Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPIP Optimistis RUU Ekonomi Pancasila Disahkan Jadi Undang-Undang Tahun Depan

image-gnews
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat ditemui usai Konferensi Pers Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Kamis, 30 Mei 2024 di Kota Dumai, Riau. TEMPO/Adinda Jasmine
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat ditemui usai Konferensi Pers Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Kamis, 30 Mei 2024 di Kota Dumai, Riau. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan mereka masih fokus menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Pancasila yang telah lama disusun. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menuturkan, tujuan RUU tersebut untuk memperkuat ideologi negara. Kata Yudian, saat ini pihaknya masih mengkaji kembali agar tahun depan sudah bisa diterbitkan menjadi undang-undang.

“Jadi kami di BPIP sudah agak lama ini merancang Rencana Undang-Undang Ekonomi Pancasila ya. Terap-terapnya sedang kami kaji lagi berkali-kali. Nah mudah-mudahan nanti tahun depan lah ini mudah-mudahan sudah bisa diundangkan,” tutur Yudian dalam konferensi pers menuju Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila di Dumai Country Club (DCC), Kompleks Perumahan PT Pertamina Hulu Rokan, Kota Dumai, Riau, pada Kamis, 30 Mei 2024.

Tahun lalu, dalam acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Pancasila dan Rancangan Peraturan BPIP, Yudian menjelaskan urgensi RUU ini adalah bagian dari mandat Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 serta instruksi dari Ketua Dewan Pengarah BPIP. 

Dokumen ini, menurut Yudian, memiliki urgensi besar bagi negara dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis untuk mewujudkan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam penyusunan dokumen tersebut, Yudian mengaku pihaknya mengundang beberapa profesor dan praktisi agar segera rampung dengan sempurna.

"Dokumen ini tidak hanya penting bagi eksistensi kita (BPIP), tetapi urgent bagi sistem pemerintahan negara kita untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam rangka pembumian nilai-nilai Pancasila," tutur Yudian, pada 22 Juli 2023, dikutip dari laman bpip.go.id.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP, Surahno, menyatakan bahwa RUU Ekonomi Pancasila akan menjadi dasar bagi kemajuan ekonomi rakyat Indonesia. RUU ini diharapkan menjadi landasan pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berhubungan dengan demokrasi ekonomi.

Menurut laman resmi BPIP, istilah Ekonomi Pancasila pertama kali muncul pada tahun 1967 dalam sebuah artikel oleh Dr. Emil Salim. Istilah ini semakin jelas ketika Emil Salim kembali membahas Ekonomi Pancasila pada tahun 1979. Pada dasarnya, Ekonomi Pancasila adalah konsep kebijakan ekonomi yang bergerak seperti bandul jam dari kiri ke kanan hingga mencapai keseimbangan.

Ke kanan berarti bebas mengikuti aturan pasar, sementara ke kiri berarti adanya intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sistem ekonomi pasar yang terkendali oleh pemerintah.

Pilihan editor: Kemenag: 25 Jemaah Calon Haji Indonesia Meninggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

1 hari lalu

Suasana rapat paripurna akhir MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 September 2024. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna akhir periode jabatan 2019-2024 yang beragendakan penetapan putusan MPR terkait perubahan tata tertib dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Apa yang dimaksud dengan negara kesatuan Republik Indonesia? Berikut artinya, ciri-ciri, hingga proses terbentuknya.


Audit Etika Penyelenggara Negara

1 hari lalu

FGD Memperkokoh Etika Penyelenggara Negara dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara di Universitas Sumatera Utara, pada Jumat, 1 November 2024. Dok. BPIP
Audit Etika Penyelenggara Negara

Esensi berkuasa bukan lagi untuk berkhidmat kepada publik, namun sebagai upaya pelanggengan kekuasaan dan kepentingan sehingga etika dan moralitas publik menjadi hilang dan diabaikan.


10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

4 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

Belanja kementerian/lembaga atau K/L dalam APBN 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun.


BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

5 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen. Pol. Eddy Hartono, saat diwawancarai pewarta yang meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI dengan BNPT di Ruang Rapat Pansus DPR RI, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. BNPT
BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono mengatakan, BNPT berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkhusus dalam hal pentingnya menjaga keutuhan negara.


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Swiss Prihatin atas Larangan Israel terhadap Operasi UNRWA

6 hari lalu

Sebuah truk, bertanda logo Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA), menyeberang ke Mesir dari Gaza, di perbatasan Rafah yang melintasi antara Mesir dan Jalur Gaza, selama gencatan senjata sementara antara Hamas dan Israel, di Rafah, Mesir, 27 November , 2023. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Swiss Prihatin atas Larangan Israel terhadap Operasi UNRWA

Swiss menyampaikan keprihatinan atas larangan Israel terhadap operasi UNRWA.


PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

7 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

Baleg DPR akan menetapkan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025 pada 18 November mendatang.


Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

8 hari lalu

Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf saat konferensi pers perihal duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pemilu 2024 di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, 2 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

Legislator PKS Muzammil Yusuf meminta proses pembentukan Undang-undang ke depannya tidak lagi dilakukan secara ugal-ugalan.


Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Prolegnas Senin Depan

10 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Prolegnas Senin Depan

Baleg DPR akan menggelar rapat untuk membahas dua agenda terkait Prolegnas pada Senin depan.


Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

11 hari lalu

Rapat Baleg bersama Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/Melalusa Susthira K
Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

Baleg DPR menyatakan RUU PPRT dan RUU MD3 masuk Prolegnas prioritas 2024-2029.