Kriteria lainnya, kata dia, adalah harus bisa berkolaborasi menarik investor karena anggaran pembangunan IKN berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung yang berjumlah 80 persen, sedangkan 20 persen lainnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jadi, selain paham bagaimana cara menarik investor ke IKN, sosok ini tentunya paham perencanaan pembangunan secara fisik,” kata Dede saat dihubungi pada Senin, 3 Juni 2024.
Dia juga mengatakan pengganti kepala dan wakil kepala Otorita IKN berikutnya harus memahami laporan pertanggungjawaban keuangan, sehingga diharapkan tidak tersandung kasus korupsi atau berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dede mengingatkan dua hal kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai pelaksana tugas kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
“Pekerjaan rumah yang sangat besar bagi plt. kepala dan wakil kepala Otorita IKN ini adalah untuk menarik investor ke IKN,” ujarnya.
Selain investor, dia menyebut Basuki dan Raja Juli agar membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat adat di IKN dan sekitarnya.
“Jangan sampai terjadi suatu penyingkiran atau pengabaian hak-hak adat masyarakat sekitar, dan itu juga harus dihargai. Jangan sampai nanti modernisasi yang ada di IKN itu ternyata menumbuhkan atau mengabaikan hak asasi manusia, terutama masyarakat adat,” ujarnya.
3. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas, Asrinaldi: Harus Sosok yang Punya Kemampuan Teknis Soal Infrastruktur
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Padang, Asrinaldi, mengatakan keputusan Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi pelaksana tugas kepala Otorita IKN merupakan langkah tepat. Alasannya, posisi kepala Otorita IKN harus diisi sosok yang memiliki kemampuan teknis soal infrastruktur dan pembangunan.