TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI membuka peluang untuk memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Kabareskim berkaitan dengan pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil.
“Ada kemungkinan nanti Komisi III akan mengundang Kabareskim. Bukan hanya soal itu, ada beberapa persoalan lain yang akan ditanyakan kepada Bareskrim,” ujar Nasir ketika ditemui di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Anggota fraksi PKS ini berharap Komisi III bisa mengundang Kabareskim dalam masa sidang ini untuk mengkonfirmasi berbagai peristiwa hukum yang terjadi. “Termasuk kasus Vina ini, seperti apa sebenernya cerita yang terjadi di lapangan,” tuturnya.
Secara pribadi, Nasir mengaku skeptis dengan langkah Polda Jawa Barat yang menangkap Pegi Setiawan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Vina.
“Saya sendiri (merasa) kasus 2016 ini sampai sekarang seperti baru terungkap. Saya juga sempat melihat di TV swasta bahwa yang bersangkutan si Pegi kalau tidak salah mengatakan dia bukan pelakunya dan dia siap rela mati,” kata dia.
“Saya perhatikan ekspresi wajahnya juga menimbulkan tanda tanya. Bagi saya pribadi ya. Kita berharap Kapolri beri atensi,” lanjutnya.
Teranyar, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, menjelaskan kliennya mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jawa Barat.
“Kalau memang dimungkinkan harus dan sangat kami lakukan,” kata Iriani, saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Ahad malam, 26 Mei 2024.
Iriani hakulyakin Pegi sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016.
“Melihat wajahnya aja belum pernah, Vina itu seperti apa, Eky itu seperti apa. Karena malam itu Pegi sedang di Bandung, bekerja sebagai buruh bangunan,” ucap dia. Pegi sudah berada di Bandung sejak Juli 2016, dan baru kembali ke Cirebon pada Desember 2016.
Perihal bukti Pegi tidak terlibat, Iriani nantinya akan menghadirkan saksi-saksi, catatan gaji dari tempat Pegi bekerja sebagai buruh di Bandung. “Walapun catatannya catatan tangan kan juga bisa membuktikan bahwa saat itu dia bekerja dan masih menerima pembayaran,” ucap Iriani.
Saat Pegi dihadirkan pada konferensi pers di Polda Jawa Barat, Ahad siang kemarin, Pegi juga mengaku jika dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. "Saya bukan pelaku pembunuhan. Saya rela mati,” ucap dia. Polisi yang menjaga Pegi sontak menahan dan berupaya menutup mulutnya.
DEFARA | ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan Editor: Demo di DPR, Ini Poin Penolakan Revisi UU Penyiaran dari Organisasi Pers