Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Rektor UB Sebut Kelebihan Bayar UKT Disaldokan untuk Pembayaran Semester Berikutnya

Reporter

image-gnews
Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Iklan

TEMPO.CO, JakartaUniversitas Brawijaya (UB) akan mengembalikan kelebihan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru (Maba) dari jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) yang saat sedang berproses daftar ulang.

Wakil Rektor 2 UB, M Ali Syafaat mengatakan mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT di atas nominal maksimal kelompok tertinggi pada UKT tahun 2023, selisihnya akan disaldokan untuk pembayaran UKT pada semester berikutnya. 

"Mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu dan nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama UKT 2023, tetap diberlakukan nominal UKT 2024, sehingga tidak ada kekurangan pembayaran," kata Ali Syafaat dalam pernyataannya Selasa 28 Mei 2024.

Hal itu menindaklanjuti pembatalan UKT berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 bertanggal 27 Mei 2024.

Ali Syafaat mengatakan, sekitar 75 persen mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP sebanyak 3.662 orang itu sudah melakukan pembayaran UKT yang diberlakukan 2024, dan apabila ada kelebihan akan disaldokan untuk pembayaran UKT semester berikutnya.

Sedangkan mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang belum melunasi UKT, melakukan pembayaran sesuai kelompok UKT yang telah ditetapkan, kecuali untuk kelompok UKT yang melebihi maksimal UKT 2023, tagihan akan diubah menjadi sama dengan nominal maksimal UKT tahun 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024, akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 yang berlaku mulai semester selanjutnya (semester 2).

"Oleh karena itu, saat ini merupakan proses transisi bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Saat ini juga sedang berproses penghitungan ulang UKT bagi mahasiswa baru secara keseluruhan, baik jalur SBMPTN maupun Mandiri," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk proses penentuan kelompok UKT tidak mengalami perubahan, standarnya juga tetap mengacu pada UKT 2023.

Pilihan Editor: ISI Yogyakarta Tak Ikut Naikkan UKT, Lihat Kemampuan Orang Tua Mahasiswa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beri Pelatihan Digital Marketing ke Narapidana, Tim Mahasiswa Universitas Brawijaya Raih Emas Pimnas

4 hari lalu

Tim Empowermates dari Universitas Brawijaya Malang meraih medali emas di ajang Pimnas 2024. (Dok.Tim)
Beri Pelatihan Digital Marketing ke Narapidana, Tim Mahasiswa Universitas Brawijaya Raih Emas Pimnas

Tim mahasiswa didukung pendanaan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Universitas Brawijaya.


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

12 hari lalu

Universitas Pamulang. Shutterstock
Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.


Mengharmonikan Keberagaman Pariwisata di Expose Tourism Competition 2024

30 hari lalu

Expose Tourism Competition (ETC) 2024 Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya
Mengharmonikan Keberagaman Pariwisata di Expose Tourism Competition 2024

Seminar ini menarik perhatian banyak kalangan, mulai dari mahasiswa hingga para profesional pariwisata.


Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

35 hari lalu

Pameran untuk memperingati dua tahun Tragedi Kanjuruhan di Galeri Seni Gedung A Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang. Foto Dokumentasi BEM FIB UB
Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

Panitia peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya mengalami intimidasi dari pihak keamanan kampus.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

36 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

37 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

38 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

39 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

40 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.