Dalam draf RUU UU TNI, ketentuan Pasal 53 ayat (3) menjelaskan perwira tinggi bintang empat dapat diperpanjang masa dinas keprajuritannya maksimal dua kali, berdasarkan keputusan Presiden.
Adapun dalam draf RUU Polri, ketentuan Pasal 30 ayat (4) menjelaskan perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden dan pertimbangan DPR.
2. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh: Tingkat Kesehatan Masyarakat Kita Makin Bagus
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN setuju dengan perpanjangan usia pensiun TNI dan Polri yang dimuat dalam draf revisi undang-undang.
Politikus PAN itu mengatakan batas masa usia pensiun seluruh aparat penegak hukum saat ini sudah mencapai 60 tahun. "Tinggal TNI dan Polri (yang belum 60 tahun), apalagi tingkat kesehatan masyarakat kita makin bagus," ujar Pangeran di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Mei 2024.
Pangeran menyebutkan pembahasan mengenai substansi di dalam revisi UU TNI dan Polri belum masuk ke komisi III DPR. Namun dia mengatakan kemungkinan pembahasan itu nantinya akan diserahkan ke komisinya. Dia mengaku belum mengetahui siapa ketua panitia kerja yang akan menangani revisi UU TNI dan Polri.
Mengenai anggota TNI yang dapat menduduki jabatan di kementerian atau lembaga, Pangeran juga tak menjawab dengan detail. Dia hanya memastikan, jika poin tersebut diajukan, tentu DPR akan membahas lebih lanjut. "Iya lah terserah, kalau diajukan kita bahas. Kalau semua fraksi menyetujui ya bisa masuk," ujarnya.
3. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani: TNI-Polri Adalah Aset Negara
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, merespons wacana perpanjangan usia pensiun tentara dan polisi dalam revisi UU TNI dan perubahan UU Polri. Muzani tak menyangkal penambahan masa jabatan aktif TNI dan Polri menjadi perdebatan.
"Salah satu cara berpikirnya adalah TNI-Polri itu adalah aset negara," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024.