TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa seorang personel Datasemen Khusus Antiteror alias Densus 88 diduga melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus menuai respons dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Presiden Jokowi mengatakan sudah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka dimintai keterangan soal dugaan peristiwa dugaan penguntitan tersebut.
“Sudah saya panggil tadi,” kata Jokowi ditemui usai acara inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jokowi enggan mengelaborasi lebih lanjut mengenai apa yang dia bahas bersama Kapolri dan Jaksa Agung. Presiden meminta Listyo, yang turut mendampinginya dalam acara di Istora Senayan, untuk menjelaskan. “Tanyakan ke Kapolri langsung,” ucap Eks Wali Kota Solo.
Listyo, yang ditemui usai menemani Jokowi, enggan memberikan keterangan soal dugaan penguntitan Jampidsus. Kapolri menegaskan saat ini tidak ada masalah dengan Jaksa Agung. “Emang nggak ada masalah, nggak ada apa-apa juga,” kata Listyo.
Menkopolhukam jelaskan keberadaan POM
Menkopolhukam Hadi menjelaskan mengenai keberadaan polisi militer (POM) yang menjaga kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) tak ada kaitannya dengan dugaan penguntitan yang dilakukan personel Densus 88 terhadap Jampidsus.
"Enggak. TNI memang ada di sana," ujar Hadi saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024.
Di Kejagung, kata Hadi, memang terdapat personel TNI yang ditugaskan untuk mengawal sejumlah pejabat kejaksaan. Dia juga mengatakan, pengamanan yang dilakukan TNI juga sudah sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan kedua institusi itu.
"Di Kejagung ada TNI yang ditugaskan di sana itu karena ada jaksa, Jampidmil. Sehingga kami ada TNI yang di sana. Itu undang-undangnya terealisasi saat saya panglima," tutur dia.
Selanjutnya: Penjelasan Kapuspen TNI