TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Abdul Halim Iskandar, menyatakan partainya mendukung penuh Muhammad Yusuf Chudlori alias Gus Yusuf untuk maju di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024. Dia menyebut saat ini PKB masih dalam tahap persiapan untuk secara resmi mengusung Gus Yusuf.
"Ini obsesi dan cita-cita utama kami. Tetapi, politik pasti ada pembicaraan, ada negoisasi, dan macam-macam," kata Halim saat menggelar konferensi persi di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Senin, 3 Juni 2024.
Halim menjelaskan, Gus Yusuf selaku Ketua DPW PKB Jawa Tengah memiliki dukungan cukup kuat. Oleh sebab itu, PKB optimistis Gus Yusuf dapat memenangkan Pilgub Jawa Tengah.
Selain itu, Gus Halim tidak menutup kemungkinan bahwa PKB akan membuka kesempatan bagi partai lain untuk membentuk koalisi.
Lebih lanjut, Halim turut membuka peluang bagi siapa saja untuk mengisi posisi calon wakil gubernur untuk mendampingi Gus Yusuf, termasuk Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi. "Punya peluang dengan siapa saja. Namanya juga pembicaraan di politik masih sangat dinamis," ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Yanuar Prihatin, menyebut Yusuf Chudlory alias Gus Yusuf bakal diusung dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024. Dia menyebut, PKB sangat yakin Gus Yusuf akan mudah diterima dan didukung oleh para pemilih di Jawa Tengah.
Yanuar menilai Ketua DPW PKB Jawa Tengah itu merupakan salah satu kader terbaik PKB yang layak untuk memimpin Provinsi Jawa Tengah lima tahun ke depan. Secara personal, menurut dia, Gus Yusuf adalah figur yang cukup dikenal masyarakat luas di Jawa Tengah, khususnya di kalangan nahdliyin. Gus Yusuf juga dinilai memiliki jaringan yang luas, tak hanya terbatas di wilayah santri.
"Sehingga relatif mudah bisa diterima oleh berbagai kelompok, golongan dan status sosial manapun," ucap Yanuar saat dihubungi Tempo pada Kamis, 11 April 2024.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO
Pilihan Editor: Ijtima Ulama Dukung PKB Usung Gus Yusuf di Pilgub Jateng, Ini Syaratnya