Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja yang Dibahas dalam Revisi UU TNI? Ini Pasal yang Memungkinkan Peran TNI di Ranah Sipil Lagi

image-gnews
Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau revisi UU TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali mencuat. Setidaknya, ada empat garis besar poin yang akan dibahas dalam revisi tersebut. Revisi UU TNI disebut sepaket dengan revisi UU Kejaksaan yang telah dirampungkan pada 2021 silam. 

Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyampaikan secara garis besar ada empat poin yang bakal dibahas dalam revisi tersebut. Pertama, status TNI. Kedua, usia dinas atau masa pensiun. Ketiga, status hubungan TNI dengan Kementerian Pertahanan. Keempat, masalah-masalah anggaran TNI.

Meski begitu, dirinya belum menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut, karena saat ini Komisi I DPR RI masih memperdalam revisi undang-undang itu. Menurutnya, ada beberapa hal yang belum bisa disampaikan ke publik.

"Apakah sudah sampai ke Badan Legislasi atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan. Kami sedang perdalam," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024 dilansir dari Antara. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi itu salah satunya mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa. Setelah revisi UU Kejaksaan itu, katanya, ada permintaan merevisi UU Polri dan UU TNI. 

"Ada permintaan untuk melakukan revisi UU Polri dan UU TNI agar dapat sama dengan UU Kejaksaan tentang masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional," kata Dasco usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-17 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR, Senin, 20 Mei 2024.

Politikus Partai Gerindra itu juga menuturkan, revisi UU Polri dan UU TNI sempat tertunda karena pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Oleh karena itu, lanjutnya, DPR bakal menuntaskan revisi UU Polri dan UU TNI usai pemilu.

Di sisi lain, peneliti senior Imparsial, Al Araf mengkritik perpanjangan masa pensiun anggota TNI. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan efektivitas kerja personel di usia lanjut dari aspek fisik, psikis, dan kapasitas mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Nanti ini butuh ahli-ahli tersendiri, memang usia 60 itu masih memiliki efektivitas untuk bekerja sebagai anggota TNI ataupun anggota Polri?” kata Al Araf dalam diskusi "Menyikapi Kembalinya Dwifungsi ABRI, Perluasan Kewenangan TNI, isu Peradilan Militer dalam Pembahasan RUU TNI di DPR pada 22 Mei 2024", pada Ahad, 19 Mei 2024.

Al Araf memperingatkan bahwa perpanjangan usia pensiun dapat menimbulkan masalah penumpukan personel dalam tubuh TNI dan Polri. Situasi serupa, menurut dia, dapat terjadi di Polri jika perpanjangan usia pensiun tidak diimbangi dengan restrukturisasi organisasi. Al Araf merinci, TNI mengalami persoalan terkait hal ini ketika undang-undang TNI di tahun 2004 dibuat terjadi perpanjangan masa pensiun, lalu kemudian tidak diantisipasi.

Akhirnya, banyak anggota TNI yang pernah menjadi kolonel, tapi tanpa jabatan. Menurut dia, ini terjadi karena ada perpanjangan masa pensiun yang tidak dihitung pada 2004 dampaknya seperti apa, sehingga mengganggu rotasi dan profesionalisme di TNI.

Selain itu, salah satu pasal yang akan direvisi dalam UU TNI dianggap akan memperluas peran TNI di ranah sipil, yaitu perubahan bunyi Pasal 3 ayat 1 dan 2. Ayat 1 yang berbunyi, “Dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden” diubah menjadi “TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan dan keamanan negara berkedudukan di bawah Presiden”. 

Berdasarkan draf revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dilihat Tempo, ada dua pasal yang diubah, yakni Pasal 47 dan Pasal 53. Pengisian jabatan di kementerian atau lembaga tercantum dalam Pasal 47. Penambahan kalimat pada Pasal 47 ayat (2) yakni "kementerian dan lembaga yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden"  bisa membuka peluang prajurit aktif mengisi jabatan di semua kementerian atau lembaga.  

