Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Pendidikan: UKT Naik Akibat PTN Berlomba Kejar Status PTNBH, Iming-iming Otonomi Keuangan Kampus

image-gnews
Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenurut pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, saat ini, perguruan tinggi negeri atau PTN sedang berlomba-lomba berubah status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTNBH. Sebab, perguruan tinggi terbuai dengan iming-iming otonomi keuangan kampus.

Namun, otonomi tersebut disertai dengan pengurangan bantuan anggaran dari pemerintah. Akibatnya, tidak sedikit PTNBH meningkatkan UKT mahasiswa untuk mendapatkan dana pengelolaan. 

Selain menaikkan UKT, kampus juga menerapkan Sumbangan Pengembangan Institusi dan memperbesar kuota mahasiswa jalur mandiri. 

"Ini strategi kampus menaikkan pendapatan," kata Edi, seperti dikutip Koran Tempo yang dirilis pada 4 Mei 2024.

Kampus yang ingin berubah status menjadi PTNBH untuk menjalankan pengelolaan otonomi secara penuh harus memenuhi beberapa syarat. Berdasarkan ejurnal.stih-painan.ac.id, mengacu Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, berikut syarat PTN menjadi PTNBH, yaitu: 

  1. menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yang bermutu;
  2. mengelola organisasi PTN sesuai prinsip tata kelola yang baik;
  3. memenuhi standar minimum kelayakan finansial;
  4. menjalankan tanggung jawab sosial; dan
  5. berperan dalam pembangunan perekonomian.

Wewenang PTNBH

Merujuk Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dalam peraturan.bpk.go.id, selama menjalankan pengelolaan, PTNBH memiliki wewenang sebagai berikut, yaitu: 

  1. kekayaan awal berupa kekayaan negara yang dipisahkan, kecuali tanah; 
  2. tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri;
  3. unit yang melaksanakan fungsi akuntabilitas dan transparansi; 
  4. hak mengelola dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel; 
  5. wewenang mengangkat dan memberhentikan sendiri dosen dan tenaga kependidikan; 
  6. wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi; dan 
  7. wewenang membuka, menyelenggarakan, dan menutup program studi.

Karakteristik PTNBH

Berdasarkan wewenang tersebut, PTNBH memiliki tiga karakteristik utama. Menurut ejurnal-stih-painan.ac.id, berikut karakteristik utama PTNBH yang membedakannya dengan status perguruan tinggi lain: 

1. Badan Hukum Publik

PTNBH dibentuk oleh negara bersifat fungsional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan tinggi yang terjangkau masyarakat. Status badan hukum dalam PTN menjadikan kampus sebagai subjek hukum. Akibatnya, PTNBH melakukan perbuatan hukum dalam batas-batas yang ditentukan pemerintah. PTNBH memiliki keleluasaan bertindak sendiri dalam mengelola urusannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Memiliki Otonomi dalam Mengelola Lembaga Sendiri

PTNBH memiliki otonomi di bidang akademik dan non-akademik. Namun, sifat otonomi yang dimiliki PTNBH hanya mengacu pada wewenangnya. 

3. Tidak Berakhir dengan Kepailitan

PTNBH bukan badan usaha yang harta kekayaan menjadi tanggungan atas tuntutan pihak ketiga, seperti perseroan terbatas. Karakteristik ini dipertegas dalam Pasal 64 ayat (4) UU Pendidikan Tinggi bahwa PTNBH merupakan PTN yang sepenuhnya milik negara dan tidak dapat dialihkan kepada perseorangan atau swasta.

RACHEL FARAHDIBA R  | HENDRIK YAPUTRA I  KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Perbedaan PTNBH dengan Jenis Status Perguruan Tinggi Lainnya Soal UKT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat dan Cara Daftar Politeknik Statistika STIS, Lulus Jadi CPNS BPS

4 jam lalu

Syarat dan cara daftar Politeknik Statistika STIS. Foto: stis.ac.id
Syarat dan Cara Daftar Politeknik Statistika STIS, Lulus Jadi CPNS BPS

Lulus bisa jadi CPNS BPS, begini syarat dan cara daftar Politeknik Statistika STIS. Pendaftaran jalur afirmasi ditujukan untuk orang asli Papua (OAP).


Biaya Kuliah Kedokteran Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

4 jam lalu

Kampus Universitas Airlangga Surabaya. ANTARA/HO-Humas Unair.
Biaya Kuliah Kedokteran Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian UKT dan IPI S1 Kedokteran Unair 2024 jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.


Daftar Kampus Prodi Kedokteran dengan UKT Jalur Mandiri di Bawah Rp 20 Juta

12 jam lalu

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Daftar Kampus Prodi Kedokteran dengan UKT Jalur Mandiri di Bawah Rp 20 Juta

5 PTN yang membuka seleksi jalur mandiri S1 Kedokteran dengan UKT di bawah Rp 20 juta pada 2024


Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti 2024

23 jam lalu

Dengan membawa foto pahlawan reformasi, mahasiswa Trisakti mengenang tragedi penembakan terhadap 4 mahasiswa. Upacara ini diadakan di halaman kampus Universitas Trisakti. Jakarta, 12 Mei 2015. TEMPO/Subekti
Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti 2024

Universitas Trisakti membuka seleksi jalur ujian saringan masuk (USM), termasuk S1 Pendidikan Dokter


Biaya Kuliah Kedokteran UGM 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Biaya Kuliah Kedokteran UGM 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian UKT dan IPI S1 Kedokteran UGM 2024 jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri.


Kampanye Donald Trump untuk Jadi Presiden Amerika Serikat Janjikan Green Card Bagi Mahasiswa Asing, Apa Itu?

2 hari lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangan dirinya, Trump Organization, dan pihak lain dalam kasus penipuan perdata yang diajukan oleh Jaksa Agung negara bagian Letitia James, di gedung pengadilan Manhattan, di New York City, AS, 2 Oktober 2023. Jaksa Agung Letitia James menuntut denda setidaknya 250 juta dollar AS, larangan permanen terhadap Trump dan putranya Donald Jr dan Eric menjalankan bisnis di New York, serta larangan real estate komersial selama lima tahun terhadap Trump dan Trump Organization. REUTERS/Brendan McDermid/Pool
Kampanye Donald Trump untuk Jadi Presiden Amerika Serikat Janjikan Green Card Bagi Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Penjelasan Green Card yang dijanjikan Donald Trump kepada mahasiswa asing menjadi isu dalam kontestasi pemilihan Presiden Amerika Serikat 2024.


Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

4 hari lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.


Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

5 hari lalu

Unsoed sosialisasikan beasiswa unggulan dosen Indonesia-Dalam Negeri. dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

Unsoed batalkan kenaikan UKT dan IPI. Simak rincian UKT Unsoed terbaru untuk mahasiswa dari jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2024.


Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

6 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Foto : ITB
Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.


Didik J Rachbini: PTKL yang Miliki Prodi Sama dengan PTN, Lebih Baik Dievaluasi

6 hari lalu

Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Didik J Rachbini: PTKL yang Miliki Prodi Sama dengan PTN, Lebih Baik Dievaluasi

Prodi-prodi PTKL yang tidak khusus lebih baik dipindahkan ke PTN di bawah naungan Kemendikbudrisrek.