INFO NASIONAL – Menjadi peluang bisnis baru, carbon trading atau penjualan karbon bisa menjadi modal bagi pembangunan negara khususnya daerah. Carbon trading di Indonesia di atur oleh Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.
Perdagangan karbon juga diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 21 tahun 2022 tentang tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon.
Beberapa daerah di Indonesia memiliki banyak potensi untuk melakukan carbon trading. Salah satunya seperti potensi hutang mangrove sebesar 27.221 hektare (ha) di Jawa Timur. Pj Wali Kota Probolinggo yang mewakili Pj. Gubernur Jawa Timur, Nurkholis mengatakan, Jawa Timur memiliki 48 persen hutan mangrove se-Jawa. Namun, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih harus banyak belajar untuk mengubah karbon menjadi pendapatan bagi daerah dengan pemanfaatan hutan mangrove.
“Nanti belajar. Ketika kami bergerak terkait dengan mangrove, kami bergerak terkait dengan rehabilitasi hutan dan sebagainya. Maksudnya jangan hanya ini sedekah oksigen. Mudah-mudahan ke depan kami diajari Pak bagaimana perdagangan karbon ini sehingga ada peluang baru,” ujarnya saat menjadi salah satu pembicara pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perdagangan Karbon untuk Pembangunan Daerah” yang digelar oleh Tempo Media, di Gedung Tempo Media, pada Kamis, 30 Mei 2024,
Menurutnya, FGD ini menjadi pemantik yang bisa menggugah pemimpin daerah khususnya di Provinsi Jawa Timur untuk memanfaarkan peluang bisnis baru agar bisa menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini di daerahnya, kata Nurkholis, pengelolaan hutan mangrove masih sebatas menjaga kelestarian alam dan meningkatkan ekonomi masyarakat secara langsung. Untuk mengolah hutan mangrove menjadi bagian dari carbon trading, ia mengaku pihaknya masih belum bisa karena keterbatasan anggaran dan informasi.
“Saya kira ini belum pernah pikirkan karena kita barang kali belum tahu jalannya harus kemana,” kata dia.
Meskipun belum bisa memanfaatkan hutan mangrove sebagai PAD secara langsung lewat carbon trading, Nurkholis mengatakan, hutan mangrove banyak dimanfaatkan warga untuk membuat berbagai produk olahan. Kata dia, beberapa tahun terakhir Jawa Timur mengadakan festival mangrove yang bisa menjadi upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Di Jawa Timur khusus mangrove itu ada festivalnya. Itu daerah lain gak ada. Festival mangrove ini sudah ke-6 lalu mau ke-7. Jadi dari itu kan dampaknya banyak. Tadi tidak hanya mangrove, tapi multiple effectnya banyak,” kata dia.
Selain memberdayakan hutan mangrove untuk menekan konsentrasi carbon dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, pihaknya lewat pengelolaan energi terbarukan berhasil menyabet 6 penghargaan Dewan Energi Nasional. Untuk menekan tingkat carbon juga pihaknya gencar berkampanye penggunaan motor listrik.
“Artinya ketika ngomongin energi terbarukan, itu kami sudah luar biasa komitmennya. Mulai pembuatan perda dan lain sebagainya. Bahkan kami mungkin satu-satunya hari ini sudah dievaluasi lagi perda itu. Artinya Jawa Timur itu sudah semakin terdepan lah terkait itu,” ujar Nurkholis.(*)