TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas disingkat Korlantas Polri mengumumkan rencana untuk mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini bertujuan untuk menciptakan satu data (single data) yang lebih terintegrasi dan akurat.
Dikutip dari Antara, Yusri Yunus, Dirregidens Korlantas Polri, menjelaskan kepada wartawan di Jakarta bahwa wacana ini merupakan bagian dari upaya penertiban data pribadi warga Indonesia. Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah terjadinya duplikasi pembuatan SIM yang selama ini masih memungkinkan seseorang untuk memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda.
"Wacananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang," kata Yusri.
Yusri menjelaskan bahwa sistem NIK di Indonesia sudah sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak bayi baru lahir. Korlantas Polri ingin data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan kartu KIS.
"Dengan NIK tadi, petugas akan tahu ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, jadi tidak bisa lagi bikin di wilayah berbeda," jelas Yusri.
Hal ini disebut akan mengatasi masalah dimana satu orang bisa memiliki lebih dari satu SIM di berbagai wilayah dengan nomor urut yang berbeda.
Yusri menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan antisipasi untuk mencegah duplikasi kepemilikan SIM dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas data. Single data ini akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses.
Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025, setelah SIM Indonesia diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Sosialisasi kepada masyarakat sudah mulai dilakukan, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.
"Sambil berjalan, yang masih hidup silahkan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung," kata Yusri.
Rencana ini diharapkan akan mempermudah pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif, mendukung visi Indonesia untuk memiliki single data yang lebih komprehensif dan akurat.
ANTARANEWS
Pilihan editor: Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat