Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSPSI Sebut Iuran Tapera Jadi Modus Bancakan yang Dilegalkan: Pemerintah Kejam

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kubu Jumhur Hidayat menyoroti kebijakan pemerintah tentang tabungan perumahan rakyat alias Tapera. Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera memaksa buruh dan pengusaha untuk melakukan iuran setiap bulan.

Dia menyebut, kebijakan ini lebih banyak merugikan bagi buruh. Sebab, uang buruh bahkan pengusaha akan mengendap hingga usia 58 tahun. "Pemerintah ini senangnya ngumpulin duit rakyat, terus dari duit itu digoreng-goreng dalam berbagai instrumen investasi," kata Jumhur dalam keterangan resminya pada Selasa, 28 Mei 2024.

Dia pun mengungkit kasus korupsi hingga perusahaan asuransi pelat merah Asabri dan Jiwasraya yang mencapai belasan hingga puluhan triliun rupiah. Belum lagi, kata Jumhur, dana BPJS Ketenagakerjaan yang sempat rugi walau disebut unrealized loss

Jumhur melanjutkan, dana iuran Tapera dikumpulkan sebesar 2,5 persen dari gaji buruh dan 0,5 persen dari pengusaha. Dengan rata-rata upah di Indonesia Rp 2,5 juta dan 58 juta pekerja formal, dia menilai akan terkumpul dana sekitar Rp 50 triliun setiap tahunnya untuk dikelola oleh BP Tapera.

“Ini dana yang luar biasa besar dan pastinya menjadi bancakan para penguasa dengan cara digoreng-goreng di berbagai instrumen investasi," tutur Jumhur.

Sementara itu, kata dia, kaum buruh yang wajib setor tiap bulan sama sekali tidak tahu manfaat iuran tersebut bagi mereka. Selain itu, Jumhur menyebut buruh sudah mendapatkan banyak potongan dalam gaji mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masa mau dipotong lagi? Kejam amat sih pemerintah ini!" ujar Jumhur.

Menurut Jumhur, kalau pemerintah berniat baik agar rakyat memiliki rumah, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Misalnya, pengadaan tanah yang murah, subsidi bunga dan skema tanpa uang muka, bahkan bisa juga mecarikan teknologi material yang bagus dan murah untuk perumahan.

"Kalau di otaknya ngebancak duit rakyat ya begitulah hasilnya, aturan-aturan yang diterbitkan ujung-ujungnya ngumpulin duit rakyat yang bertenor puluhan tahun, agar duitnya yang puluhan bahkan ratusan triliun bisa digoreng-goreng," kata Jumhur.

 Pilihan Editor: Nadiem Terbitkan Surat Imbauan Pembatalan UKT dan IPI untuk PTN, Ini Detailnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

15 jam lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Nasib Tapera di Pemerintahan Prabowo, Berhenti atau Lanjut?

1 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024. Dalam aksinya buruh menolak pemberlakuan UU TAPERA beserta aturan turunannya karena dianggap menambah beban bagi seluruh buruh di tengah sulitnya ekonomi dan rendahnya kenaikan upah. TEMPO/Subekti.
Nasib Tapera di Pemerintahan Prabowo, Berhenti atau Lanjut?

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho buka suara mengenai nasib Tapera di pemerintahan Prabowo Subianto.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

6 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.


Daya Beli Kelas Menengah Menurun, Ini Cara Sisihkan Dana untuk Asuransi Kesehatan dengan Gaji UMR

10 hari lalu

Ilustrasi asuransi. Pixabay
Daya Beli Kelas Menengah Menurun, Ini Cara Sisihkan Dana untuk Asuransi Kesehatan dengan Gaji UMR

Kelas menengah mulai memangkas pengeluaran untuk asuransi di tengah menurunnya daya beli. Wakil Ketua AAJI ungkap cara masyarakat dapat menyisihkan gaji UMR untuk asuransi kesehatan.


Kegagapan Menteri Baru di Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Apa saja kendala Kabinet Merah Putih pada awal pemerintahan Prabowo?
Kegagapan Menteri Baru di Kabinet Prabowo

Pemecahan kementerian membuat anggota kabinet Prabowo sibuk dengan urusan mikro, dari anggaran sampai kantor.


Operasi Apa Saja yang Tidak Ditanggung BPJS?

12 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Operasi Apa Saja yang Tidak Ditanggung BPJS?

Operasi yang tidak ditanggung BPJS termasuk operasi kecantikan dan operasi yang dilakukan di luar negeri.


Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

12 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

Bayi yang baru lahir wajib didaftarkan orang tuanya untuk memperoleh akses BPJS Kesehatan.


BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember

16 hari lalu

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar (kedua kiri) dalam  Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember, Jawa Timur, Kamis, 17 Oktober 2024. Dok. BTN
BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember

Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) berkolaborasi dengan BP Tapera menggelar kegiatan akad massal KPR Tapera Syariah di Jember, Jawa Timur, Kamis. 17 Oktober 2024


Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK secara Mudah

17 hari lalu

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK secara Mudah

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan NIK di berbagai layanan pembayaran luring dan daring. Ini informasinya.


Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

17 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Cara membuat kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunduhnya di aplikasi Mobile JKN. Ini informasinya.