ANANDA RIDHO SULISTYA | SULTAN ABDURRAHMAN | YOHANES MAHARSO | ADINDA JASMINE |  HUSSEIN ABRI DONGORAN

Pilihan Editor: Draf Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di Semua Kementerian dan Lembaga atas Izin Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirjen Aptika Kominfo Mundur, Anggota Komisi I DPR: Semoga Diikuti Pejabat Lain

16 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Oji/nvl
Dirjen Aptika Kominfo Mundur, Anggota Komisi I DPR: Semoga Diikuti Pejabat Lain

TB Hasanuddin mengatakan keputusan Semuel Abrijani Pangerapan mundur dari Dirjen Aptika Kominfo bentuk tanggung jawab moral seorang pejabat.


TPNPB Klaim Baku Tembak dengan TNI di Puncak Papua, Satu Anggota KKB Tewas

17 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Baku Tembak dengan TNI di Puncak Papua, Satu Anggota KKB Tewas

TPNPB mengklaim kelompoknya terlibat baku tembak dengan TNI di Kabupaten Puncak, Papua sejak 27 hingga 29 Juni 2024. Seorang anggota KKB disebut tewas


Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

HUT Bhayangkara 78 menjadi momen krusial dimana beberapa lembaga negara mengungkapkan catatannya kepad Polri. Berikut adalah di antaranya


TNI Bakal Gelar Latihan Militer Bersama 19 Negara Sahabat di 3 Daerah

22 jam lalu

Sejumlah peserta Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield 2023 bergerak menuju Pusat latihan Pertempuran (Puslatpur) 5 Marinir, Baluran, Situbondo, Jawa Timur, September 2023. Latihan ini melibatkan tentara Amerika Serikat, Jepang, Singapura, Australia, Inggris, Selandia Baru, Kanada, Papua Nugini, Brunei Darussalam, Perancis, Jerman, Filipina, hingga Korea Selatan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
TNI Bakal Gelar Latihan Militer Bersama 19 Negara Sahabat di 3 Daerah

TNI sedang menyiapkan konsep latihan militer bersama Super Garuda Shield 2024 yang akan digelar pada 26 Agustus sampai 5 September 2024.


Mabes TNI Kaji Perubahan Nama Puspen Jadi Puskominfo

1 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Mabes TNI Kaji Perubahan Nama Puspen Jadi Puskominfo

Kepala Puspen TNI Mayjen R. Nugraha Gumilar menyebut perubahan nama Pusat Penerangan menjadi Pusat usat Komunikasi dan Informatika. Simak alasannya.


Kapuspen Sebut Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI Masih Digodok

1 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen Sebut Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI Masih Digodok

Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menyebut wacana pembentukan angkatan siber militer ini masih dalam tahap penggodokan.


TNI Masih Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Papua

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
TNI Masih Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Papua

TNI menyatakan belum menyerah untuk menyelamatkan pilot Susi Air dari dekapan KKB di Papua.


Cerita Prabowo-Sintong Panjaitan Patah Kaki Saat Latihan Terjun Payung dengan Pasukan Khusus AS

2 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke-78 di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Subekti
Cerita Prabowo-Sintong Panjaitan Patah Kaki Saat Latihan Terjun Payung dengan Pasukan Khusus AS

Prabowo mengalami cedera saat terjun payung pada 1980-an bersama Sintong Panjaitan. Saat itu sedang latihan dari pasukan khusus Amerika Serikat.


Cerita Polwan Penerjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Sempat Tegang Tampil di Depan Jokowi

2 hari lalu

Atraksi terjun payung di upacara HUT Bhayangkara ke-78 pada Senin, 1 Juli 2024. Penerjun Siswa SIP Sainul menutup atraksi sambil mengibarkan bendera merah putih. TEMPO/Intan Setiawanty
Cerita Polwan Penerjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Sempat Tegang Tampil di Depan Jokowi

Kelima penerjun payung tim wanita TNI dan Polwan sukses mendarat pada upacara HUT Bhayangkara ke-78.


Atraksi Terjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Libatkan 15 Personel TNI-Polri

3 hari lalu

Atraksi terjun payung di upacara HUT Bhayangkara ke-78 pada Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Atraksi Terjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Libatkan 15 Personel TNI-Polri

Personel gabungan TNI-Polri sukses menampilkan atraksi terjun payung pada penutupan upacara HUT Bhayangkara ke-78.