Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Informasi Ancam Berikan Sanksi Pidana ke BP Tapera, Apa Sebabnya?

image-gnews
Sejumlah pejabat menjawab kisruh soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengelola (BP) Tapera, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Dari kiri ke kanan: Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Khusus Otoritas Jasa Keuangan, Andra Sabta (baju biru); Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho; Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna; dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sejumlah pejabat menjawab kisruh soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengelola (BP) Tapera, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Dari kiri ke kanan: Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Khusus Otoritas Jasa Keuangan, Andra Sabta (baju biru); Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho; Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna; dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti. TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn menyatakan mereka bisa memberikan sanksi kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera, apabila badan publik tersebut tidak memberikan keterbukaan informasi perihal kebijakan pemotongan gaji untuk iuran itu. 

"Sepanjang informasinya terbuka dan badan publik tidak mau memberikan (informasi), maka ada sanksi pidana yang akan dikenakan," kata Rospita saat Press Briefing di Wisma BSG Kantor KI Pusat, Jakarta pada Rabu, 5 Juni 2024.

Sanksi pidana ini, kata dia, tidak hanya berlaku kepada BP Tapera, melainkan juga terhadap badan publik manapun yang menghambat masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Rospita mengatakan masyarakat juga bisa melaporkan kepada Komisi Informasi, apabila suatu badan publik, termasuk BP Tapera menolak untuk memberikan keterbukaan informasi perihal kebijakannya. Ia mengatakan hak masyarakat atas pengetahuan informasi sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Karena itu, menurut dia, pemerintah dan badan publik harus bisa mensosialisasikan kebijakannya kepada masyarakat. Dengan begitu, tidak terjadi kekhawatiran atas kebijakan yang akan diterapkan ke masyarakat nantinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ia menyatakan, tugas Komisi Informasi perihal polemik iuran Tapera ini sebagai pengawas dan evaluator terhadap kementerian-kementerian yang bersinggungan langsung dengan pengelolaan dana Tapera ini. "Untuk melihat sejauh mana kemudian keterbukaan informasi itu dilakukan kepada publik," ujarnya. 

Terhadap kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera, Komisi Informasi akan meminta pemerintah untuk terbuka terhadap peraturan dan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Menurut dia, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi rakyat dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik ini.

Sebelumnya, kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera ini diteken oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 pada 20 Mei 2024. Isi PP Tapera yang diteken Jokowi membuat gaji pekerja baik PNS maupun swasta, bakal dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera mulai Mei 2027.

Pilihan editor: Amien Rais dan NasDem Sepakat Dukung Amandemen UUD 1945 yang Dikaji MPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

10 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

Menurut Ogi, ketentuan lebih lanjut mengenai program pensiun ini, yang artinya potongan gaji lagi, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.


BP Tapera Dukung Kebijakan Pembiayaan Perumahan FLPP 2025

14 hari lalu

Seorang ASN menunjukan formulir pendaftaran dari situs BP Tapera, untuk mengajukan permohonan pembiayaan untuk memliki rumah, di Vila Gading Royal, Parung, Bogor, Jawa Barat, 17 Juni 2021. Tahun ini BP Tapera menargetkan pembiayaan 51.000 unit rumah bagi Aparatur Sipil Negara, hingga Pekerja Mandiri, dan Pekerja Swasta, serta WNA yang bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan. Tempo/Jati Mahatmaji
BP Tapera Dukung Kebijakan Pembiayaan Perumahan FLPP 2025

BP Tapera sangat berkomitmen penuh dalam menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah


Terpopuler: Alasan Jokowi Minta Prabowo Lanjutkan IKN, Cerita PHK Karyawan CNN Indonesia

18 hari lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi hormat saat Presiden Joko Widodo memberi sambutan dalam apel kader dan penutupan Rapimnas Partai Gerindra di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo memuji Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga Presiden terpilih di hadapan peserta Rapimnas Partai Gerindra. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Alasan Jokowi Minta Prabowo Lanjutkan IKN, Cerita PHK Karyawan CNN Indonesia

Terpopuler: Alasan Jokowi meminta Prabowo Subianto melanjutkan proyek IKN. Cerita PHK sepihak yang menimpa karyawan CNN Indonesia.


Hashim Pastikan Pemerintah Prabowo akan Lanjutkan Program Tapera

19 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri) menghadiri penutupan Kongres ke-VI PAN di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024. Kongres ke-VI PAN secara aklamasi menetapkan incumbent Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Hashim Pastikan Pemerintah Prabowo akan Lanjutkan Program Tapera

Hashim Djojohadikusumo sebut pemerintahan Prabowo Subianto akan melanjutkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Untuk realisasikan janji bangun 3 juta rumah dan apartemen per tahun.


7 Tips Beli Rumah Tanpa KPR secara Realistis

39 hari lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
7 Tips Beli Rumah Tanpa KPR secara Realistis

Berikut ini beberapa kiat membeli rumah tanpa KPR bagi anak muda. Bisa dengan mulai berinvestasi hingga menambah penghasilan.


Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

43 hari lalu

Kelompok buruh membentangkan spanduk yang mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

Serikat Buruh menggugat MK untuk mencabut UU Tapera. Berbagai pihak lain turut mengungkapkan keberatan terhadap diwajibkannya Tapera.


Peluang Karir di BUMN dan Swasta dalam Lowongan Kerja Hingga 15 Agustus

47 hari lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Peluang Karir di BUMN dan Swasta dalam Lowongan Kerja Hingga 15 Agustus

Hingga 15 Agustus 2024, berbagai kesempatan menanti para pencari kerja untuk bergabung di berbagai sektor lowongan kerja berikut.


Kemendagri Mutakhirkan Data ASN untuk Dukung Program Tapera

51 hari lalu

Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).
Kemendagri Mutakhirkan Data ASN untuk Dukung Program Tapera

Kemendagri melakukan pemutakhiran data ASN sebagai kelengkapan administrasi program Tapera.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

57 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

57 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.