TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI atau RUU TNI dan RUU Polri tetap berlanjut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meski ada beberapa pihak yang menyoroti isi draf rancangan aturan tersebut. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 JUni 2024.
Dia mengatakan, demi mencegah pelanggaran undang-undang, poin-poin perluasan wewenang dimasukkan dalam RUU tersebut. Namun dia memastikan perluasan yang dimaksud tetap terbatas sesuai dengan kebutuhan.
“Kami masukkan di situ ada perluasan tapi terbatas, sesuai dengan kebutuhan yang kemudian akan ditentukan oleh presiden," kata Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menilai wewenang aparat negara tersebut justru dibatasi dalam kedua RUU tersebut. Sebab, kata dia, ada beberapa kementerian dan lembaga telah diduduki oleh aparat negara tersebut yang belum diatur dalam undang-undang.
Meski demikian, dia menuturkan pihaknya juga bakal menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap aparat negara tersebut dengan membuat protokol yang harus dijalankan dengan sebenar-benarnya.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui RUU TNI dan RUU Polri menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 28 Mei 2024. Pembahasan kedua RUU tersebut sejauh ini masih berfokus pada perubahan usia pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira.
Badan Legislasi atau Baleg DPR pun menyatakan pembahasan revisi kedua undang-undang tersebut masih berfokus seputar perubahan usia pensiun.
Sejauh ini, sudah ada sekitar dua kali pembahasan RUU TNI di Baleg DPR. Adapun salah satu faktor pendorong RUU itu digulirkan karena untuk menyesuaikan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga memuat perubahan usia pensiun.
Revisi UU MK Berpeluang Dibahas Ulang sebelum ke Paripurna
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan alasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) belum dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II DPR atau rapat paripurna. “Karena ya buat apa UU itu terburu-buru kalau nanti tidak akan bermanfaat,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024.