Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Mekanisme Penyesuaian Administrasi Kependudukan saat Jakarta Berubah Status

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Warganet masih terus membincangkan wacana penggantian KTP elektronik atau masyarakat biasa menyebut e-KTP, seturut Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara.

Di TikTok, akun @Kaidhoo mempertanyakan kewajiban ini, karena menjadi beban untuk pemerintah maupun warganya. Di sisi pemerintah, kebutuhan delapan juta blangko e-KTP disinyalir bakal menggerus anggaran yang besar. 

Sedangkan akun @will.sarana mengkritik pemborosan waktu, karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Sebab itu, ia mengusulkan agar pemberlakuan e-KTP dengan blangko Daerah Khusus Jakarta (DKJ) hanya untuk pemohon baru.

Menjawab berbagai keresahan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, perubahan dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) termaktub dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Maka implikasi terhadap hal ini adalah perlu dilakukan perubahan nama Provinsi DKI Jakarta menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam dokumen kependudukan masyarakat DKI Jakarta,” kata Budi kepada Info Tempo secara tertulis pada Selasa, 4 Juni 2024.

Kendati demikian, masyarakat tidak perlu risau. Kebutuhan blangko untuk pergantian itu memang sangat besar. Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Budi pernah mengungkapkan, kebutuhannya mencapai sepuluh juta blangko dengan anggaran sekitar Rp 67 miliar.

Solusinya, kata Budi, pergantian dokumen kependudukan, khususnya e-KTP, akan dilakukan secara bertahap, bersamaan dengan pelayanan adminduk yang sedang dimohonkan oleh masyarakat. 

“Misalnya, ada penduduk yang sedang memohon cetak KTP karena rusak atau hilang, maka nanti dokumen KTP dan KK barunyanya akan langsung disesuaikan perubahan nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta,” tuturnya.

Lagipula proses ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ Jakarta. “Kalaupun dukungan dari Pemerintah Pusat terhadap kebutuhan blangko KTP elektronik untuk pergantian nomenklatur ini dapat dipenuhi seluruhnya, maka tidak menutup kemungkinan bisa saja pencetakan KTP elektronik dilakukan secara sekaligus,” ujar Budi.

Sedangkan untuk dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), dapat diterbitkan dalam bentuk soft copy. “Masyarakat dapat mencetak sendiri di kertas HVS A4 80 gram sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Budi mengimbau masyarakat agar tak perlu risau, karena saat ini sedang masif penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Bahkan, jumlah perekaman IKD yang telah dilakukan Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia dibandingkan Disdukcapil daerah lainnya, yaitu  18,88 persen dari jumlah penduduk wajib KTP. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Banyak sekali keuntungan yang didapat jika masyarakat telah beralih memanfaatkan IKD ini. Tidak ada lagi kejadian seperti KTP rusak atau hilang karena KTP sudah berbentuk digital,” tuturnya.

Menurut pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna, pergantian nomenklatur merupakan keniscayaan, mengingat status Jakarta yang baru. Walau begitu, permasalahan lebih mendesak saat ini adalah ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan pemilik e-KTP DKI Jakarta, namun bermukim di kota-kota lain seperti Bekasi, Depok, maupun Tangerang.

Penataan penduduk, tambah Yayat, merupakan unsur penting jika Jakarta ingin menjadi kota global. “Dari sekitar sebelas juta warga Jakarta, ada tiga juta yang tinggal di luar Jakarta. Artinya, yang tiga juta ini membebani fasilitas, membebani ekonomi, hingga pengeluaran pemerintah,” ungkapnya.

Ia memberi contoh, bantuan sosial yang digelontorkan Pemprov DKI dapat menguras anggaran akibat permasalahan ini. Belum lagi fasilitas seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan sebagainya.

Pemprov DKI sedang bersiap menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri. Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta telah mengusulkan penonaktifan 92.493 NIK warga Jakarta, untuk memulai program penertiban KTP warga Jakarta.

