TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dikuntit oleh personel dari Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror saat makan malam di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Menanggapi aksi penguntitan tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyatakan masalah itu jangan sampai mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kasus konflik antara kejaksaan agung dan kepolisian hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," kata Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024 seperti dikutip Antara.
Dia juga mengusulkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi penegak hukum itu.
Benny berharap Kejaksaan Agung tidak perlu menambah bantuan pengamanan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Dia juga meminta Jaksa Agung menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI. Menurutnya, Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.
Sebelumnya, Puspom TNI dalam unggahan akun media sosial Instagram Puspomtni pada Sabtu, 25 Mei 2024, menginformasikan personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejaksaan Agung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri. Namun, beberapa waktu kemudian, unggahan itu sudah tidak dapat diakses lagi oleh publik.
Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan masalah yang terjadi antara Polri dan Kejaksaan Agung itu sedang didalami. Namun Hadi memastikan kedua institusi tersebut terus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Polri Anggap Penguntitan Jampidsus Bukan Masalah
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan peristiwa penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 bukan masalah. Menurut dia, peristiwa itu telah dibahas oleh Kapolri dan Jaksa Agung.