapun Gus Yahya mengatakan Gudfan dipercaya bisa memberikan ruang yang memadai dalam bentuk jaringan bisnis usaha di pertambangan.
Sebelumnya, Gus Yahya mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat. PBNU, kata Yahya, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Negara atas kebijakan tersebut. Bagi NU, ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya agar tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi.
“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Juni 2024.
Gus Yahya juga membeberkan alasan organisasinya menerima pemberian izin tambang. Alasan utamanya, kata dia, karena PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan infrastruktur NU. Ia mengatakan mayoritas program NU dikelola oleh komunitas nahdliyin –warga NU. Sementara sumber daya dan kapasitas sudah tak mampu menopang berbagai program tersebut.
“Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.
Menurut Gus Yahya, kondisi tersebut yang mendorong PBNU segera membutuhkan interferensi atau campur tangan sesegera mungkin. Sebab jika menunggu afirmasi dari pemerintah secara langsung, PBNU harus melewati birokrasi yang lama dan berbelit-belit. “Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong (kami) butuh. Mau bagaimana lagi,” kata Gus Yahya.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | KUKUH S. WIBOWO | AISYAH AMIRA WAKANG | TAMARA AULIA
Pilihan Editor: Bendahara Umum Gudfan Arif Bakal Pimpin Perusahaan Tambang PBNU