Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons PBNU Soal Polemik Salam Lintas Agama

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Logo Nahdlatul Ulama. nu.or.id
Logo Nahdlatul Ulama. nu.or.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMajelis Ulama Indonesia atau MUI melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia 2024 telah menetapkan ketentuan ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram. Menanggapi fatwa MUI itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menegaskan pihaknya belum pernah melakukan kajian secara mendalam dan membahas secara intens ihwal masalah salam lintas agama.

"PBNU belum pernah melakukan kajian secara mendalam dan membahas secara intens dalam berbagai forum resmi yang ada di lingkungan NU mengenai salam lintas agama," ujar Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2024 seperti dikutip Antara.

Ahmad merespons Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung yang menghasilkan panduan hubungan antar-umat beragama berupa fikih salam lintas agama yang menuai pro dan kontra.

"PBNU tidak menugaskan dan memberikan mandat kepada siapa pun untuk berbicara atau menyampaikan pandangan tentang salam lintas agama," tuturnya.

Dia menyebutkan pembahasan atau kajian mengenai salam lintas agama selain dari hasil Ijtima Ulama juga pernah dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur. Kajian tersebut dilakukan melalui forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur pada 2019.

Menurut dia, dalam kesimpulan Bahtsul Masail PWNU tersebut, disebutkan pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua, dan seterusnya.

"Namun, dalam kondisi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama," ucap Ahmad.

Penjelasan MUI Soal Salam Lintas Agama

Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin mengatakan MUI memutuskan mengucapkan salam lintas agama bukan implementasi dari toleransi. Fatwa itu ditetapkan melalui Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.

Arif menuturkan toleransi beragama tetap memiliki batas. "Tidak semua aspek dalam Islam bisa ditoleransi. Yang tidak diperkenankan Islam adalah motif mencampuradukkan wilayah akidah dan ritual keagamaan, sehingga mengaburkan garis demarkasi antara wilayah akidah dan muamalah," ujar Arif dikutip dari situs web resmi MUI, Sabtu, 1 Juni 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beda Cara Organisasi Masyarakat Islam dalam Menentukan 1 Muharram

22 jam lalu

Sejumlah warga mengikuti pawai obor di kawasan Kayu Manis, Jakarta, Sabtu 6 Juli 2024. Pawai obor tersebut digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Beda Cara Organisasi Masyarakat Islam dalam Menentukan 1 Muharram

Pemerintah menetapkan 1 Muharram pada Ahad kemarin, sedangkan LF PBNU menetapkan pada Senin, 8 Juli 2024.


PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 Hijriah pada Ahad Malam atau Senin 8 Juli

1 hari lalu

Sejumlah warga mengikuti pawai obor di kawasan Kayu Manis, Jakarta, Sabtu 6 Juli 2024. Pawai obor tersebut digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 Hijriah pada Ahad Malam atau Senin 8 Juli

LF PBNU telah menggelar pemantauan hilal pada Sabtu kemarin, 6 Juli 2024.


Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

5 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.


Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

5 hari lalu

Ilustrasi SDSB. Foto: ngopidulur.travel.blog
Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Sebelum UU Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian dikeluarkan, judi dilegalkan.


Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

5 hari lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.


Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

6 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.


Siapakah Mun'im Sirry Penulis Buku Islam yang Kontroversial

7 hari lalu

Buku Rekonstruksi Islam Historis karya Mun'im Sirry.
Siapakah Mun'im Sirry Penulis Buku Islam yang Kontroversial

Pemikir Islam Mun'im Sirry menerbitkan buku terbarunya, Think Outside The Box, yang menawarkan perspektif lain soal Al Quran.


IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

10 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan


Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

10 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

11 hari lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.