TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendapat respons dari eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Dilansir dari Tempo, Novel mengatakan, nama-nama yang ada dalam tim tersebut masih harus diawasi kerjanya dalam memilih calon pimpinan KPK periode yang akan datang.
Novel lantas menyinggung pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2024 yang dia sebut berisi nama-nama hebat. Namun, kata Novel, mereka ternyata tak berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kita tentu belum lupa dengan nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK yang begitu hebat, tetapi faktanya gagal mengemban harapan pengawasan yang baik terhadap KPK (Pimpinan KPK),” kata Novel melalui pesan singkat pada Kamis, 30 Mei 2024.
Maka dari itu, Novel berujar kinerja para anggota Pansel KPK kali ini harus terus dikawal. “Sehingga kita mesti melihat dulu bagaimana hasil kerja Pansel KPK ini dalam memilih pimpinan KPK periode tahun 2024-2029,” ucap dia.
Novel pun berharap Pansel KPK yang telah dibentuk akan mampu bekerja dengan baik. Dia berujar nilai-nilai kejujuran, objetivitas, dan independensi harus menjadi prioritas Pansel KPK dalam melaksanakan tugas mereka.
ICW: Jokowi lambat bentuk Pansel
Sementara ICW membandingkan pembentukan Pansel KPK pada 2019 yang dinilainya lebih cepat ketimbang pada 2024.
"Bagi kami, presiden sangat lambat dan molor dalam membentuk Pansel Komisioner dan Dewas (dewan pengawas) KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat pesan suara, dikutip pada Jumat, 31 Mei 2024.
Dia menjelaskan, pada pembentukan Pansel KPK yang lalu, Jokowi sudah mengeluarkan keputusan presiden alias keppres panitia seleksi lembaga antirasuah tersebut pada pertengahan Mei 2019. Tapi pada 2024, Jokowi baru mengumumkan panitia itu pada 30 Mei atau molor sekitar dua minggu.
Padahal, menurut Kurnia, hal ini penting karena akan berpengaruh pada rentang waktu penjaringan maupun proses seleksi Komisioner dan Dewas KPK.
"Jangan lupa kalau dulu 2019 pansel hanya mencari pimpinan KPK atau Komisioner KPK, tapi 2024 pansel mencari lima komisioner dan lima anggota Dewan Pengawas KPK," kata Kurnia. "Tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang."
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengumumkan anggota Pansel KPK. Dia menuturkan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terpilih menjadi Ketua Pansel KPK.
"Wakil ketuanya Arif Satria, rektor IPB sekaligus ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 30 Mei 2024.
Adapun anggotanya terdiri dari Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman.
"Jadi, satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK," ujar Pratikno.
Pratikno menyebut, Ketua Pansel KPK memang diambil dari unsur pemerintah pusat sebagamana diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas KPK.
ANDI ADAM FATURAHMAN | AMELIA RAHIMA SARI | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Jokowi Bentuk Pansel KPK, Novel Baswedan Singgung Kegagalan Dewas KPK