Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Pemberlakuan SIM Gunakan NIK KTP oleh Korlantas Polri, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas disingkat Korlantas Polri mengumumkan rencana untuk mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini bertujuan untuk menciptakan satu data (single data) yang lebih terintegrasi dan akurat.

Dikutip dari Antara, Yusri Yunus, Dirregidens Korlantas Polri, menjelaskan kepada wartawan di Jakarta bahwa wacana ini merupakan bagian dari upaya penertiban data pribadi warga Indonesia. Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah terjadinya duplikasi pembuatan SIM yang selama ini masih memungkinkan seseorang untuk memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda.

"Wacananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang," kata Yusri.

Yusri menjelaskan bahwa sistem NIK di Indonesia sudah sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak bayi baru lahir. Korlantas Polri ingin data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan kartu KIS.

"Dengan NIK tadi, petugas akan tahu ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, jadi tidak bisa lagi bikin di wilayah berbeda," jelas Yusri. 

Hal ini disebut akan mengatasi masalah dimana satu orang bisa memiliki lebih dari satu SIM di berbagai wilayah dengan nomor urut yang berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusri menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan antisipasi untuk mencegah duplikasi kepemilikan SIM dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas data. Single data ini akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses.

Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025, setelah SIM Indonesia diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Sosialisasi kepada masyarakat sudah mulai dilakukan, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.

"Sambil berjalan, yang masih hidup silahkan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung," kata Yusri.

Rencana ini diharapkan akan mempermudah pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif, mendukung visi Indonesia untuk memiliki single data yang lebih komprehensif dan akurat.

ANTARANEWS
Pilihan editor: Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Mendapatkan Kode Verifikasi WhatsApp jika Nomor Hilang

12 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Mendapatkan Kode Verifikasi WhatsApp jika Nomor Hilang

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mendapatkan kode verifikasi WhatsApp jika nomor Anda hilang.


Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

39 hari lalu

Ilustrasi Knalpot brong. Foto: Polres Bangkalan
Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada kecenderungan penggunaan knalpot brong muncul kembali pada masa kampanye Pilkada 2024.


Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

52 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibyo (kiri) dan Cagub Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberikan keterangan usai memberikan dukungan maju di Pilgub Jatim 2024  di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Partai Perindo resmi memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak maju di Pilkada Jawa Timur 2024 karena dianggap memiliki rekam jejak dan pengalaman selama 5 tahun ke belakang yang memuaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

Hary Tanoe mengakuisisi PT Tripar Mutlivision Plus Tbk (RAAM) milik Raam Punjabi.


Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

55 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

56 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Mengingatkan kembali soal prosedur pembuatan SIM A, termasuk dokumen yang harus disiapkan.


Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati Terbaru 2024

56 hari lalu

Petugas BPJS Kesehatan (kiri) membantu pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memeriksa status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan saat melakukan perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Selasa 2 Juli 2024. Korlantas Polri menerapkan uji coba kebijakan baru dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C yang dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati Terbaru 2024

Ketahui biaya memperpanjang SIM yang mati beserta beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar tak perlu membuat SIM baru.


Cara Buat SIM Pakai NIK KTP Beserta Syarat dan Biayanya

20 Agustus 2024

Petugas BPJS Kesehatan bersama Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan pengecekkan keaktifan kepesertaan BPJS kesehatan milik pemohon saat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Cara Buat SIM Pakai NIK KTP Beserta Syarat dan Biayanya

Berikut ini cara buat SIM pakai NIK KTP beserta syarat dan biaya yang perlu diketahui. Pendaftaran pembuatan SIM bisa dilakukan secara online.


Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

18 Agustus 2024

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan dan SIM seusai pengurusan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

Selain NIK KTP, terdapat beberapa perubahan pada SIM dengan format baru ini


Segala Persiapan TNI dan Polri Mengamankan Kegiatan HUT RI ke-79 di IKN

16 Agustus 2024

Seorang anggota TNI melakukan monitoring di Nusantara Command Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Nusantara Command Center berfungsi sebagai pengawas lokasi dan pembangunan berbagai proyek APBN dan Non-APBN di Ibu Kota Nusantara sekaligus menjaga IKN dari serangan siber. ANTARA FOTO/Fauzan
Segala Persiapan TNI dan Polri Mengamankan Kegiatan HUT RI ke-79 di IKN

Menuju perayaan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024, TNI dan Polri menyiapkan pasukan dan pengamanan untuk menjaga kegiatan itu.


Persiapan HUT RI ke-79 di IKN, Kakorlantas Tinjau Pengamanan Rute Lalu Lintas ke Istana Negara

11 Agustus 2024

Potret Plaza Seremoni yang terletak di depan Istana Negara di IKN pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kawasan yang terletak di area Sumbu Kebangsaan ini akan digunakan saat perayaan HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang. TEMPO/Riri Rahayu.
Persiapan HUT RI ke-79 di IKN, Kakorlantas Tinjau Pengamanan Rute Lalu Lintas ke Istana Negara

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan HUT RI ke-79 di IKN, sebanyak 898 personel diterjunkan dalam Satgas Pamwalrolakir.