Menurut Budi, keberhasilan penertiban dokumen kependudukan dapat berdampak positif. Pertama, data kependudukan daerah semakin akurat. Kedua, perencanan program kegiatan semakin efektif. Ketiga, alokasi anggaran semakin efisien dan tepat sasaran

“Tentunya keberhasilan dari program ini juga sangat bergantung pada keterlibatan semua stakeholder, baik di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun di luar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Semua dukungan yang diberikan akan sangat berarti dalam keberhasilan pelaksanaan program ini,” bebernya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengharapkan, setiap warga diharapkan mematuhi aturan kependudukan yang berlaku di daerahnya. Ini termasuk kewajiban untuk mengurus dokumen pindah domisili bagi warga yang tinggal di luar Jakarta.

“Jadi, bagi masyarakat yang tidak lagi aktif KTP Jakarta-nya, saya kira itu suatu konsekuensi. Karena kan mereka sudah tinggal di luar Jakarta cukup lama, sehingga itu suatu konsekuensi yang harus diterima,” urai William.

Menanggapi hal ini, Yayat meminta agar kebijakan tersebut segera diimplementasikan. “Kalaupun berlangsung setelah pilkada, ya silakan. Yang penting, kita tunggu ketegasan Pemprov DKI agar Jakarta semakin mantap menuju kota global,” pungkasnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wamendagri Ungkap 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP Jelang Pilkada Serentak 2024

2 jam lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kiri) didampingi Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin (kanan) menyerahkan KTP kepada siswa SMA 1 Mataram saat mengunjungi SMA 1 Mataram, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).
Wamendagri Ungkap 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP Jelang Pilkada Serentak 2024

Bima Arya telah menginstruksikan Disdukcapil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman E-KTP menjelang Pilkada Serentak 2024.


Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

3 jam lalu

Ilustrasi galon air minum dalam kemasan. Dok. Colegality
Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

Di media dan sosial media beredar informasi soal migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon polikarbonat (PC) ke air minum yang terjadi saat galon masih didistribusikan dengan truk terbuka.


Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

4 jam lalu

Direktur Utama PT Pelita Air Service, Dendy Kurniawan bersama Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi saat penandatanganan kerjasama Pelita Air dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Pusat PT Pelita Air Service, pada Selasa 5 November 2024. Dok. Pertamina
Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

Pelita Air dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM menandatangani nota kesepahaman pengembangan Bandara Pondok Cabe sebagai bandara ramah lingkungan. Proyek ini melibatkan GIZ dan mendukung target Pertamina mencapai Net Zero Emission 2060.


Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

4 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan konsumen, Kantor OJK, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

Sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan illegal


Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

5 jam lalu

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Kesitimewaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jaka Sucipta saat menjadi pembicara dalam Lomba Desa dan Temu Karya Nasional (TKN) di Bali, Senin 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp8-12 juta per desa untuk mendukung penanganan perubahan iklim.


Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

5 jam lalu

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M Nugraha saat menghadiri Product Development Conference (PDC) Tech in Asia 2024 di Jakarta pada Selasa, 25 Juni 2024. Dok. BRI
Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

Pengamanan BRI secara internal dilakukan secara berulang


BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

5 jam lalu

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, yang disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat, dan persaingan usaha yang semakin ketat. Dok. BRI
BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, tercermin dari Indeks Bisnis UMKM yang berada pada level 102,6


Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

6 jam lalu

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mohammad Noval. Dok. Kemendagri
Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

Desa Hanura di Lampung menang lomba desa teladan PKAD 2024. Kemendagri menilai desa ini layak jadi contoh karena sukses menerapkan hasil pelatihan P3PD. Desa tersebut juga pernah dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Anti-Korupsi.


Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

7 jam lalu

Pelaksana Harian Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil, Kemendagri, Edi Cahyono, menyampaikan kata sambutan saat pelatihan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), di Jakarta, Senin, 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

Kemendagri menegaskan pentingnya peran camat dalam pembangunan desa untuk Indonesia Emas 2045. Melalui Program P3PD, camat dilatih mengarahkan belanja desa yang efektif


BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

7 jam lalu

Ilustrasi pemilahan dan pengolahan sampah anorganik. Dok. ANTARA News/Muhammad Zulfikar
BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

Desa Hanura di Lampung layak menjadi teladan bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.