TEMPO.CO, Jakarta - Kasus wabah African Swine Fever (ASF) yang menyerang hewan ternak di Papua mengalami peningkatan tajam. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan setempat menetapkan status darurat wabah ASF dan mengeluarkan beberapa imbauan.
Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua Matheus P. Koibur mengungkapkan, angka kematian pada ternak babi telah meningkat sejak 6 Februari sampai 5 April 2024 di mana mencapai angka 156 ekor di kampung Noloka dan Ayapo Distrik Sentani Kabupaten Jayapura.
"Sebanyak 156 ekor ternak tersebut dengan gejala mengarah pada wabah ASF yang berpotensi semakin meluas sehingga guna mengantisipasi penyebarannya di wilayah Provinsi Papua maka diperlukan tindakan darurat bencana," kata Koibur di Jayapura, Kamis, 6 Juni 2024 sebagaimana dikutip dari Antaranews.
Koibur menyatakan bahwa status darurat ASF telah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Papua Nomor: 188.4/143 Tahun 2024 tentang penetapan status keadaan darurat wabah penyakit African Swine Fever (ASF) di Provinsi Papua.
"Melalui surat keputusan tersebut maka kepada instansi teknis yang ada di Provinsi Papua agar gencar melakukan pencegahan dan pengendalian penularan serta penyebaran wabah AFS dengan beberapa langkah strategis," katanya.
Adapun surat Keputusan Status Keadaan Darurat Wabah Penyakit ASF itu berlaku selama 6(enam) bulan sejak tanggal ditetapkan pada 16 April 2024, dan akan dievaluasi kembali setalah adanya perubahan di lapangan melalui uji laboratorium sesuai ketentuan yang berlaku.
Dilansir dari laman resmi papua.go.id, beberapa langkah yang diinstruksikan oleh Penjabat atau Pj Gubenur Papua M. Ridwan Rumasukun untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penularan serta penyebaran wabah AFS antara lain:
1. Melarang melalulintaskan ternak babi, produk dan olahanya dari dan ke Kabupaten Jayapura, serta dari daerah tertular ASF ke daerah yang masih bebas dari wabah AFS
2. Melakukan depopulasi atau pemusnahan terbatas di daerah wabah
3. Melakukan suveilens kasus ASF di seluruh Papua
4. Meningkatkan Sosialisasi tentang bahaya ASF
5. Meningkatkan desinfeksi di peternakan babi
6. Melakukan pemetaan sentra-sentra peternakan babi
7. Melakukan himbuan pada pengelola peternakan babi apabila menggunakan pakan swill feeding harus dimasak dengan sempurna
8. Melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pemotongan babi, rumah makan / restoran yang menyajikan bahan daging / olahan babi.
Selain langkah-langkah tersebut, Koibur juga menghimbau kepada masyarakat khususnya peternak babi agar tidak panik termasuk bagi para konsumen. Ia mengingatkan, apabila ada ternak babi yang sakit atau mati secara mendadak sebaiknya melapor pada petugas atau pun penyuluh dan dinas terkait agar segera dilakukan pemeriksaan.
Untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran wabah ASF di Papua, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pemantauan dan pengamatan langsung di lapangan dan juga melibatkan multistakeholder, mengingat bahwa hingga saat ini wabah ASF juga belum ada penangkalnya.
Pilihan Editor: Bedanya African Swine Fever dan Flu Babi, Ini Kata Kemenkes